zmedia

CARA CEK BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) UNTUK BURUH DAN GURU NON ASN

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Buruh dan Guru Non ASN tahun 2025


Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh termasuk Guru Non ASN tahun 2025 mulai dicairkan pada bulan Juni 2025. Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 300.000. Namun, pemerintah mencarikan BSU 2 per dua bulan sekaligus, sehingga penerima BSU akan mendapatkan transper sebesar Rp.600.000.

 

Sebelum Admin membagikan informasi tentang Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Buruh dan Guru Non ASN tahun 2025. Terlebih dahulu ketahuilah persyaratan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Buruh dan Guru Non ASN, yakni sebagai berikut.

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

 

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapat BSU atau tidak silahkan ikuti Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Buruh dan Guru Non ASN, berikut ini

 

Pertama, Silahkan akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Selanjutnya Scroll ke bawah nanti ada fiture Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU. Selanjutnya isi data sesuai dengan formulir yang tersedia selanjutnya klik lanjutan. Nanti akan ada notifikasi apakah Anda sebagai penerima atau bukan.

 

Sekali lagi perlu diketahui bahwa Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

 

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175.

 

Demikian informasi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh termasuk Guru Non ASN tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



Post a Comment for "CARA CEK BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) UNTUK BURUH DAN GURU NON ASN"



































Free site counter


































Free site counter