Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku


Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor : 3243/C1/DM.00.02/2023 tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku

 

Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku, ditujukan untuk seluruh Kepala Sekolah Pelaksana PSP Angkatan 1 dan 2 di seluruh Indonesia.

 

Isi Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan melaksanakan Survei tentang Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatam Buku Kurikulum Merdeka pada satuan pelaksana Program Sekolah Penggerak. Tujuan survei adalah untuk melihat implementasi pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan juga kebermanfaatan buku Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan.

 

Pengumpulan data akan dilaksanakan antara tanggal 28 Maret-7 April 2023 dengan metode survei daring (online) yang dapat diakses melalui tautan berikut:

a) Tautan Survei BOS/BOP Kinerja : https://bit.ly/BOSPKinPSP

b) Tautan Survei Pemanfaatan Buku: https://ringkas.kemdikbud.go.id/surveibuku2023

 

Sasaran responden dan petunjuk pengisian untuk masing-masing jenis survei dapat dilihat pada bagian lampiran surat ini. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam survei ini.

 

Lampiran I Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku berisi Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja

A. Sasaran

Seluruh satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan 2

B. Kriteria Responden

Seluruh kepala sekolah dari sekolah penggerak PSP Angkatan 1 dan 2.

C. Teknis Pelaksanaan

Kepala sekolah langsung mengisi sendiri pada tautan survei yang tersedia.

D. Waktu Pelaksanaan Survei Daring

Survei dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 7 April 2023.

E. Tautan/Link Instrumen Survei Daring https://bit.ly/BOSPKinPSP

F. Narahubung

Narahubung 1: Bianda Ayu (081224949989)

Narahubung 2: Kasmawarni (082362274368)

 

Lampiran II Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku berisi Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Survei Daring Pemetaan, Ketersediaan, dan Pemanfaatan Buku Kurikulum Merdeka

A. Sasaran

1. Sekolah Penggerak Angkatan 1 untuk SD, SMP, dan SMA.

2. Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan 2 untuk PAUD dan SLB.

B. Kriteria Responden

1. Kepala Sekolah

Seluruh kepala sekolah dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

2. Guru

a. Guru PAUD dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

b. Guru SLB dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

c. Guru SD kelas II dan V (Guru kelas, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, dan Guru Seni Teater) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

d. Guru SMP kelas VIII (Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, Guru Seni Teater, Guru PJOK, dan Guru Informatika) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

e. Guru SMA kelas XI (Guru Bahasa Indonesia, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, Guru Seni Teater, Guru Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Guru Matematika, Guru Matematika Tingkat Lanjut, Guru Sosiologi, Guru Antropologi, Guru Geografi, Guru Ekonomi, Guru Sejarah, Guru Informatika, Guru Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, dan Guru PJOK) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

3. Peserta Didik

Seluruh peserta didik SMP kelas VIII dan SMA kelas XI dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin A.

C. Teknis Pelaksanaan

1. Kepala sekolah didampingi kepala TU mengisi Instrumen Kepala Sekolah.

2. Kepala sekolah mengimbau guru dengan kriteria B2 untuk mengisi Instrumen Guru.

3. Guru (khususnya guru SMP dan SMA) mengimbau peserta didik dengan kriteria B3 untuk mengisi Instrumen Peserta Didik.

D. Waktu Pelaksanaan Survei Daring

Survei dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 7 April 2023.

E. Tautan/Link Instrumen Survei Daring

https://ringkas.kemdikbud.go.id/surveibuku2023

F. Narahubung

Narahubung PAUD dan SLB : Ria Triyanti (087878258811)

Narahubung SD, SMP, dan SMA : Ervina (085313622998)

 

Link download Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku. AKSES DISINI

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, Kemendikbudristek tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku Semoga ada manfaatnya.

 

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post