Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP PGP Angkatan 8


Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP PGP Angkatan 8 disampiakan melalui surata Edaran Direktur Kepala Sekolah. Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, GTK Kemendikbud Nomor 1050/B3/GT.00.08/2023 tertanggal 8 April 2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8

 

Dalam Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP (Calon Pengajar Praktik) Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 8 dinyatakan bahwa menindaklanjuti surat kami nomor: 3514/B3/GT.00.08/2022 tanggal: 18 Desember 2022 perihal: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8, kami sampaikan bahwa tim seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 3 melalui Pembekalan Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 8.

 

Isi Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP Angkatan 8, menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Terdapat sejumlah 3.358 orang telah mengikuti seleksi tahap 3 (Pembekalan Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 8) pada tanggal 18 Januari s.d. 15 Maret 2023, dan sejumlah 3.259 orang dinyatakan lulus seleksi tahap 3.

2. Dari 3.259 orang Pengajar Praktik yang dinyatakan lulus seleksi tahap 3, untuk pelaksanaan tugasnya akan didistribusikan pada PGP angkatan 8, atau PGP angkatan berikutnya dengan mempertimbangkan ketersediaan Calon Guru Penggerak dan kuota sasaran masing-masing kabupaten/kota dimaksud.

3. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2023, dan angkatan berikutnya akan diinformasikan kemudian.

4. Penugasan Pengajar Praktik pada PGP angkatan 8, dan angkatan berikutnya akan disampaikan oleh penyelenggara PGP (BBGP/BGP) wilayahnya, melalui surat undangan pemanggilan tugas sebagai pengajar praktik.

5. Bagi Pengajar Praktik yang mendapat undangan pemanggilan tugas sebagai pengajar praktik, sebelum menjalani penugasan wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:

a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB;

b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP;

c. Mengunggah dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP yang sudah ditanda tangani melalui SIMPKB;

d. Membawa dokumen dokumen Pernyataan Kesanggupan Menjadi Pengajar Praktik PGP yang asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak.

6. Pelaksanaan PGP selanjutnya akan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayahnya sebagai penyelenggara PGP.

7. Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi SIMPKB atau pada laman, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

 

Diakhir Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 disampaikan permohonan agar CPP yang dinyatakan lulus tahap 3 untuk mempersiapkan diri menjadi Pengajar Praktik PGP Angkatan 8 atau angkatan selanjutnya.

 

Selengkapnya silahkan download Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8, melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini.

 


Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 CPP PGP Angkatan 8. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post