zmedia

REKRUTMEN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN UT NON-PNS TAHUN 2025

Lowongan kerja Rekrutmen Dosen dan Staf Tenaga Kependidikan Universitas Terbuka Non-PNS Tahun 2025


Lowongan kerja Rekrutmen Dosen dan Staf Tenaga Kependidikan Universitas Terbuka Non-PNS Tahun 2025 disampaikan melalui Pengumuman Nomor : B/1194/UN31.PSDM/KP.03.00/2025 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Universitas Terbuka Non-Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka (UT) Nomor 1314 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Kebutuhan Pegawai Universitas Terbuka Non-Pegawai Negeri Sipil (PUT Non-PNS) Tahun 2025, UT membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat menjadi Calon PUT Non-PNS di Lingkungan UT, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

 

I. NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN RENCANA PENEMPATAN

A. Jumlah alokasi formasi sebanyak 202 jabatan, yang terdiri dari:

1. formasi Dosen sebanyak 95 jabatan; dan

2. formasi Pelaksana (Tenaga Kependidikan) sebanyak 107 jabatan.

B. Nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan lokasi penempatan tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini.

 

II. PERSYARATAN

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia minimal 18 tahun, 0 bulan, 0 hari, dan maksimal:

a. 35 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk tenaga kependidikan dan untuk Dosen Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan S2;

b. 40 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk Dosen Lektor dengan jenjang pendidikan S3; Batas usia dihitung hingga tanggal pelamar melakukan pendaftaran online pada https://rekrutmennonpns.ut.ac.id.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PUTPK, PUT Non-PNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Menguasai aplikasi microsoft word, excel, dan powerpoint.

10.Sanggup bekerja di luar jam kerja.

11. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik.

12. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja UT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dengan program studi dan institusi yang terakreditasi minimal Baik Sekali (B) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri pada saat kelulusan.

2. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi di Indonesia.

3. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

a. Untuk pelamar jabatan pelaksana/tenaga kependidikan (Tendik), IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol) pada skala 4,00 (empat koma nol nol). Khusus bagi lulusan dari Universitas Terbuka, IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) pada skala 4,00 (empat koma nol nol).

b. Untuk pelamar jabatan fungsional dosen, IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) pada skala 4,00 (empat koma nol nol). Nilai IPK harus dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.

4. Untuk formasi jabatan fungsional dosen:

a. Memiliki skor TOEFL minimal 500 (lima ratus) atau IELTS minimal 6 (enam) yang masih berlaku dalam jangka waktu 2 (dua) tahun pada saat pendaftaran.

b. Khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, diutamakan yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) untuk melanjutkan studi ke program S3 dengan beasiswa dari luar UT, atau bersedia melanjutkan studi ke jenjang S3 dengan beasiswa dari luar UT maksimal dalam waktu 2 (dua) tahun setelah diangkat sebagai PUT Non-PNS.

 

III. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomor ponsel yang aktif.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui laman https://rekrutmennonpns.ut.ac.id dengan mengisi data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, lokasi ujian, dan ketentuan lainnya sesuai yang tercantum pada laman pendaftaran.

3. Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli (1 file maksimal 1000 kb/1 MB), terdiri dari:

a. Surat lamaran dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan huruf kapital/balok menggunakan tinta hitam, yang dibuat menurut format tersebut pada Lampiran II Pengumuman ini, ditujukan kepada Rektor Universitas Terbuka dan ditandatangani (tanda tangan basah) di atas materai Rp 10.000,00;

b. Pas foto terbaru menghadap ke depan dan menggunakan pakaian formal;

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;

d. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan huruf kapital/balok menggunakan tinta hitam yang dibuat menurut format tersebut pada Lampiran III Pengumuman ini, dibubuhkan foto pada halaman pertama kanan atas, dan ditandatangani (tanda tangan basah);

e. Ijazah terakhir (scan ijazah asli, bukan scan photo copy atau salinan ijazah); Khusus untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi; Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar;

f. Transkrip nilai ijazah terakhir; Khusus untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, apabila pelamar tidak memiliki transkrip nilai, wajib mengunggah hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi atau surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research);

g. Surat Keputusan/Surat Keterangan Akreditasi Prodi minimal Baik Sekali (B) pada saat kelulusan;

h. Surat Keputusan/Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi (institusi) minimal Baik Sekali (B) pada saat kelulusan;

i. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 yang dibuat menurut format tersebut pada Lampiran IV Pengumuman ini;

j. Khusus untuk formasi dosen, mengunggah/melampirkan:

1) Dokumen nilai/skor TOEFL/IELTS;

2) Surat pernyataan ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 yang menyatakan telah memperoleh LoA untuk melanjutkan studi ke program S3 dengan beasiswa dari luar UT, atau sanggup untuk melanjutkan studi dengan mendapat beasiswa dari luar UT dalam kurun waktu 2 (dua) tahun setelah diangkat sebagai dosen PUT Non-PNS, bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2 yang dibuat menurut format tersebut pada Lampiran V Pengumuman ini;

k. Surat keterangan pengalaman kerja, minimal berisi jabatan, nama perusahaan/instansi, dan lama waktu bekerja yang ditandatangani oleh Direktur/Pejabat yang menangani bidang SDM pada perusahaan/instansi tempat bekerja, bagi yang telah memiliki pengalaman kerja.

4. Pelamar wajib memastikan seluruh data yang diisi dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca.

5. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran yang digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

6. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan.

7. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Mei 2025 dan berakhir (ditutup) pada tanggal 8 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

 

IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A. TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi Administrasi

a. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka romawi II dan III;

b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan di laman https://rekrutmennonpns.ut.ac.id pada tanggal 12 Juni 2025;

c. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

 

2. SKD

a. SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Based Test (CBT);

b. SKD dilaksanakan di lokasi sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online;

c. Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi;

d. Kelulusan pelamar dalam SKD didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade). Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus SKD paling banyak 5 (lima) kali jumlah formasi yang ditetapkan berdasarkan ranking tertinggi;

e. Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

3. SKB

a. untuk jabatan Pelaksana/Tenaga Kependidikan:

1) Tes Kemampuan Bidang sesuai jabatan yang dilamar menggunakan CBT;

2) Praktik kerja yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference/zoom, sesuai dengan jabatan yang dipilih;

3) Wawancara yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference/zoom; dan

4) Materi, jumlah soal, bobot, dan nilai ambang batas SKB sebagaimana angka 1) sd. 3), sebagai berikut:

 

b. untuk jabatan Dosen terdiri atas:

1) Tes kemampuan bidang menggunakan CBT dengan materi meliputi; etika dan tri dharma perguruan tinggi, literasi bahasa inggris;

2) Praktik mengajar/microteaching yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference/zoom;

3) Wawancara yang dilaksanakan secara daring dengan aplikasi video conference/zoom;

4) Materi, jumlah soal, bobot, dan nilai ambang batas SKB sebagaimana angka 1) sd. 3), sebagai berikut:

 

c. Pelamar dinyatakan gugur dalam SKB, apabila:

1) tidak mengikuti salah satu jenis seleksi SKB; dan/atau

2) tidak memenuhi nilai ambang batas SKB yang ditentukan.

 

4. Psikotes

a. Peserta yang memiliki ranking tertinggi yang ditetapkan berdasarkan nilai yang diperoleh dari hasil integrasi antara nilai SKD dan SKB serta jumlah formasi jabatan, berhak mengikuti Seleksi Akhir berupa Psikotes.

b. Seleksi Psikotes sebagaimana dimaksud pada huruf a bersifat menggugurkan.

 

JADWAL SELEKSI*)

 

NO

KEGIATAN

TANGGAL

1

Pengumuman Pengadaan PUT NON-PNS

25 Mei 2025

2

Pendaftaran

27 Mei - 8 Juni 2025

3

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

12 Juni 2025

4

SKD

17 Juni – 1 Juli 2025

5

Pengumuman Hasil SKD

8 Juli 2025

6

SKB

 

 

a. TKB

14 - 18 Juli 2025

 

b. Wawancara

21 Juli – 1 Agustus 2025

 

c. Praktik

21 Juli – 1 Agustus 2025

7

Pengumuman Hasil SKB

11 Agustus 2025

8

Psikotes

13-14 Agustus 2025

9

Pengumuman Kelulusan Akhir

21 Agustus 2025

10

Pemberkasan

25 – 29 Agustus 2025

11

Pengangkatan sebagai Calon PUT Non-PNS

1 September 2025

12

Aktif bekerja

1 September 2025

*) jadwal bersifat tentative

 

V. PENETAPAN KELULUSAN

1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan dapat diangkat sebagai Calon PUT Non-PNS adalah peserta yang lulus seleksi Psikotes.

2. Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

 

VI. PEMBERKASAN

1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka pengangkatan sebagai Calon PUT Non- PNS.

2. Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diumumkan pada saat pengumuman kelulusan akhir.

3. Pelamar yang tidak dapat melengkapi dokumen sebagaimana dinyatakan pada angka 2 sampai dengan batas akhir yang ditetapkan, dinyatakan gugur.

 

VII. KETENTUAN LAIN

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.

2. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PUT Non-PNS.

 

3. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi kemudian mengundurkan diri, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan Pegawai UT selama 3 (tiga) periode penerimaan pegawai UT.

4. Pelamar yang telah diangkat sebagai Calon PUT-Non PNS wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada UT dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai calon PUT Non-PNS. Apabila tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

5. Pelamar yang telah diangkat sebagai Calon PUT Non-PNS yang mengundurkan diri sebagai Calon PUT Non-PNS wajib membayar ganti rugi sebesar 10 kali gaji pokok terakhir dan tidak boleh mengikuti kembali seleksi pengadaan Calon PUT Non-PNS.

6. Calon PUT Non-PNS yang telah diangkat sebagai PUT Non-PNS yang mengundurkan diri sebagai PUT Non-PNS wajib membayar ganti rugi sebesar 20 (dua puluh) kali gaji pokok terakhir, dan tidak diperbolehkan mengikuti proses seleksi pengadaan pegawai UT pada masa berikutnya.

7. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi PUT Non-PNS Tahun 2025 dapat melalui Telepon 021- 7490941 ext. 1310 / 1312 pada hari Senin s.d. Jumat mulai pukul 08.30 s.d. 16.30 WIB.

8. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PUT Non-PNS pada laman https://rekrutmennonpns.ut.ac.id.

9. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

10. Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang mengatasnamakan UT dan/atau Penitia Seleksi, yang menjanjikan dapat membantu untuk lulus seleksi dan/atau diangkat menjadi Calon PUT Non-PNS, serta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada Panitia Seleksi.

 

Link download Formasi di https://www.ut.ac.id/wp-content/uploads/2025/05/Lampiran-I-FORMASI-SELEKSI-Calon-PUT-NON-PNS-2025-LAMPIRAN-KEPTOR_.pdf

 

Link download format Suat Lamaran di https://www.ut.ac.id/wp-content/uploads/2025/05/Lampiran-II-sd.-lampiran-V-Pengumuman-formasi-Umum-2025.docx

 

Demikian informasi tentang Lowongan kerja Rekrutmen Dosen dan Staf Tenaga Kependidikan Universitas Terbuka Non-PNS Tahun 2025. Semoga ada manfaatnya.

1 comment for "REKRUTMEN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN UT NON-PNS TAHUN 2025 "

  1. The article titled "Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan UT Non-PNS Tahun 2025" on AinaMulyana.id provides a comprehensive overview of the recruitment process for non-civil servant lecturers and educational staff at Universitas Terbuka (UT) in 2025. It details the available positions, including 95 lecturer roles and 107 educational staff positions, along with the necessary qualifications and application procedures. This information is invaluable for prospective applicants seeking opportunities in academia and educational support roles within UT.https://www.holyquranclasses.com/

    ReplyDelete


































Free site counter


































Free site counter