SOLUSI DATA DAPODIK TIDAK SINKRON DUKCAPIL

Bagaimana cara mengatasi Data Dapodik yang Tidak Sinkron Dukcapil?


Bagaimana cara mengatasi Data Dapodik yang Tidak Sinkron Dukcapil? Sebagaimana diketahui mulai tahun 2025 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan E-Ijasah. E-Ijasah merupakah ijasah dalam bentuk digital dan ditandatangani secara elektronik.

 

Yang harus dipersiapkan oleh sekolah pada tahap awal untuk penerbitan ijazah digital tahun pelajaran 2025/2026 yaitu:

a. Memeriksa ketepatan nomenklatur satuan pendidikan di Dapodik

b. Memastikan dan memutakhirakan data siswa tingkat akhir yang terdaftar di Dapodik yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, 13 SMK

c. Memastikan validitas Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

d. Perbaikan data Peserta Didik

e. Memastikan data Peserta Didik sinkron dengan data ducapil.

 

Data siswa harus diinputkan dalam data Dapodik. Jika data siswa didalam Dapodik belum lengkap, ganda, atau data siswa tidak sinkron dengan data DUKCAPIL Pusat dikategorikan dalam data residu Dapodik.

 

Ijasah digital tidak bisa diterbitkan jika data siswa termasuk dalam data residu Dapodik. Salah satu penyebab data residu Dapodik adalah data tidak padan dengan data Dukcapil. Lantas bagaimana solusinya agar data siswa bisa sinkron dengan data Dukcapil?

 

Ada beberapa langkah agar data siswa di dapodik sinkron dengan data Dukcapil, yaitu:

·          Pastikan Siswa Sudah Memiliki KK Terbaru Yaitu KK Yang Ditandatangani Secara Elektronik (KK Ber-Qrcode) Serta Memiliki KIA/KTP Dan Pastikan Data Di KK Tersebut Sudah Sesuai. Hal Ini Dikarenakan KK Lama Terkadang Kurang Jelas Yang Menyebabkan Salah Baca Terutama Pada NIK.

·          Pastikan NIK Pada Akta Kelahiran Sudah Sama Dengan NIK Di KK, KIA/KTP. Jika NIK Tersebut Tidak Sama, Agar Pengajuan Pembetulan Akta Kelahiran/KK/KIA/KTP.

·          Jika Data Di KK/KIA/KTP Tidak Sesuai Dengan Akta Lahir Siswa Maka KK/KIA/KTP Harus Dilakukan Perubahan Terlebih Dahulu. Hal Ini Bisa Terjadi Pada Akta Lahir Yang Diterbitkan Secara Non Elektronik Atau Diterbitkan Daerah Lain.

·          Pastikan Data NIK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Dan Nama Orang Tua Yang Diinputkan Pada Data Dapodik Sama Persis Dengan Data Di KK/KIA/KTP.

·          Pada KK Terkadang Ditampilkan Gelar Agama/Akademis Dari Orang Tua Siswa. Gelar Tersebut Secara Sistem Tidak Berada Pada Tabel Biodata Karena Itu Gelar Tidak Perlu Ditulis Pada Data Dapodik Orang Tua Siswa.

·          Siswa Yang Belum Berusia 17 Tahun Harus Menggunakan NIK Yang Terdaftar Pada Akta lahir, KIA dan Ijasah SD agar NIK tersebut konsisten. Bisa terjadi NIK tidak konsisten dikarenakan adanya data ganda.


Demikian cara mengatasi Data Siswa di Dapodik yang belum atau tidak sinkron dengan data ducapil. Semoga bermanfaat.



= Baca Juga =



Post a Comment for "SOLUSI DATA DAPODIK TIDAK SINKRON DUKCAPIL"



































Free site counter


































Free site counter