zmedia

JADWAL DAN JUKNIS SPMB SMA SMK PROVINSI BALI TP 2025/2026

Jadwal Pendaftaran dan Petunjuk Teknis atau Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026


Jadwal Pendaftaran dan Petunjuk Teknis atau Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025  tanggal  21  Maret 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026 diterbitkan  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

 

Isi Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 adalah sebagai berikut:

1) Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.

2) Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

 

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026, Persyaratan Umum Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA adan SMK adalah:

1.    berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid

2.    telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijasah atau surat keterangan lulus

3.    Melampirkan Surat Pernyataan orang tua/wali

4.    bagi Calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMK dengan bidang keahlian farmasi, perhotelan, kuliner dan kelompok teknologi wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna

 

Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA, yakni Jalur Domisili 39% diperuntuksn bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan;  Jalur  Afirmasi 30%  diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (25%) dan calon Murid penyandang disabilitas (5%). Jalur Prestasi 35% diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik, Sedangkan Jalur Mutasi 5%.diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orangtua/wali (3%) dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar.

 

Ketentuan Pilihan Sekolah SMA

·     Jalur DOMISILI memilih minimal 3 SMA di dalam wilayah penerimaan (jika SMA yang tersedia di dalam wilayah penerimaan kurang dari 3 SMA, dapat melakukan pilihan 2 SMA)

·     Jalur SEKOLAH DENGAN PERJANJIAN memilih 1 SMA yang telah ditetapkan

·     Jalur AFIRMASI memilih minimal 3 SMA di dalam wilayah penerimaan (jika SMA yang tersedia di dalam wilayah penerimaan kurang dari 3 SMA, dapat melakukan pilihan 2 SMA)

·     Jalur INKLUSI memilih 1 (satu) SMA di dalam wilayah penerimaan

·     Jalur PRESTASI AKADEMIK/NONAKADEMIK memilih minimal 3 (tiga) SMA di dalam wilayah penerimaan/luar wilayah penerimaan

·     Jalur RANGKING NILAI RAPOR Minimal 3 (tiga) SMA di dalam wilayah penerimaan/luar wilayah penerimaan

·     Jalur MUTASI memilih minimal 3 (tiga) SMA di dalam wilayah penerimaan sesuai penugasan orangtua/wali (jika SMA yang tersedia di dalam wilayah penerimaan kurang dari 3 SMA, dapat melakukan pilihan 2 SMA di dalam wilayah penerimaan sesuai penugasan orang tua/wali)

·     Jalur Khusus ANAK GURU adalah memilij 1 SMA di tempat orang tua mengajar

 

Adapun Jadwal Pendaftaran SPMB (PPDB) SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:

·          Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 30 Juni s.d. 4 Juli 2025 dibuka tanggal 30 Juni 2025 Pukul 08.00 WITA dan ditutup tanggal 4 Juli 2025 Pukul 18.00 WITA

·          Pengumuman 12 Juli 2025 Pukul 18.00 wita

·          Daftar Ulang di SMA/SMK tujuan tanggal 14,15,16 Juli 2025 (dibuka tanggal 14 Juli 2025 Pukul 08.00 WITA dan ditutup tanggal 16 Juli 2025 Pukul 14.00 WITA

·          Link Pendaftaran SPMB (PPDB) SMA Provinsi https://smabali.spmb.id/

·          Link Pendaftaran SPMB (PPDB) SMK Provinsi https://smkbali.spmb.id/

 

Calon Murid baru yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan PENDAFTARAN ULANG SECARA LANGSUNG di SMA/SMK TUJUAN dengan dengan MENUNJUKKAN DOKUMEN ASLI YANG DIBUTUHKAN SESUAI DENGAN PERSYARATAN. Apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

Panitia Penerimaan Murid Baru pada satuan Pendidikan melakukan pendaftaran ulang Murid baru yang dinyatakan diterima setelah memverifikasi keabsahan dokumen asli yang ditunjukkan oleh calon Murid baru.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Jadwal dan Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Link diwnload Juknis SPMB SMA SMKProvinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026

 

Demikian informasi tentang Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2025/2026. Semoga ada manfaatnya

 


Post a Comment for "JADWAL DAN JUKNIS SPMB SMA SMK PROVINSI BALI TP 2025/2026"



































Free site counter


































Free site counter