Unduh - Download Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020


Unduh - Download Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Peraturan ini perlu diketahui oleh sekolah, terutama oleh kepala sekolah dan guru, karena Sebagaimana peraturan ini terdapat ketentuan tentang petunjuk teknis penulisan ijazah jenjang SD SMP SMA SMK sederajat tahun 2021 atau tahun pelajaran 2021.


Berdasarkan Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020, yang dimaksud Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Adapun yang dimaksud Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat.

 

Beberapa ketentuan yang terdapat dalam Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020, antara lain Pasal 2 yang menyatakan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal ini merupakan pedoman untuk: menentukan spesifikasi dan bentuk Blangko Ijazah; melakukan pengadaan dan pendistribusian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; dan pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jenjang satuan pendidikan yang diatur dalam peraturan ini adalah SD/SDLB; SMP/SMPLB; SMA/SMALB; SMK; dan Pendidikan Kesetaraan.

 

Bagaimana Juknis Penulisan blangko ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2021 ? Petunjuk teknis penulisan atau pengisian blangko ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2021 terdapat pada lampiran 2 Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020. Hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 6 Persetjen - Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020, bahwa: (1) Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dilakukan oleh Satuan Pendidikan. (2) Tata cara pengisian Blangko ljazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.

 

Kapan pengumuman kelulusan siswa SD SMP SMA SMK tahun 2021? ternyata tanggal pengumuman kelulusan juga terdapat dalam peraturan ini yakn dalam pasal 7 Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa

a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2021;

b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 4 Juni 2021;

c. Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Mei 2021; dan

d. Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni 2021.

 

Selengkapnya silahkan Unduh - Download Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020 melalui link yang tersedia di bawah ini.

 



Link download Persetjen - Persesjen Kemdikbud Nomor 23 Tahun 2020 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang link Unduh - Download Persesjen Kemdikbud (Kemendikbud) Nomor 23 Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post