Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau
lebih.
Komponen RPP edisi Revisi
2016 terdiri atas:
a. identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas
mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi
pokok;
e. alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai;
f. tujuan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan;
g. kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi
pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi;
i. metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j. media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
k. sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan;
l. langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan m.
penilaian hasil pembelajaran.
Berikut ini Contoh RPP PPKN
SMA/MA/SMK Kelas 10 Kurikulum 2013 Semester
1 Dan 2 Revisi Tahun 2016. Namun demikian karena permendikbud Nomor 22 tahun
2016 dan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 diterbitkan setelah RPP ini dibuat,
mohon para guru PPKn agar mengadaptasi RPP ini sesuai ketentuan yang baru.
Berikut ini link download RPP
PPKN SMA/MA/SMK Kelas 10 Kurikulum 2013
Semester 1 Dan 2 Revisi Tahun 2016/2017 (Klik Disini)
Demikian Contoh RPP PPKN SMA/MA/SMK Kelas 10 Kurikulum 2013 Semester 1 Dan 2 Revisi Tahun 2016. Semoga bermanfaat.
Demikian Contoh RPP PPKN SMA/MA/SMK Kelas 10 Kurikulum 2013 Semester 1 Dan 2 Revisi Tahun 2016. Semoga bermanfaat.