Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen CPP Angkatan 11

Persyaratan dan Jadwal Rekrutmen CPP Angkatan 11 tahun 2023-2024



Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen CPP Reguler Angkatan 11 tahun 2023-2024 disampaikan melalui Surata Edaran Direktur Kepala Sekolah Pengawas, Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Nomor: 2891/B3/GT.03.00/2023 3 Oktober 2023 tentang Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11

 

Isi Surat Edaran tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024, menyatakan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

 

Baca Juga: Informasi tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen CGP Angkatan 11 (DISINI)

 

Pendidikan guru penggerak mulai berjalan pada tahun 2020, dan telah meluluskan sampai tujuh angkatan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Penyelenggaraan PGP mulai masif melibatkan guru penggerak (alumni) sebagai pengajar praktik. Ada beberapa daerah/kabupaten/kota yang mulai surplus jumlah pengajar praktiknya, yang berasal dari guru penggerak. Beberapa daerah juga banyak lulusan guru penggerak yang berpotensi menjadi pengajar praktik pada PGP angkatan 11. Namun ada beberapa daerah yang baru sedikit jumlah lulusan guru penggeraknya. Oleh karena keadaan tersebut, rekrutmen pengajar praktik dibagi dalam 2 kategori.

 

Kategori 1

 

Rekrutmen CPP hanya dari GP

Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru

Penggeraknya sudah lebih dari 30 dan belum menjadi PP.

 

 

Kategori 2

Rekrutmen CPP dari Guru, Kepala Sekolah, dan dari GP

 

Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru Penggeraknya masih kurang dari 30 yang menjadi PP.

 

 

Sasaran PGP Reguler angkatan 11 diproyeksikan pada sasaran 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ada sejumlah 30 kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Dasus, dan 18 kabupaten/kota yang akan menjalankan PGP Intensif di tahun 2024. Pada 48 (30+18) kabupaten/kota dimaksud tidak dilakukan rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) pada PGP angkatan 11 karena akan diselenggarakan dengan moda PGP Dasus dan PGP Intensif.

 

Sasaran 466 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PGP Regular dan kategori pola rekrutmen calon pengajar praktik disajikan pada Lampiran 1.

 

Proses pelaksanaan rekrutmen CPP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.

 

1. Kebutuhan Pengajar Praktik PGP Reguler angkatan 11 adalah 11.000 Pengajar Praktik.

2. Proses rekrutmen CPP PGP Reguler dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

● tahap 1: registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan penilaian esai;

● tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

● tahap 3 : pembekalan CPP

Registrasi akan dibuka pada tanggal 9 – 27 Oktober 2023

3. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

4. Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.

5. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau pimpinan pelamar/calon pengajar praktik di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak. Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email: gurupenggerakkemendikbud@gmail.com

 

Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru penggerak, guru, dan kepala sekolah terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon pengajar praktik.


Informasi Lengkap terkait Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024 adalah sebagai berikut

 

A. Latar Belakang

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.

 

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

 

PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama instruktur, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).

 

Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 11 akan diinformasikan kemudian. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak angkatan 11. Sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon pengajar praktik dimaksud.

 

B. Tujuan

Melakukan rekrutmen calon pengajar praktik angkatan 11 untuk mendapatkan pendamping terbaik sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota.

 

C. Sasaran

Jumlah wilayah sasaran rekrutmen CPP PGP reguler angkatan 11 adalah 466 kabupaten/kota.

 

D. Deskripsi Pengajar Praktik (pendamping)

Dalam menjalankan tugasnya seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 jam pelajaran. Pada setiap periode (sesuai jadwal) pengajar praktik pada satu wilayah kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. Pada lokakarya-lokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat.

 

Pengajar Praktik berasal dari guru penggerak (guru yang telah lulus PGP angkatan 1 sampai dengan 7), guru, atau kepala sekolah, yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership), lolos seleksi dan memperoleh pembekalan sebagai pengajar praktik. Pengajar praktik akan mendampingi calon guru penggerak reguler sebagai teman belajar pada wilayah kabupaten/kotanya masing-masing.

 

1. Peran Pengajar Praktik

a) Melakukan pendampingan individu dengan kunjungan sekolah ke sekolah calon guru penggerak;

b) Memfasilitasi lokakarya bersama calon guru penggerak di wilayahnya pada setiap bulan;

c) Mengevaluasi, menilai, dan memberi umpan balik calon guru penggerak;

d) Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak;

e) Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut.

 

2. Kriteria Umum

a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;

b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

c) Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

d) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;

e) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik;

f) Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak.

 

3. Persyaratan CPP

a. Guru Penggerak

1) Memiliki Sertifikat Guru Penggerak

2) Minimal pendidikan S1/D4;

3) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;

4) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;

5) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;

6) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;

7) Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;

8) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)


b. Guru

1) Minimal pendidikan S1/D4;

2) Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;

3) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;

4) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;

5) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;

6) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;

7) Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;

8) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)

 

c. Kepala Sekolah

1) Minimal pendidikan S1/D4;

2) Aktif dan terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik;

3) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;

4) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;

5) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;

6) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;

7) Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;

8) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).

 

E. Mekanisme Seleksi

1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 11 dengan sasaran 466 Kabupaten/Kota.

2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak;

4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

6. Calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

a) mengisi biodata pada laman;

b) mengunggah pas foto;

c) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

d) mengunggah Ijazah S1/D4;

e) mengunggah pakta integritas (sesuai format);

f) mengunggah SK pembagian tugas mengajar terbaru yang memuat jumlah jam mengajar (bagi guru);

g) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

h) mengunggah sertifikat guru penggerak (bagi guru penggerak);

i) mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format);

j) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP) atau Modul Ajar bagi guru/kepala sekolah. Bagi CPP dari GP tanpa mengunggah RPP.

7. Ditjen GTK melakukan tiga tahap seleksi untuk calon pengajar praktik sebelum bertugas di PGP.

8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon pengajar praktik yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

 

F. Jadwal Seleksi Calon Pengajar Praktik

Persyaratan dan Jadwal Rekrutmen CPP Angkatan 11 tahun 2023-2024 adalah sebagai berikut

1 Informasi Rekrutmen Calon Pengajar Praktik 2 - 5 Oktober 2023

2 Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) untuk CPP PGP angkatan 11 tanggal 9 - 27 Oktober 2023

3 Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai tanggal 30 Oktober - 6 November 2023

4 Pengumuman tahap 1 7 Desember 2023

5 Simulasi Mengajar dan Wawancara *) 8-30 Januari 2024

6 Pengumuman tahap 2 13 Februari 2024

7 Pembekalan CPP 27 Februari - 5 April 2024

8 Pengumuman tahap 3 12 April 2024

9 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Akan diinformasikan kemudian

Catatan:

*) CPP dari GP tidak ada evaluasi Simulasi Mengajar (hanya dilakukan evaluasi melalui Wawancara) Jika terjadi perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman pendaftaran.

 

G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi

Pendaftaran calon pengajar praktik mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses dan login ke simpkb;

2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon Pengajar Praktik;

3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik;

4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik.


E. Tata Cara Unggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP) Atau Modul Ajar

1. Peserta seleksi melakukan log in ke aplikasi SIMPKB sebagai peserta seleksi Calon Pengajar Praktik (CPP) Program Guru Penggerak;

2. Peserta seleksi melakukan klik menu “RPP atau Modul Ajar” dan memastikan telah diarahkan pada laman unggah RPP;

3. Peserta seleksi menyematkan/ atau meng-copy tautan (link) RPP atau Modul Ajar pada kolom unggahan URL dan menulis isian deskripsi;

4. RPP Atau Modul Ajar yang diunggah merupakan RPP Atau Modul Ajar yang sudah tersimpan di akun google drive setiap peserta seleksi;

a) Pilih dokumen RPP Atau Modul Ajar yang akan Anda salin (copy) linknya.

b) Klik kanan di RPP Atau Modul Ajar menggunakan tetikus (mouse)

c) Pilih bagikan (share)

d) Kemudian klik ikon rantai/ salin link (get link)

e) Ubah aturan dibatasi atau restricted menjadi siapa saja yang memiliki link (anyone with link)

f) Kemudian klik tulisan salin link (copy link)

5. Peserta seleksi tidak diperkenankan mengunggah RPP atau Modul Ajar yang dibuat oleh orang lain;

6. Peserta seleksi melakukan simpan berkas setelah semua form dilengkapi dan melakukan kirim berkas pada laman beranda;

7. Jika RPP atau Modul Ajar yang diunggah peserta seleksi tidak dapat dibuka atau dibaca oleh Tim Seleksi (masih menggunakan aturan dibatasi (restricted)), maka peserta dinyatakan gugur.

 

H. Ketentuan Lain - Lain

1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berkomunikasi/berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi;

2. Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan;

3. Peserta seleksi tidak dipungut biaya apapun;

4. Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh peserta;

5. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;

6. Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar dan/atau terdapat aduan berkenaan integritas peserta seleksi yang mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak, maka proses seleksi dinyatakan batal;

7. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab peserta;

8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Simulasi Mengajar & Wawancara Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 11

A. Petunjuk umum seleksi tahap 2

1. Pelaksanaan seleksi tahap 2 akan dilakukan secara daring (online). Peserta disarankan menggunakan browser Chrome;

2. Peserta seleksi menyiapkan diri dengan baik untuk melakukan Simulasi Mengajar & Wawancara.

3. Seleksi Simulasi Mengajar dan Wawancara akan dilaksanakan secara bertahap (dijadwalkan secara sendiri sendiri). Simulasi Mengajar akan dilaksanakan terlebih dahulu selama maksimal 15 menit (10 menit simulasi mengajar dan 5 menit tanya jawab), lalu peserta akan menerima jadwal wawancara pada hari lain. Proses wawancara dilakukan maksimal 60 menit.

4. Akan ada 2 (dua) asesor yang akan memberikan nilai pada masing-masing seleksi.

5. Peserta diharapkan hadir 5 menit sebelum waktu pelaksanaan seleksi. Peserta menyiapkan hal-hal berikut untuk mengikuti seleksi tahap 2:

a. Ruangan yang kondusif, memiliki pencahayaan yang terang, dan tersedia akses listrik dan internet,

b. Alat dan bahan yang diperlukan untuk seleksi,

c. Jaringan internet yang baik dan cadangan sambungan internet,

d. Komputer/laptop/perangkat elektronik dengan kamera video dan speaker/microphone yang berfungsi dengan baik,

e. Meletakkan komputer/laptop/perangkat elektronik yang mampu menampilkan gambar dan menangkap suara kandidat dengan baik.

f. Peserta diharapkan dapat melakukan latihan panggilan video menggunakan aplikasi Google Meet dengan orang lain untuk memeriksa kualitas suara dalam panggilan video, sebelum pelaksanaan seleksi.

7. Jadwal pelaksanaan seleksi akan diberikan melalui aplikasi seleksi (SIMPKB). Ikutilah seleksi sesuai jadwal yang diberikan.

8. Jika peserta terputus ditengah pelaksanaan seleksi silahkan mencoba untuk mengakses tautan Google Meet yang sama.

9. Jika mengalami kendala dalam mengikuti seleksi, peserta bisa menghubungi tim pemantau melalui tautan aplikasi Whatsapp/WA yang tersedia di aplikasi.

10. Di awal seleksi asesor akan melakukan konfirmasi identitas. Silahkan siapkan KTP dan menunjukkannya jika diminta.

 

B. Petunjuk khusus seleksi Simulasi Mengajar

1. Peserta diwajibkan menentukan topik pengajaran/pelatihan sesuai mata pelajaran yang diampu atau materi pelatihan yang paling dikuasai.

2. Siapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP) untuk satu topik. RPP yang disiapkan adalah RPP untuk pembelajaran secara luring bukan daring.

3. Durasi simulasi mengajar 10 menit dan peserta wajib menggunakan RPP yang telah diunggah.

4. Karena pelatihan/pembelajaran akan berlangsung secara singkat, maka peserta diharapkan berfokus pada tahap pembuka dan inti pelatihan dalam mengikuti seleksi simulasi mengajar.

5. Lakukan simulasi mengajar seolah-olah pengajaran/pelatihan dilakukan secara tatap muka, dengan menganggap terdapat peserta latih/didik yang mengikuti proses pelatihan.

6. Simulasi mengajar dilaksanakan bukan sebagai metode pelatihan daring, sehingga kandidat tidak bisa melakukan share screen untuk memberikan materi pelatihan.

7. Persiapan alat dan bahan yang diperlukan untuk simulasi mengajar (contoh: papan tulis kecil/kertas putih besar, alat peraga, spidol, dll)

8. Pada akhir sesi simulasi mengajar akan ada sesi tanya jawab dengan asesor selama maksimal 5-6 menit. Peserta akan menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh tim asesor.

9. Simulasi mengajar akan dihentikan oleh tim asesor jika sudah melewati waktu pelaksanaan simulasi.

10. Letakkan komputer/laptop/perangkat elektronik yang dapat menampilkan sekitar 70% dari badan peserta. Berikut adalah beberapa contoh tampilan kandidat yang diharapkan dalam mengikuti seleksi simulasi mengajar secara daring:

 

Unsur Penilaian Seleksi Simulasi Mengajar

·              Kompetensi 1 Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid/peserta latih belajar secara aman dan nyaman.

Peserta menggembangkan pembelajaran dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran yang relevan bagi murid/peserta latih dan strategi komunikasi yang baik.

·              Kompetensi 2 Memandu dan merefleksikan proses belajar mengajar yang efektif.

Peserta memandu pelajaran dengan mempertimbangkan strategi yang dapat membantu murid dalam memperoleh dan/atau menerapkan pengetahuan.

·              Kompetensi 3 Menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri (Self- regulated learning).

Peserta melakukan refleksi diri terhadap praktik pembelajaran yang telah dilakukan Kompetensi 4 Mendesain proses belajar mengajar yang efektif Peserta dapat merancang strategi penilaian yang baik


C. Tata Cara Pelaksanaan Wawancara

1. Peserta akan mengikuti seleksi wawancara sesuai jadwal wawancara yang diberikan.

2. Peserta meletakkan komputer atau perangkat elektronik yang mampu menangkap suara dan gambar peserta dengan baik.

3. Wawancara akan berlangsung kurang lebih 60 menit, dimana kandidat akan diwawancara oleh 2 orang tim asesor pada saat yang bersamaan.

4. Selama wawancara peserta diharapkan untuk memberikan jawaban berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.

 

Berikut adalah contoh jawaban yang diharapkan saat wawancara: “Saya mengalami beberapa hambatan saat menjalankan program pola hidup sehat untuk anak murid. Pihak sekolah, orangtua murid, pihak kantin, tidak mendukung implementasi program ini karena beberapa kendala di masing-masing pihak. Selama dua tahun saya melakukan berbagai cara untuk merangkul masing-masing pihak, misalnya dengan memberikan pemahaman mengapa program ini perlu diterapkan, bagaimana cara menerapkannya, apa yang bisa didukung dari masing-masing pihak untuk keberhasilan program ini. Bagaimana mengatasi kekhawatiran yang ditakutkan masing-masing pihak, dan sebagainya. Hasilnya di akhir tahun kedua dan memasuki tahun ketiga ini masing- masing pihak menunjukkan dukungannya terhadap program saya.”


Kompetensi Seleksi Wawancara

1. Tujuan/Misi

Menjalani panggilan hidup sebagai fasilitator yang memberi dampak positif secara luas, baik bagi anak didik maupun lingkungan sekitar, sehingga terjadi proses transformasi yang menunjukkan kemajuan positif bagi anak didik/peserta latih dan lingkungan sekitar.

2. Inisiatif untuk Mengambil Tindakan

Sebagai fasilitator yang bertindak segera untuk mencapai tujuan; melakukan tindakan untuk meraih sasaran yang melampaui persyaratan minimum; bersikap proaktif dan mandiri.

3. Membangun Hubungan yang Positif

Mengembangkan dan menggunakan hubungan kolaboratif untuk memfasilitasi pencapaian tujuan kerja sebagai fasilitator.

4. Pembelajaran Berkelanjutan

Sadar akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki sebagai fasilitator; aktif menemukan cara-cara efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus-menerus.

5. Pembinaan & Pementoran

Melibatkan diri dan berkomitmen dalam proses mengembangkan perilaku, keterampilan, atau pengetahuan spesifik yang dibutuhkan coachee (rekan kerja, pengajar, atau orang lain), serta memastikan munculnya sikap positif dari coachee (rekan kerja, pengajar, atau orang lain) yang kelak membantu dan menunjangnya untuk sukses dimasa depan.

6. Orientasi pada Peserta Didik/Latih

Menempatkan prioritas yang tinggi terhadap perspektif anak didik/peserta latih; mengimplementasikan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak didik/peserta latih.

7. Kematangan Beretika

Kapasitas diri sebagai fasilitator yang menunjukkan kematangan emosi dalam berkarya melalui keterbukaan dan kejujuran, berperilaku dengan kebijaksanaan serta kasih sayang, selaras antara perkataan dengan tindakan dan sesuai dengan petunjuk moral, spiritual, nilai, etika profesi, dan kebijakan yang ada.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024. LINK DOWNLOAD DISINI

 

Baca Juga: Informasi tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen CGP Angkatan 11 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Jadwal dan Perayaratan Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak Reguler Angkatan 11 tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter