Seleksi IPDN 2026 Dibuka: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Tahapan SPCP IPDN

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi IPDN Tahun Akademik 2026


Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 resmi dibuka. Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.

Surat Edaran tersebut menjadi salah satu acuan pelaksanaan penerimaan calon praja IPDN Tahun 2026, mulai dari pendaftaran, persyaratan peserta, verifikasi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga tahapan seleksi penentuan akhir dan registrasi calon praja.

Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2026

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/5875/SJ, pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2026 dilaksanakan secara bersamaan dengan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni pendidikan tinggi kedinasan.

Jadwal pendaftaran:

  • 18 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2026

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui SSCASN BKN.

  • Peserta wajib mengikuti persyaratan dan tahapan seleksi sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.

Peserta juga perlu memperhatikan bahwa jadwal maupun lokasi pelaksanaan tahapan seleksi dapat mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta diharapkan selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi SPCP IPDN.

Persyaratan Peserta SPCP IPDN 2026

1. Persyaratan Umum

Persyaratan umum calon peserta SPCP IPDN Tahun 2026 meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.

  3. Tinggi badan minimal:

    • Pria: 160 cm

    • Wanita: 155 cm.

2. Persyaratan Pendidikan dan Nilai

Peserta harus memiliki ijazah SMA atau Madrasah Aliyah (MA) dan bukan lulusan SMK maupun Paket C.

Nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00.

Untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, nilai pada ijazah atau Surat Keterangan Lulus minimal 75,00, dengan pengecualian bagi pendaftar dari provinsi-provinsi Papua sebagaimana ketentuan dalam Surat Edaran.

Bagi lulusan SMA/MA Tahun 2026 yang belum memperoleh ijazah ketika melakukan pendaftaran, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat hasil penilaian akhir kelas XII serta ditandatangani dan dicap/stempel basah oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang.

Ketentuan Domisili

Peserta pada prinsipnya harus berdomisili minimal 1 tahun sampai dengan waktu pendaftaran di Kabupaten/Kota pada provinsi tempat mendaftar.

Domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP elektronik, atau Kartu Identitas Anak bagi peserta yang belum berusia 17 tahun.

Peserta yang berdomisili kurang dari satu tahun masih dapat mendaftar dengan ketentuan tertentu, antara lain:

  • bersekolah SMA/MA di Kabupaten/Kota pada provinsi tempat kelulusan;

  • orang tua kandung berasal dari Kabupaten/Kota pada provinsi tempat pendaftaran; atau

  • orang tua kandung melaksanakan tugas negara di Kabupaten/Kota pada provinsi tempat pendaftaran.

Masing-masing kondisi harus dibuktikan dengan dokumen sebagaimana dipersyaratkan dalam Surat Edaran.

Dokumen dan Persyaratan Administrasi

Selain persyaratan pendidikan dan domisili, peserta juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:

  • Pakta Integritas Tahun 2026;

  • alamat email yang aktif;

  • pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm;

  • latar belakang pasfoto merah;

  • menghadap ke depan;

  • tidak menggunakan kacamata;

  • mengenakan kemeja lengan panjang putih polos.

Peserta Orang Asli Papua (OAP) juga harus melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua serta dicap/stempel basah sesuai ketentuan.

Persyaratan Lain yang Harus Dipenuhi

Peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi juga harus memenuhi persyaratan lain, antara lain:

  • tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan;

  • tidak bertato;

  • peserta pria tidak bertindik dan tidak mempunyai bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat;

  • tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak;

  • belum pernah menikah, dan bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan;

  • belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN;

  • belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya.

Ketentuan bagi Peserta yang Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN harus memenuhi sejumlah komitmen, di antaranya:

  1. Tidak mengundurkan diri.

  2. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

  3. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

  4. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN selama proses pembelajaran.

  5. Bersedia menaati seluruh peraturan yang berlaku di IPDN.

  6. Bersedia diberhentikan sebagai Praja apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Apabila calon praja yang telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan wajib mengembalikan biaya seleksi yang telah disetorkan ke kas negara. Pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan juga dapat menyebabkan peserta dinyatakan gugur.

Cara Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN.

Tahapan pendaftaran pada prinsipnya meliputi:

  1. Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2026.

  2. Login menggunakan NIK dan password.

  3. Memilih sekolah kedinasan.

  4. Mengisi biodata.

  5. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.

  6. Mengecek resume pendaftaran.

  7. Mencetak bukti pendaftaran.

Jadwal Seleksi IPDN Tahun 2026

Berikut rangkuman jadwal SPCP IPDN Tahun 2026 berdasarkan lampiran Surat Edaran:

TahapanJadwal
Pendaftaran online18–30 Agustus 2026
Verifikasi dokumen administrasi18 Agustus–1 September 2026
Pengumuman verifikasi administrasi2–3 September 2026
Masa sanggah4–5 September 2026
Jawab masa sanggah4–6 September 2026
Pengumuman pasca masa sanggah7–8 September 2026
Pembayaran PNBP SKD11–15 September 2026
Pengumuman jadwal dan kartu SKD18–21 September 2026
Pelaksanaan SKD22 September–7 Oktober 2026
Pengumuman hasil SKDOktober 2026
Verifikasi faktual tahap I dan gladi simulasi Tes Kemampuan Bahasa InggrisOktober 2026
Tes Kemampuan Bahasa InggrisOktober 2026
Tes Kesehatan Tahap IOktober 2026
Tes Psikologi, Integritas dan KejujuranOktober 2026
Seleksi Penentuan AkhirOktober–November 2026
Pengumuman kelulusan akhirNovember 2026
Registrasi Calon PrajaNovember 2026

Jadwal lengkap beserta laman pelaksanaan setiap tahapan tercantum dalam lampiran Surat Edaran.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahapan SKD dilaksanakan pada 22 September sampai dengan 7 Oktober 2026 di lokasi yang ditunjuk oleh Panitia SPCP IPDN. Sebelum pelaksanaan SKD, peserta yang memenuhi syarat administrasi harus melakukan pembayaran PNBP SKD sesuai kode billing.

Tahapan Seleksi Berikutnya

Setelah SKD, proses seleksi berlanjut dengan beberapa tahapan pada Oktober hingga November 2026, antara lain Tes Kemampuan Bahasa Inggris, tes kesehatan, tes psikologi, integritas dan kejujuran, verifikasi faktual, tes kesamaptaan dan antropometri, wawancara, serta Seleksi Penentuan Akhir.

Pengumuman hasil kelulusan akhir SPCP IPDN Tahun 2026 dijadwalkan pada November 2026, kemudian dilanjutkan registrasi calon praja pada November 2026 di Kampus IPDN Jatinangor.

Biaya Seleksi SPCP IPDN Tahun 2026

Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2026 pada tahap SKD dikenakan PNBP SKD BKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tata cara pembayaran dilakukan sesuai kode billing yang dikeluarkan BKN.

Sementara itu, biaya SPCP IPDN Tahun 2026 dibebankan kepada APBN Kementerian Dalam Negeri Tahun 2026.

Waspada Penipuan Seleksi IPDN

Calon peserta perlu berhati-hati terhadap pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan kelulusan sebagai Calon Praja IPDN dengan meminta sejumlah imbalan.

Surat Edaran secara tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak benar dan termasuk delik penipuan.

Karena itu, peserta sebaiknya mengikuti seluruh proses melalui mekanisme dan laman resmi yang telah ditentukan.

Pengaduan SPCP IPDN Tahun 2026

Pengaduan terkait proses pendaftaran dan pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2026 dapat disampaikan melalui:

Call Centre SPCP IPDN: 0852-1868-2405
Waktu: Hari kerja, pukul 08.00–16.00 WIB selama masa pendaftaran.

Peserta juga dapat menghubungi:

Download Surat Edaran SPCP IPDN Tahun 2026

Bagi calon peserta yang membutuhkan informasi lengkap mengenai persyaratan, dokumen, jadwal, serta seluruh tahapan seleksi, silakan mengunduh dan mempelajari dokumen resmi berikut:

Download Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2026 

Dokumen ini merupakan sumber utama untuk memastikan calon peserta memahami seluruh ketentuan SPCP IPDN Tahun 2026 sebelum melakukan pendaftaran.

FAQ Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026

Kapan pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2026 dibuka?

Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2026 dibuka secara online mulai 18 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2026.

Di mana pendaftaran IPDN Tahun 2026 dilakukan?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN dan peserta mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi tersebut.

Berapa usia maksimal peserta SPCP IPDN 2026?

Peserta harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026, dengan usia minimal 16 tahun.

Apakah lulusan SMK dapat mendaftar IPDN 2026?

Berdasarkan Surat Edaran, persyaratan pendidikan mensyaratkan ijazah SMA atau MA dan secara tegas menyebutkan bahwa pendaftar bukan lulusan SMK dan bukan lulusan Paket C.

Berapa nilai rata-rata ijazah yang dipersyaratkan?

Nilai rata-rata ijazah minimal 73,00. Khusus pendaftar dari enam provinsi di wilayah Papua sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran, batas minimalnya 65,00.

Berapa tinggi badan minimal calon peserta?

Tinggi badan minimal calon peserta pria adalah 160 cm, sedangkan wanita 155 cm.

Kapan pelaksanaan SKD IPDN 2026?

SKD dijadwalkan berlangsung pada 22 September sampai dengan 7 Oktober 2026.

Apakah seleksi IPDN dikenakan biaya?

Pada tahap SKD dikenakan PNBP SKD BKN sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang memenuhi syarat administrasi melakukan pembayaran sesuai kode billing yang dikeluarkan BKN.

Apakah ada pihak yang dapat menjamin kelulusan IPDN?

Tidak. Surat Edaran menegaskan bahwa pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu merupakan tindakan yang tidak benar dan termasuk delik penipuan.

Di mana peserta mendapatkan informasi terbaru SPCP IPDN 2026?

Peserta diharapkan selalu memantau pembaruan informasi, termasuk perubahan jadwal dan lokasi tes, melalui laman resmi SPCP IPDN.

Penutup

Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 menjadi acuan penting bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi IPDN tahun ini.

Calon peserta sebaiknya tidak hanya memperhatikan batas waktu pendaftaran, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, dokumen yang diunggah sesuai ketentuan, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal.

Karena jadwal, lokasi, maupun informasi teknis dapat diperbarui, peserta disarankan untuk selalu mengecek informasi resmi SPCP IPDN sebelum mengikuti setiap tahapan seleksi.

No comments

Post a Comment

Buka Formulir Komentar

Social Media


Search This Blog

Popular Post

    Info Kurikulum Merdeka dan PM

    Standar Nasional Pendidikan



































    Free site counter
    Free site counter
    Free site counter