Jadwal PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3


Jadwal PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 3


Informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh guru yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan masuk dalam daftar calon peserta. Setiap tahapan PPG memiliki waktu pelaksanaan yang perlu dipersiapkan agar proses pendidikan profesi guru dapat diikuti sesuai ketentuan.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru menerbitkan surat informasi pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 pada tanggal 14 September 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat tersebut, sebanyak 29.151 calon peserta akan dipanggil untuk mengikuti tahapan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3. Peserta terdiri atas guru yang telah lolos seleksi administrasi tahun 2026 dan peserta dalam antrean tahun 2025.

Guru yang termasuk dalam pemanggilan perlu memperhatikan jadwal konfirmasi kesediaan, lapor diri pada LPTK, pembelajaran melalui Ruang GTK, hingga pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).


Dasar Informasi Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3

Informasi ini disampaikan melalui surat Direktorat Pendidikan Profesi Guru dengan rincian sebagai berikut:

Keterangan

Informasi

Program

PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026

Tahap

Tahap 3

Nomor surat

1026/B/B2/GT.00.02/2026

Tanggal surat

14 September 2026

Penandatangan

Ferry Maulana Putra

Jumlah calon peserta

29.151 orang

Surat tersebut menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3401/B/B1.B2/GT.00.02/2026 tanggal 14 Agustus 2026 mengenai perpanjangan waktu tindak lanjut hasil penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.


Siapa Saja yang Menjadi Calon Peserta PPG Tahap 3 Tahun 2026?

Calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 merupakan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi tahun 2026 dan peserta antrean tahun 2025. Dalam surat informasi, terdapat sejumlah kriteria yang dipenuhi calon peserta.

Kriteria tersebut meliputi:

1.   Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2.   Belum memiliki Sertifikat Pendidik.

3.   Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

4.   Bukan peserta PPG di kementerian lain.

5.   Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

6.   Tersedianya izin bidang studi PPG pada LPTK penyelenggara.

Pemenuhan kriteria tersebut menjadi bagian dari dasar pemanggilan calon peserta untuk mengikuti tahapan PPG Guru Tertentu. Guru yang memperoleh pemanggilan tetap perlu memperhatikan informasi penempatan LPTK dan petunjuk resmi melalui akun SIMPKB.


Jadwal PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3

Berikut jadwal pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 berdasarkan Lampiran Surat Nomor 1026/B/B2/GT.00.02/2026.


Jadwal Lengkap Tahap 3

Terdapat 7 Kegiatan penting yakni:

1.   Pemanggilan dan Konfirmasi Kesediaan

Tahap 1

15–21 September 2026

Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.

2.   Lapor Diri di LPTK

Tahap 2

24–28 September 2026

Calon peserta melakukan lapor diri secara daring pada laman LPTK penyelenggara sesuai penempatan di SIMPKB.

3.   Orientasi di LPTK

Tahap 3

1 Oktober 2026

Peserta mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh LPTK.

4.   Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK

Tahap 4

1–23 Oktober 2026

Pembelajaran mandiri dilaksanakan melalui platform Ruang GTK dengan menggunakan akun belajar.id.

5.   Pembelajaran Terbimbing

Tahap 5

17–23 Oktober 2026

Peserta mengikuti pembelajaran terbimbing sesuai ketentuan pelaksanaan PPG.

6.   Pendaftaran UKPPPG (First Taker)

Tahap 6

19–28 Oktober 2026

Pendaftaran bagi peserta yang mengikuti UKPPPG sebagai first taker.

7.   Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu (Retaker)

Tahap 7

19–27 Oktober 2026

Pendaftaran UKPPPG untuk kategori peserta retaker sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.


Tabel Ringkasan Jadwal Pelaksanaan

No.

Kegiatan

Waktu

1

Konfirmasi kesediaan di SIMPKB

15–21 September 2026

2

Lapor diri di LPTK

24–28 September 2026

3

Orientasi di LPTK

1 Oktober 2026

4

Pembelajaran mandiri Ruang GTK

1–23 Oktober 2026

5

Pembelajaran terbimbing

17–23 Oktober 2026

6

Pendaftaran UKPPPG First Taker

19–28 Oktober 2026

7

Pendaftaran UKPPPG Retaker

19–27 Oktober 2026

Perhatian: Jadwal di atas mengikuti lampiran surat tanggal 14 September 2026. Peserta disarankan mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi PPG karena jadwal dapat mengalami perubahan.


Tahapan yang Harus Dilakukan Calon Peserta PPG Guru Tertentu

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 mencakup beberapa proses yang perlu dipahami peserta. Setiap tahapan memiliki fungsi tersendiri, mulai dari memastikan kesediaan mengikuti program hingga mempersiapkan pendaftaran UKPPPG.

1. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG melalui SIMPKB

Tahap pertama adalah pemanggilan dan konfirmasi kesediaan calon peserta PPG melalui aplikasi SIMPKB. Berdasarkan jadwal, tahap ini berlangsung pada tanggal 15 sampai dengan 21 September 2026.

Calon peserta perlu memeriksa akun SIMPKB masing-masing dan mengikuti petunjuk konfirmasi yang tersedia. Informasi penempatan LPTK juga menjadi hal penting untuk diperhatikan sebelum melanjutkan ke tahap lapor diri.

2. Lapor Diri secara Daring pada LPTK Penyelenggara

Setelah proses konfirmasi kesediaan, calon peserta melakukan lapor diri secara daring pada laman resmi LPTK penyelenggara PPG. Pelaksanaan lapor diri dijadwalkan pada tanggal 24–28 September 2026.

Daftar laman LPTK dapat diakses melalui halaman informasi LPTK resmi:

Daftar Laman LPTK Penyelenggara PPG 

Peserta perlu mengikuti ketentuan lapor diri serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui aplikasi lapor diri LPTK sesuai penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB.

3. Mengikuti Orientasi di LPTK

Orientasi di LPTK dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober 2026. Tahap orientasi menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan PPG Guru Tertentu sebelum peserta mengikuti kegiatan pembelajaran.

Informasi teknis mengenai pelaksanaan orientasi perlu diperhatikan melalui LPTK masing-masing, karena surat yang menjadi dasar artikel ini tidak merinci susunan kegiatan orientasi.

4. Pembelajaran Mandiri melalui Ruang GTK

Pembelajaran mandiri dijadwalkan berlangsung pada tanggal 1–23 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan melalui platform Ruang GTK menggunakan akun belajar.id masing-masing peserta.

Guru perlu mempersiapkan akses akun dan mengikuti seluruh pembelajaran yang ditetapkan. Pembelajaran mandiri menjadi bagian dari proses yang perlu diselesaikan sebelum peserta mendaftarkan diri untuk mengikuti UKPPPG.

5. Pembelajaran Terbimbing

Selain pembelajaran mandiri, terdapat kegiatan pembelajaran terbimbing yang dijadwalkan pada tanggal 17–23 Oktober 2026.

Dalam surat informasi, pembelajaran terbimbing tercantum sebagai salah satu tahapan pelaksanaan PPG. Rincian metode, materi, serta teknis pendampingannya tidak dijelaskan secara terperinci dalam lampiran jadwal, sehingga peserta perlu mengikuti arahan dari penyelenggara PPG atau LPTK masing-masing.

6. Pendaftaran UKPPPG bagi First Taker dan Retaker

Tahap pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) terbagi menjadi dua kategori dalam jadwal:

First Taker: Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 19–28 Oktober 2026.

Retaker: Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 19–27 Oktober 2026.

Surat juga menjelaskan bahwa peserta mendaftarkan diri untuk mengikuti UKPPPG melalui platform Ruang GTK atau laman resmi UKPPPG setelah menyelesaikan seluruh pembelajaran.

Laman Login UKPPPG 

Peserta perlu memperhatikan kategori pendaftaran yang sesuai serta petunjuk resmi yang tersedia pada platform pendaftaran.


Ketentuan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3

Salah satu hal yang perlu dipersiapkan calon peserta adalah dokumen lapor diri. Berdasarkan Lampiran Surat Nomor 1026/B/B2/GT.00.02/2026, seluruh berkas lapor diri diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK penyelenggara PPG sesuai penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Berikut daftar dokumen lapor diri yang tercantum dalam surat.

Checklist Dokumen Lapor Diri

Gunakan daftar berikut sebagai panduan persiapan dokumen. Persyaratan tambahan dari LPTK tetap perlu diperhatikan.

1. Pakta Integritas (terlampir).

2. Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI.

3. Scan ijazah S1/DIV yang dilegalisir, berupa scan asli atau scan fotokopi legalisir.

4. Scan transkrip nilai S1/DIV.

5. Scan kartu identitas KTP/SIM.

6. Scan pas foto berwarna ukuran 4 × 6.

7. Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan.

8. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

9. Scan surat bebas NAPZA dari Puskesmas, RSUD setempat, Kepolisian, atau BNN.

10. Scan NPWP bagi yang memiliki.

11. Persyaratan tambahan dari LPTK masing-masing jika diperlukan.

Checklist ini hanya untuk membantu persiapan pribadi dan tidak mengunggah dokumen secara otomatis ke LPTK.


Penjelasan Beberapa Dokumen Penting

Pakta Integritas

Pakta integritas merupakan dokumen pernyataan yang tercantum dalam lampiran surat. Peserta menyatakan akan mengikuti dan menyelesaikan PPG Tahun 2026 sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Dalam dokumen tersebut juga terdapat ketentuan mengenai konsekuensi apabila peserta tidak menyelesaikan atau berhenti sebelum PPG berakhir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kesediaan menanggung biaya jika harus mengulang pelaksanaan UKPPPG.

Ijazah dan Transkrip Nilai

Calon peserta perlu menyiapkan scan ijazah S1/DIV yang dilegalisir dan scan transkrip nilai S1/DIV. Dokumen tersebut tercantum dalam persyaratan lapor diri.

Surat Keterangan Sehat, Berkelakuan Baik, dan Bebas NAPZA

Surat keterangan sehat harus berasal dari fasilitas layanan kesehatan. Surat keterangan berkelakuan baik berasal dari kepolisian, sedangkan surat bebas NAPZA dapat berasal dari Puskesmas, RSUD setempat, Kepolisian, atau BNN sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat.

Persyaratan Tambahan LPTK

Selain dokumen yang tercantum dalam lampiran, LPTK masing-masing dapat menetapkan tambahan persyaratan jika diperlukan. Karena itu, peserta perlu memeriksa petunjuk lapor diri dari LPTK tempat penempatan.


Cara Mengecek Informasi PPG Guru Tertentu Tahun 2026

Calon peserta dapat mengikuti langkah berikut untuk memeriksa informasi pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3.

1.   Buka aplikasi SIMPKB

Akses akun SIMPKB untuk melihat pemanggilan dan informasi konfirmasi kesediaan mengikuti PPG.

2.   Periksa penempatan LPTK

Perhatikan LPTK yang disampaikan pada akun SIMPKB dan ikuti petunjuk lapor diri sesuai penempatan.

3.   Siapkan dokumen lapor diri

Persiapkan dokumen yang dipersyaratkan, termasuk dokumen identitas, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen lain sesuai ketentuan.

4.   Lakukan lapor diri secara daring

Unggah dokumen melalui aplikasi lapor diri LPTK penyelenggara sesuai jadwal 24–28 September 2026.

5.   Ikuti pembelajaran dan informasi lanjutan

Gunakan akun belajar.id untuk pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK dan ikuti arahan penyelenggara sampai tahapan pendaftaran UKPPPG.


Validitas NIK Peserta PPG Guru Tertentu

Surat informasi pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 juga mengingatkan guru untuk mengecek status validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing melalui aplikasi SIMPKB atau INFO GTK.

Apabila peserta memperoleh informasi bahwa NIK belum valid, perbaikan dapat dilakukan melalui aplikasi Verval PTK selama periode lapor diri. Peserta juga dapat memperbaikinya secara mandiri di aplikasi Dapodik melalui operator sekolah.


Mengapa Validitas NIK Perlu Diperhatikan?

Pemeriksaan validitas NIK menjadi bagian dari persiapan administrasi peserta. Guru yang menemukan ketidaksesuaian status perlu memperhatikan mekanisme perbaikan yang telah disebutkan dalam surat agar dapat menindaklanjuti persoalan administrasi sesuai jalur yang tersedia.

Guru sebaiknya tidak menunda pemeriksaan data, terutama ketika periode lapor diri memiliki batas waktu yang telah ditetapkan.


Jumlah Calon Peserta PPG Tahap 3 Tahun 2026 di Setiap Provinsi

Berdasarkan lampiran rekapitulasi calon peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3, jumlah keseluruhan calon peserta adalah 29.151 orang.

Berikut beberapa data rekapitulasi provinsi yang tercantum dalam surat:

Provinsi

Jumlah

Jawa Barat

3.826

Jawa Timur

2.699

Sumatera Utara

1.959

D.K.I. Jakarta

1.670

Jawa Tengah

1.660

Banten

1.542

Riau

1.082

Sulawesi Selatan

1.037

Aceh

925

Kalimantan Timur

924

Data lengkap rekapitulasi mencakup provinsi di seluruh Indonesia serta kategori luar negeri dengan jumlah 4 calon peserta. Total keseluruhan yang tercantum pada lampiran adalah 29.151 orang.


Hal yang Perlu Diperhatikan Guru Peserta PPG Tahap 3

Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu membutuhkan persiapan administrasi, akses platform, dan pengelolaan waktu. Beberapa hal berikut dapat menjadi panduan praktis bagi calon peserta.

1. Perhatikan batas waktu konfirmasi

Konfirmasi kesediaan pada SIMPKB memiliki jadwal 15–21 September 2026. Peserta perlu mengikuti instruksi yang tersedia dalam periode yang ditentukan.

2. Jangan menunda persiapan dokumen

Lapor diri berlangsung pada 24–28 September 2026. Dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, identitas, dan surat keterangan perlu dipersiapkan sebelum batas akhir.

3. Pastikan akun yang digunakan sesuai

Pembelajaran mandiri dilakukan melalui Ruang GTK dengan akun belajar.id masing-masing. Peserta perlu memastikan akses akun agar dapat mengikuti pembelajaran yang ditetapkan.

4. Periksa informasi dari LPTK

Setiap LPTK dapat memberikan petunjuk teknis dan persyaratan tambahan jika diperlukan. Peserta sebaiknya mengikuti informasi sesuai penempatan yang disampaikan melalui SIMPKB.

5. Ikuti informasi resmi apabila terjadi perubahan

Dalam surat disebutkan bahwa jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut. Oleh karena itu, peserta perlu memantau informasi resmi PPG dan petunjuk dari penyelenggara.


FAQ Jadwal PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3

Berikut pertanyaan yang sering diajukan terkait pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 berdasarkan informasi dalam surat.

Kapan konfirmasi kesediaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026?

Kapan jadwal lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3?

Berapa jumlah calon peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026?

Di mana peserta melakukan lapor diri PPG?

Apa saja dokumen lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3?

Kapan pembelajaran mandiri PPG melalui Ruang GTK dilaksanakan?

Kapan pembelajaran terbimbing PPG Guru Tertentu Tahap 3?

Kapan pendaftaran UKPPPG First Taker Tahun 2026 Tahap 3?

Pendaftaran UKPPPG untuk kategori First Taker dijadwalkan pada tanggal 19–28 Oktober 2026.

Kapan pendaftaran UKPPPG Retaker Tahun 2026 Tahap 3?

Apakah jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 dapat berubah?

Bagaimana jika NIK peserta PPG belum valid?

Di mana mendapatkan informasi resmi PPG Guru Tertentu Tahun 2026?


Kesimpulan

Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 mencakup rangkaian kegiatan mulai dari konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB, lapor diri di LPTK, orientasi, pembelajaran mandiri dan terbimbing, hingga pendaftaran UKPPPG.

Calon peserta perlu memperhatikan setiap tanggal yang ditetapkan, mempersiapkan dokumen lapor diri, memastikan validitas data NIK, dan mengikuti informasi resmi dari penyelenggara PPG. Surat informasi juga menegaskan bahwa jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Bagi guru yang memperoleh pemanggilan, pastikan mengikuti arahan resmi melalui SIMPKB, LPTK penyelenggara, dan laman PPG Kemendikdasmen agar setiap tahapan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan..

No comments

Post a Comment

Buka Formulir Komentar

Social Media


Search This Blog

Popular Post

    Info Kurikulum Merdeka dan PM

    Standar Nasional Pendidikan



































    Free site counter
    Free site counter
    Free site counter