Bagaimana cara mengatasi Data Dapodik yang Tidak Sinkron Dukcapil? Sebagaimana diketahui mulai tahun 2025 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan E-Ijasah. E-Ijasah merupakah ijasah dalam bentuk digital dan ditandatangani secara elektronik.
Yang harus dipersiapkan
oleh sekolah pada tahap awal untuk penerbitan ijazah digital tahun pelajaran
2025/2026 yaitu:
a.
Memeriksa ketepatan nomenklatur satuan pendidikan di Dapodik
b.
Memastikan dan memutakhirakan data siswa tingkat akhir yang terdaftar di
Dapodik yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, 13 SMK
c.
Memastikan validitas Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
d.
Perbaikan data Peserta Didik
e.
Memastikan data Peserta Didik sinkron dengan data ducapil.
Data siswa harus diinputkan
dalam data Dapodik. Jika data siswa didalam Dapodik belum lengkap, ganda, atau
data siswa tidak sinkron dengan data DUKCAPIL Pusat dikategorikan dalam data
residu Dapodik.
Ijasah digital tidak bisa
diterbitkan jika data siswa termasuk dalam data residu Dapodik. Salah satu
penyebab data residu Dapodik adalah data tidak padan dengan data Dukcapil.
Lantas bagaimana solusinya agar data siswa bisa sinkron dengan data Dukcapil?
Ada beberapa langkah agar
data siswa di dapodik sinkron dengan data Dukcapil, yaitu:
·
Pastikan Siswa Sudah Memiliki KK Terbaru
Yaitu KK Yang Ditandatangani Secara Elektronik (KK Ber-Qrcode) Serta Memiliki KIA/KTP
Dan Pastikan Data Di KK Tersebut Sudah Sesuai. Hal Ini Dikarenakan KK Lama
Terkadang Kurang Jelas Yang Menyebabkan Salah Baca Terutama Pada NIK.
·
Pastikan NIK Pada Akta Kelahiran Sudah Sama
Dengan NIK Di KK, KIA/KTP. Jika NIK Tersebut Tidak Sama, Agar Pengajuan
Pembetulan Akta Kelahiran/KK/KIA/KTP.
·
Jika Data Di KK/KIA/KTP Tidak Sesuai Dengan
Akta Lahir Siswa Maka KK/KIA/KTP Harus Dilakukan Perubahan Terlebih Dahulu. Hal
Ini Bisa Terjadi Pada Akta Lahir Yang Diterbitkan Secara Non Elektronik Atau
Diterbitkan Daerah Lain.
·
Pastikan Data NIK, Nama, Jenis Kelamin,
Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Dan Nama Orang Tua Yang Diinputkan Pada Data Dapodik
Sama Persis Dengan Data Di KK/KIA/KTP.
·
Pada KK Terkadang Ditampilkan Gelar
Agama/Akademis Dari Orang Tua Siswa. Gelar Tersebut Secara Sistem Tidak Berada
Pada Tabel Biodata Karena Itu Gelar Tidak Perlu Ditulis Pada Data Dapodik Orang
Tua Siswa.
·
Siswa Yang Belum Berusia 17 Tahun Harus
Menggunakan NIK Yang Terdaftar Pada Akta lahir, KIA dan Ijasah SD agar NIK
tersebut konsisten. Bisa terjadi NIK tidak konsisten dikarenakan adanya data
ganda.
Demikian cara mengatasi Data Siswa di Dapodik yang belum atau tidak sinkron
dengan data ducapil. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "SOLUSI DATA DAPODIK TIDAK SINKRON DUKCAPIL"