zmedia

PERMENDIKDASMEN NO 13 TAHUN 2025 TENTANG KURIKULUM

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Struktur Kurikulum TK PADU SD SMP SMA SMK


Dalam upaya membangun pendidikan yang bermutu dan relevan dengan perkembangan zaman, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Struktur Kurikulum TK PADU SD SMP SMA SMK. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Esensi utama dari perubahan ini terletak pada peneguhan filosofi pendidikan nasional, penajaman pendekatan pembelajaran mendalam, serta penyesuaian struktur kurikulum yang lebih adaptif dan kontekstual.

 

Permendikdasmen ini tidak hanya menjadi regulasi administratif, melainkan cerminan visi besar pendidikan Indonesia untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga berkarakter kuat, adaptif, kreatif, dan kolaboratif.

 

Penerbitan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dilandasi oleh kebutuhan untuk: a) Membangun manusia berkarakter Pancasila, yang tidak hanya beriman dan bertakwa, tetapi juga sehat secara fisik dan mental, serta mampu beradaptasi dengan perubahan; b) Menyesuaikan struktur kurikulum dan pendekatan pembelajaran terhadap dinamika global, kemajuan teknologi, dan keragaman sosial budaya; c) Menindaklanjuti kewenangan yang diberikan dalam Pasal 37 ayat (1) PP No. 57 Tahun 2021 jo. PP No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

Dalam peraturan ini, Kemendikdasmen memiliki wewenang untuk menyusun kerangka dasar dan struktur kurikulum sebagai rujukan nasional untuk pembelajaran dari PAUD hingga pendidikan menengah.

 

Substansi perubahan atas Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Struktur Kurikulum TK PADU SD SMP SMA SMK atau Kurikulum pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah antara lain

1. Penambahan Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Salah satu poin penting yang ditambahkan dalam Pasal 3 adalah bahwa kerangka dasar kurikulum kini secara eksplisit memuat pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning approach). Pendekatan ini menekankan pada: a) Kesadaran penuh dalam belajar (mindful learning), b) Keterkaitan makna dan pengalaman hidup, c) Suasana belajar yang menyenangkan dan menantang.

 

Hal ini mencerminkan semangat untuk menjadikan pendidikan bukan sekadar transfer of knowledge, tetapi sebagai transformasi karakter dan pemaknaan hidup.

 

2. Penyesuaian Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum sebagaimana diatur dalam Pasal 6 kini dirombak menjadi lebih inklusif dan kontekstual. Struktur kurikulum disusun berdasarkan satuan pendidikan, yakni Struktur kurikulum jenang PAUD (TK, RA, KB, TPA), Struktur kurikulum Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA), Struktur kurikulum Sekolah luar biasa (SLB), Struktur kurikulum Pendidikan kesetaraan (PKBM, SKB).

 

Struktur ini juga mengakomodasi perbedaan karakteristik peserta didik, termasuk kebutuhan anak berkebutuhan khusus serta kelas khusus seperti olahraga dan seni.

 

3. Penguatan Dimensi Kokurikuler dan Profil Lulusan

Pasal 16 hingga 19 memperkuat struktur kokurikuler yang kini dilaksanakan dalam bentuk: a) Pembelajaran kolaboratif lintas disiplin, b) Gerakan “7 kebiasaan anak Indonesia hebat”, c) Praktik penguatan karakter, d) Pemberdayaan dan keterampilan (untuk pendidikan kesetaraan).

 

Kompetensi kokurikuler diarahkan untuk mencapai delapan komptensi lulusan yakni: Keimanan dan ketakwaan, Kewargaan, Penalaran kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan, Komunikasi.

 

4. Tema Kontekstual dan Relevan

Secara inplisit muatan pembelajaran kini difokuskan pada pengembangan tema yang relevan secara sosial budaya dan lokal. Tema-tema ini harus dikembangkan oleh satuan pendidikan, tidak lagi bersifat top-down, guna memberikan ruang partisipasi dan kontekstualisasi yang lebih luas.

 

Salah satu kekuatan Permendikdasmen 13/2025 terletak pada Lampiran I yang menjelaskan dengan sangat kaya tentang kerangka dasar kurikulum. Di dalamnya tersaji landasan filosofis yang mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh besar pendidikan Indonesia seperti: Ki Hajar Dewantara: dengan filosofi among (asah, asih, asuh), KH Ahmad Dahlan: dengan tujuh prinsip pendidikan progresif dan sosial, KH Hasyim Asy'ari, Ki Bagus Hadikusumo, dan Romo Mangunwijaya yang menekankan pembebasan, penghormatan terhadap guru dan ilmu, serta keadilan sosial. Pendekatan ini mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, intelektual, emosional, sosial, dan fisik dalam sebuah model pendidikan yang holistik dan humanis.

 

Selengakpnya silahkan download dan baca Peraturan Mendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

 

Link download PermendikbudristekNomor 13 Tahun 2025 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Struktur Kurikulum TK PADU SD SMP SMA SMK atau Kurikulum pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Semoga ada manfaatnya

Post a Comment for "PERMENDIKDASMEN NO 13 TAHUN 2025 TENTANG KURIKULUM"



































Free site counter


































Free site counter