Daftar Nama Guru Lulus UKOM Perpindahan Ke Jenjang Pengawas Sekolah

Daftar Nama Guru Lulus UKOM Perpindahan Ke Jenjang Pengawas Sekolah tahap 2 tahun 2023-2024


Daftar Nama Guru Lulus UKOM Perpindahan Ke Jenjang Pengawas Sekolah tahap 2 disampaikan melalui pengumuman Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Nomor: 2835/B3/GT.03.00/2023 tentang Pengumuman Peserta Lulus Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II.

 

Isi Pengumuman tentang Daftar Nama Guru yang dinyatakan Lulus UKOM Perpindahan Ke Jenjang Pengawas Sekolah tahap 2 tahun 2023-2024 menyatakan bahwa berkenaan dengan telah dilaksanakannya Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Tahap II pada 21 September 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Jumlah peserta uji kompetensi perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah sebanyak 8183 orang peserta.

2. Sebanyak 7489 orang peserta dinyatakan lulus uji kompetensi perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah.

3. Daftar peserta lulus uji kompetensi perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah sebagaimana terlampir.

4. Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah akan mendapatkan sertifikat hasil uji kompetensi.

5. Sertifikat hasil uji kompetensi dapat diunduh melalui tautan https://ujikompetensi.simpkb.id dengan menggunakan akun simpkb masing-masing.

6. Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah dapat diangkat menjadi Pengawas Sekolah oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kewenangannya

 

Sebagaimana diketahui Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural dari PNS yang akan berpindah dari JF Guru ke JF Pengawas Sekolah. Pelaksanaan Uji Kompetensi ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil JF Guru yang akan diangkat ke dalam JF Pengawas Sekolah melalui perpindahan jabatan lain terhadap standar kompetensi JF Pengawas Sekolah.

 

Pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dilaksanakan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.

 

Calon Peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah Guru Penggerak yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah sesuai Permenpan Nomor 21 Tahun 2010 dan Permendikbud ristek Nomor 26 Tahun 2022 dan terdata sebagai calon peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.

 

Persyaratan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah: SK Kenaikan Pangkat PNS Terakhir, Sertifikat Guru Penggerak, Sertifikat Pendidik, Ijazah Terakhir. Pakta Integritas, dab Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja (Surat Keterangan Integritas dan Moralitas)

 

Rincian Daftar Nama Guru Lulus UKOM Perpindahan Ke Jenjang Pengawas Sekolah tahap 2 tahun 2023-2024, silahkan download DISINI.

 

Demikian informasi tentang Pengumuman tentang Daftar Nama Guru Lulus UKOM Perpindahan Ke Jenjang Pengawas Sekolah tahap 2 tahun 2023-2024


= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter