Link Download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022

Link Download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022


Link Download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022 dapat diakses melalui laman resmi instansi pemerintah penyelenggara seleksi PPPK guru tahun 2022. Adapun nama instansi di tiap kabupaten kota berbeda-beda sesuai dengan tipe kabupaten/kota masing, ada yang menggunakan istilah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan lainnya.

 

Saat ini sudah ada yang merilis Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022, terbukti dari adanya rilis Link Download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022 pada beberapa kota/kabupaten, misalanya Pengumuman BKPSDM Kabupaten Tiakur Maluku Barat Daya dengan Nomor 800/124/BKPSDM/IV/2023 Tentang Kelulusan Hasil Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Keria (Pppk) Formasi Tenaga Guru Tahun 2022

 

Isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022 menyatakan bahwa berdasarkan hasil sanggahan yang telah disampaikan melalui akun SSCAN tenaga fungsional Guru maka dengan ini diberitahukan :

1.  Hasil seleksi pasta sanggah dapat dilihat pada daftar lampiran 1;

2.  Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id;

3.  Pengisian DRH dan kelengkapan dokumen usul dilakukan dari tanggal 11 — 30 April 2023;

4.  Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP PPPK yang harus dilengkapi oleh pelamar yaitu :

a. Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih dan berdasi hitam) dengan latar belakang berwarna merah;

b. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

c. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatanganii oleh yang bersangkutan dan bermaterai sesuai ketentuan yang berlaku;

d. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, yang berisi tentang :

1). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau Iebih;

2). Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);

3). Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;

4). Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;

5). Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku;

 

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;

g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dirnaksud.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.

 



Link download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022 (Klik Untuk Pengumuman)

Link download Lampiran I

Link download Lampiran 2

 

Bagi Bapak/Ibu guru yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil Download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022, jangan lupa untuk mempersiapkan mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru. Bagi yang membutuhkan Panduan pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru (Akses DISINI)

 

Demikian informasi tentang Link Download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Pasca Sanggah Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya.

 

 



= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter