Link Pengisian Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar

Link Pengisian Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar


Link Pengisian Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas/Penilik Sekolah Provinsi Banten disampaikan dalam Surat Edaran Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Banten Nomor: 2514/B7.13/GT.01.00/2023 tertanggal 4 Oktober 2023 tentang Permohonan Bantuan Pengumpulan Data Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar Dalam Sekolah di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri, Program Sekolah Penggerak,  dan SMK Pusat Keunggulan

 

Dalam surat edaran terkait Link Pengisian Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas/Penilik Sekolah Provinsi Banten, disampaikan bahwa menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanggal 2 Oktober 2023, diinformasikan bahwa pada Tahun 2023 akan  dilakukan Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar dalam Sekolah di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri, Program Sekolah Penggerak, dan SMK Pusat Keunggulan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk membantu menginformasikan survei pemetaan kondisi komunitas belajar dalam sekolah kepada seluruh responden di wilayah kerja Bapak/Ibu (Tautan daftar responden terlampir).

 

Perlu kami informasikan bahwa survei dilakukan kepada responden kepala, guru, dan pengawas sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Satuan pendidikan responden survei adalah seluruh populasi satuan pendidikan pelaksana PSP dan SMK PK angkatan tahun 2021, 2022, dan 2023, serta IKM jalur Mandiri Tahun 2022 dan 2023, baik di jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Pendidikan Kesetaraan (PKBM/SKB).

2. Responden survei di setiap satuan pendidikan diwakili:

a. Kepala sekolah

b. 1 (satu) orang guru/pendidik: guru TK/PAUD (1 guru TK/PAUD), guru SD (1 orang guru kelas 1 atau kelas 4), guru SMP (1 guru kelas 7), SMA/SMK (1 guru kelas 10), SLB (1 orang guru yang menerapkan IKM), dan SKB/PKBM (1 pendidik)

3. Seluruh pengawas sekolah/penilik pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka jalur mandiri, Program Sekolah Penggerak, dan SMK PK.

4. Tautan survei kepala sekolah, guru, dan pengawas khusus untuk wilayah Provinsi Banten dapat dilihat pada tautan berikut:

a. Tautan Survei Guru: https://bit.ly/SurveiKombelGuru_ProvBanten  

b. Tautan Survei Kepsek: https://bit.ly/SurveiKombelKepsek_ProvBanten   

c. Tautan Survei Pengawas/Penilik: https://bit.ly/SurveiKombelPengawas_ProvBanten   

 

Pengisian survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas/Penilik Sekolah Provinsi Banten dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 18 Oktober 2023 pukul 24.00 WIB.

 

Demikian informasi tentang Link Pengisian Survei Pemetaan Kondisi Komunitas Belajar untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas/Penilik Sekolah Provinsi Banten. Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter