Buku Petunjuk Juknis Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022


Berdasarkan Buku Petunjuk Juknis Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022, yang dimaksud Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jabatan fungsional guru yang selanjutnya disebut JF Guru adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang meliputi mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi Peserta Didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seleksi PPPK untuk JF Guru adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan guru pada taman kanak kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa.

 

Selanjutnya dinyatakan dalam Buku Petunjuk Teknis Juknis Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022, bahwa sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan Dilamar

 

Bagaimana Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK Guru tahun 2022 ? Dinyatakan dalam Buku Petunjuk Teknis Juknis Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 bahwa Pelamar harus masuk ke portal SSCASN atau melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2022. Dari menu Layanan Informasi, lalu klik Info Lowongan untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi Penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi, dan Jumlah Formasi yang tersedia untuk dilamar. Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN Guru tahun 2022. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi di 1 (satu) instansi pada 1 (satu) jenis seleksi.

 

Dinyatakan dalam Buku Petunjuk Teknis Juknis Pendaftaran CASN PPPK Guru Tahun 2022, bahw Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik Registrasi dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2022. Klik Helpdesk untuk bantuan dan pengaduan. Klik FaQ untuk mencari permasalahan terkait SSCASN. Berikut tata cara Daftar ke Portal SSCASN. Apabila pelamar telah siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah :

1. Klik Buat Akun dan akan muncul tampilan Langkah 1 : Pengecekan Identitas seperti berikut :

2. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data seperti berikut :

 7. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

8. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

9. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).

10. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

11. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi unggah scan KTP berhasil.

12. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik Choose file, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik open. Setelah foto berhasil terungga, maka akan muncul unggah scan swa foto berhasil. Pelamar dapat memilih klik ini untuk mengunggah ulang swafoto

 

13. Data lain yang perlu diisi adalah :

a) Password dan Konfirmasi Password Masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN

b) Pertanyaan Pengaman 1

Pilih pertanyaan pengaman Anda

c) Jawaban Pengaman 1

Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda

d) Pertanyaan Pengaman 2

Pilih pertanyaan pengaman Anda

e) Jawaban Pengaman 2

Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda

f) CAPTCHA

Masukan kode CAPTCHA.

14. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

15. Selanjutnya klik Lanjutkan. Maka akan muncul tampilan Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data seperti berikut :

16. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

17. Klik kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses pendaftaran akun

18. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

19. Jika sudah sesuai, maka akan muncul tampilan fiture untuk mencetak Kartu Informasi Akun

 20. Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.

21. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

Buku Petunjuk Teknis Juknis Pendaftaran CASN PPPK Guru Tahun 2022


Dinyatakan dala Buku Petunjuk Teknis Juknis Pendaftaran CASN PPPK Guru Tahun 2022 bahwa Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021. Seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II. Dalam hal pelamar mengikuti seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, hasil seleksi yang digunakan mengikuti ketentuan sebagai berikut: a) apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi; dan b) apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu.

 

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian: kualifikasi akademik; kompetensi; kinerja; dan pemeriksaan latar belakang (background check). Penilaian kesesuaian ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi setelah mendapat persetujuan dari Menteri .

 

Demikian informasi tentang Buku Petunjuk Teknis Juknis Pendaftaran CASN PPPK Guru Tahun 2022. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Previous Post Next Post