Juknis OSN SD SMP SMA Tahun 2026

Juknis OSN SD SMP SMA Tahun 2026

Dalam Juknis OSN SD SMP SMA Tahun 2026, dinyatakan bahwa Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya. Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika, IPA, dan IPS yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan.

 

Menindaklanjuti hal di atas Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang Matematika, IPA dan IPS antara lain melalui penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional Sekolah di jenjang SMP/MTs/Sederajat. Sejalan dengan perkembangan global, penguatan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan pendidikan sains. OSN tidak hanya mendorong penguasaan konsep keilmuan, tetapi juga melatih peserta didik dalam menerapkan pengetahuan secara kontekstual, sistematis, dan berbasis pemecahan masalah. Pendekatan ini selaras dengan kebutuhan masa depan yang menuntut sumber daya manusia mampu berinovasi, berkolaborasi, dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi.


Oleh karena itu, penyusunan Panduan Olimpiade Sains Nasional Tahun 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan OSN berjalan secara terarah, berkualitas, dan berkesinambungan. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam melaksanakan OSN secara optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan generasi unggul yang berdaya saing global dan berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Dasar Hukum diterbitkanya Juknis OSN SD SMP SMA Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

3. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010;

5. Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  No.  34  Tahun  2006  tentang  Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;

7. Peraturan Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah  Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah;

9. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid;

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat Prestasi Nasional Tahun 2026.

 

Apa tujuan OSN SD/MI? Berdasarakan  Juknis OSN SD Tahun 2026, dinyatakan bahwa tujuan untuk OSN SD MI aalah:

a. Menyediakan wahana bagi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk mengembangkan talenta di bidang Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.

b. Menghasilkan pra bibit talenta bidang sains, riset inovasi.

c. Memotivasi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.

d. Memotivasi peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA dan IPS dalam kehidupan sehari-hari.

e. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, IPA, IPS, dan Matematika di jenjang SD/MI/Sederajat.

f. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

g. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

 

Ajang OSN SD MI termasuk dalam kelompok bidang Riset dan Inovasi. Cabang ajang dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang SD/MI /Sederajat tahun 2026 adalah: 1) Matematika; 2) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan 3) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

 

Apa tujuan OSN SMP MTs? Dinyatakan dalam  Juknis OSN SMP Tahun 2026, bahwa OSN SMP MTs secara khusus bertujuan:

a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengembangkan talenta di bidang Matematika, IPA, dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya;

b. Menghasilkan pra bibit talenta bidang sains;

c. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik;

d. Memotivasi peserta didik SMP dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika, IPA, dan IPS dalam kehidupan sehari-hari;

e. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS di SMP dan atau yang sederajat;

f. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan;

g. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

 

Ajang OSN masuk dalam kelompok bidang Riset dan Inovasi. Cabang ajang dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/MTs/Sederajat Tahun 2026 adalah:

1. Matematika

2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

3. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

 

Apa Tujuan OSN SMA MA? Dinyatakan dalam  Juknis OSN SMA MA SMK Tahun 2026 bahwa tujuan umum penyelenggaraan OSN :

1. Mendapatkan dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi nasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan bangsa yang unggul;

2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3. Membangun atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat;

4. Menguatkan kelembagaan dalam rangka mewujudkan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berkesinambungan.

 

Tujuan khusus penyelenggaraan OSN :

1. Menyelenggarakan seleksi peserta didik secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional untuk menjaring peserta dengan kompetensi di berbagai cabang ajang talenta sains yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi; Mendapatkan dan menyiapkan calon peserta yang akan mewakili Indonesia pada ajang talenta sains tingkat internasional;

2. Membangun basis data nasional peserta didik bertalenta di bidang sains.

 

Cabang Ajang Talenta dalam OSN SMA MA SMK merupakan bagian dari ajang talenta bidang Riset dan Inovasi. Adapun cabang ajang OSN SMA MA SMK tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Matematika;

2. Fisika;

3. Kimia;

4. Informatika/Komputer;

5. Biologi;

6. Astronomi;

7. Ekonomi;

8. Kebumian; dan

9. Geografi.

 

Apa peserta OSN SD SMP dan SMA SMK tahun 2026, pada Juknis Panduan OSN SD SMP SMA Tahun 2026

a. Persyaratan peserta OSN SD MI adalah sbb:

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mewakili sekolahnya.

2. Peserta didik kelas IV dan V SD/MI/Sederajat.

3. Peserta memiliki kompetensi pada bidang Matematika, IPA, atau IPS.

4. Peserta peraih medali emas dapat mengikuti kembali OSN di tahun berikutnya dengan cabang ajang yang berbeda.

 

b. Persyaratan peserta OSN SMP MTS adalah sbb:

1. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mewakili sekolahnya.

2. Peserta didik kelas VII atau VIII SMP/MTs/Sederajat Tahun Ajaran 2025/2026.

3. Peserta memiliki kompetensi pada bidang Matematika, IPA, atau IPS.

4. Peserta peraih medali emas dapat mengikuti kembali OSN di tahun berikutnya dengan cabang ajang yang berbeda.

 

c. Persyaratan peserta OSN SMA SMA SMK adalah sbb:

1) Peserta OSN adalah peserta didik SMP/MTs/Sederajat kelas IX dan SMA/MA/SMK/MAK/sederajat kelas X dan XI.

2) Peserta SMP/MTs kelas VIII peraih medali emas OSN SMP cabang Matematika dapat mengikuti OSN SMA cabang matematika.

3) Peserta hanya dapat mendaftar satu cabang ajang.

4) Peserta mampu mengikuti seluruh rangkaian tes OSN secara mandiri.

5) Tidak buta warna untuk cabang astronomi, kimia, geografi dan kebumian.

6) Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan untuk cabang geografi, kebumian dan astronomi.

7) Peraih medali emas ditahun sebelumnya dapat mengikuti kembali OSN di cabang yang berbeda.

8) Untuk peserta yang mengalami pindah sekolah ke kabupaten/kota dan/atau provinsi lain, status kabupaten/kota dan/atau provinsi peserta tetap mengacu kepada surat keputusan pemenang OSN-K yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi sebelumnya.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Juknis OSN SD SMP SMA MA SMK Tahun 2026

 

Link download Juknis OSN SD MI Tahun 2026

 

Link download  Juknis OSN SMP MTS Tahun 2026

 

Link download Juknis OSN SMA MA SMK Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Juknis OSN SD SMP SMA SMK Tahun 2026. Semoga ada manfaatnya, selamat berkompetensi, semoga sukses.

No comments

Post a Comment

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan PM

Search This Blog

Social Media

Popular Post



































Free site counter


































Free site counter