Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025. Pembentukan karakter merupakan pondasi utama dalam membangun generasi muda Indonesia yang berdaya saing dan berintegritas. Dalam rangka memperkuat nilai-nilai karakter murid sejak usia dini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Penerapan Pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Satuan Pendidikan.
Tujuh kebiasaan tersebut
meliputi: Bangun pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan sehat dan bergizi, Gemar
belajar, Bermasyarakat, dan Tidur cepat. Tujuh kebiasaan ini diharapkan dapat
diterapkan secara konsisten setiap hari oleh murid hingga menjadi budaya
positif yang terinternalisasi sebagai bagian dari karakter mereka. Untuk
mencapai hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi dari catur pusat pendidikan
pendidikan: keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media.
Program Sahabat Sekolah
Dasar hadir sebagai inisiatif strategis untuk melibatkan murid kelas 4 dan 5
sebagai agen perubahan dalam penguatan karakter di lingkungan sekolah dan
sekitarnya. Murid yang tergabung dalam program ini akan didampingi untuk
menjadi teladan bagi teman sebayanya, dengan cara menginspirasi, mengajak, dan
membiasakan diri dalam menerapkan tujuh kebiasaan baik tersebut.
Melalui pendekatan teman
sebaya dan dukungan dari sekolah serta keluarga, program ini diharapkan dapat
menciptakan dampak positif yang luas dan berkelanjutan. Dengan menjadikan murid
sebagai bagian aktif dari proses penguatan karakter, mereka tidak hanya menjadi
penerima nilai-nilai kebaikan, tetapi juga pelaku dan penyebar kebiasaan baik
di lingkungannya. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem
pendidikan yang lebih hidup dan partisipatif, serta mempercepat terbentuknya
budaya karakter yang kuat di satuan pendidikan dasar.
Dijekaskan dalam Petunjuk Teknis
Juknis Program
Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025, bahwa "Sahabat Sekolah Dasar" merupakan program
Direktorat Sekolah Dasar yang bertujuan untuk mencari dan membina murid Sekolah
Dasar yang memiliki keinginan kuat untuk mewujudkan 8 dimensi profil lulusan
yaitu:
1. Beriman dan Bertakwa
kepada Tuhan YME: Menghormati sesama dan selalu bersyukur.
2. Kemandirian: Berani mencoba,
bertanggung jawab, dan tidak mudah menyerah.
3. Kewargaan: Bangga
sebagai anak Indonesia dan peduli dengan lingkungan sekitar.
4. Kesehatan: Menjaga
kebersihan diri, makan sehat, dan rajin berolahraga.
5. Penalaran Kritis: Mampu berpikir
logis dan menemukan solusi saat menghadapi tantangan.
6. Kreativitas: Selalu
punya ide baru dan senang mencoba hal-hal baru.
7. Kolaborasi: Mampu bekerja
sama dengan teman dan membangun kebersamaan.
8. Komunikasi: Berani
berbicara dan menyampaikan pendapat dengan sopan
Murid yang terlibat dalam
program Sahabat Sekolah Dasar akan menjadi inspirasi bagi teman-temannya dalam
menerapkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH). Mereka tidak
hanya belajar, tetapi juga mengajak teman-temannya untuk menerapkan kebiasaan
baik di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar.
Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun
2025 ini menempatkan sekolah sebagai fasilitator utama, di
mana kepala sekolah dan guru berperan penting dalam mendampingi dan membina murid
selama menjalankan perannya sebagai Sahabat Sekolah Dasar. Sekolah juga
didorong untuk mendokumentasikan proses pembiasaan dan menyebarkan inspirasi
melalui kanal komunikasi yang dimiliki, seperti media sosial sekolah.
Dengan pendekatan teman
sebaya yang positif dan suportif, Sahabat Sekolah Dasar menjadi bagian dari
upaya membangun budaya karakter di satuan pendidikan dasar yang dimulai dari
anak, untuk anak, dan bersama anak.
Selanjutnya dalam Petunjuk Teknis
Juknis Program
Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025, dinyatakan bahwa Tujuan program Sahabat Sekolah Dasar adalah
sebagai berikut:
1. Meningkatkan implementasi
pembiasaan positif dan
penguatan karakter murid melalui
Gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
2. Mendorong kolaborasi bersama catur pusat
pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media;
3. Membina murid Sekolah
Dasar yang memiliki keinginan kuat untuk tumbuh menjadi pribadi yang
berkarakter sesuai dengan 8 dimensi profil lulusan;
4. Menginspirasi dan
mengajak teman sebaya untuk menerapkan Gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia
Hebat di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar;
5. Memberikan ruang bagi
murid untuk mengekspresikan diri dan menunjukan karakter positif dalam
kehidupan sehari-hari;
6. Membangun ekosistem
positif dalam pemanfaatan media dengan pelibatan sekolah, keluarga dan
masyarakat.
Manfaat Program
Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025
1. Manfaat bagi murid:
a. Menjadi bagian dari
komunitas “Sahabat Sekolah Dasar” yang mendukung pertumbuhan karakter sesuai 8
dimensi profil lulusan;
b. Menjadi contoh bagi
teman sebaya dalam menerapkan kebiasaan baik di sekolah, rumah, dan lingkungan;
c. Menumbuhkan karakter
murid melalui pembiasaan baik di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar;
d. Mendapatkan pengalaman
baru yang seru dan berteman dengan peserta dari berbagai daerah di seluruh
Indonesia;
e. Mendapatkan apresiasi
dalam bentuk sertifikat dan penghargaan sebagai Sahabat Sekolah Dasar yang
dapat menjadi rekam jejak prestasi.
2. Manfaat bagi Sekolah:
a. Kepala Sekolah dan Guru
mendapatkan sertifikat penghargaan sebagai fasilitator Sahabat Sekolah Dasar
yang dapat menjadi rekam jejak prestasi;
b. Meningkatkan peran
sekolah sebagai fasilitator pendidikan karakter yang melibatkan murid secara
aktif;
c. Membangun citra sekolah
yang positif dengan menunjukkan komitmen dalam membina karakter murid;
d. Mendapatkan kesempatan
untuk lebih aktif berkolaborasi dengan media sosial resmi Direktorat Sekolah
Dasar dalam mendukung publikasi kegiatan sekolah;
e. Menciptakan lingkungan
belajar yang lebih inspiratif dengan kehadiran Sahabat
Sekolah Dasar sebagai agen perubahan;
f. Memiliki dokumentasi
praktik baik yang dapat digunakan dalam hal publikasi, komunikasi dan
diseminasi inspirasi kepada sekolah lainnya;
g. Mendapatkan apresiasi
dalam bentuk sertifikat atau penghargaan
sebagai sekolah yang berperan aktif dalam program pembinaan karakter murid
melalui “Sahabat Sekolah Dasar”.
3. Manfaat bagi Orang Tua:
a. Terlibat langsung dalam
pembentukan kebiasaan baik di rumah yang selaras dengan nilai-nilai sekolah.
b. Melihat perkembangan
positif anak dalam hal penumbuhan karakter melalui pembiasaan baik di sekolah,
rumah dan lingkungan sekitar
c. Meningkatkan kebanggaan
keluarga karena anak menjadi inspirasi bagi teman-temannya.
d. Membangun kebiasaan
positif dalam keluarga yang selaras dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia
Hebat.
e. Menjalin hubungan yang
lebih erat dengan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
4. Manfaat bagi Pemerintah
Daerah:
a. Memperkuat peran
strategis pemerintah daerah dalam penguatan pendidikan karakter di daerah
sesuai kebijakan nasional
b. Meningkatkan sinergi
antara pemerintah daerah, sekolah, dan unit pelaksana teknis pendidikan dalam
menciptakan ekosistem pembinaan karakter yang berkelanjutan.
c. Mendapatkan inspirasi
praktik baik untuk digunakan dalam forum diseminasi dan pengembangan program
daerah.
d. Menjadi bagian dari
forum apresiasi untuk sekolah/peserta inspiratif, yang dapat mendorong
partisipasi lebih luas dari sekolah-sekolah lain.
e. Meningkatkan citra dan
kredibilitas dinas pendidikan sebagai motor penggerak penguatan karakter
E. Sasaran
Sasaran program Sahabat
Sekolah Dasar adalah
satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (Kepala Sekolah, Guru, dan
Murid) di seluruh Indonesia.
Kriteria Pelaksana Program
Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025
1.
Sekolah telah melaksanakan program penguatan pendidikan karakter murid melalui
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang divisualisasikan dalam
bentuk video;
2.
Sekolah harus memiliki akun media sosial aktif setidaknya satu akun media
sosial seperti YouTube, Instagram, Tiktok, X, atau Facebook yang dapat
digunakan untuk berbagi inspirasi dan mendukung publikasi kegiatan Sahabat
Sekolah Dasar;
3.
Kepala Sekolah dan Guru memiliki komitmen untuk mendukung pembinaan karakter
murid dalam bentuk program yang relevan, serta aktif dalam membangun lingkungan
sekolah yang kondusif untuk penguatan pendidikan karakter murid;
4.
Kepala Sekolah dan Guru mendaftarkan sekolahnya pada program sahabat sekolah
dasar dengan membentuk maksimal 1 Tim yang terdiri dari:
a.
Kepala Sekolah dan satu orang Guru sebagai Fasilitator yang bersedia memberikan
dukungan dan mendampingi Sahabat Sekolah Dasar dalam menerapkan G7KAIH;
b.
Murid berjumlah minimal 3 orang dan maksimal 5 orang sebagai “Sahabat Sekolah
Dasar” yang terdiri dari murid laki laki dan perempuan, dengan memperhatikan
hal berikut
i.
Kepala sekolah dan guru membuka kesempatan kepada seluruh murid kelas 4 dan 5 pada
tahun ajaran 2025/2026 yang ingin mengikuti program “Sahabat Sekolah Dasar”
untuk mewakili sekolahnya dengan memperhatikan prinsip inklusivitas
ii.
Kepala sekolah dan guru mengidentifikasi murid yang menunjukkan:
(1). semangat tinggi
untuk menerapkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di sekolah, rumah,
dan lingkungan sekitar.
(2). inisiatif untuk
mengajak teman sebaya dalam menerapkan Gerakan 7 Kebiasaan
Anak Indonesia Hebat
di sekolah, rumah,
dan lingkungan sekitar.
(3) kemampuan bekerjasama dan
berkolaborasi dengan guru, teman sebaya, dan lingkungan sekitar
iii.
Murid yang terpilih dari hasil identifikasi tersebut, didaftarkan oleh Sekolah
dengan persetujuan dan dukungan dari orang tua untuk mengikuti program (format
persetujuan orang tua terlampir).
c.
Sekolah membuat SK Tim yang ditandatangani Kepala Sekolah (format SK Tim
terlampir)
Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan Petunjuk Teknis Program
Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025
Link download Petunjuk Teknis Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun
2025
Demikian informasi tentang Petunjuk
Teknis Juknis Program
Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2025.Semoga ada manfaatnya
Post a Comment for "JUKNIS SAHABAT SEKOLAH DASAR TAHUN 2025"