Link Download Contoh Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024


Link Download Contoh Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024 dalam format WORD atau DOC dan PDF akan admin sampaikan pada akhir tulisan ini. Sebagaimana diketahui ANBK atau Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud. Program evaluasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

 

Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024 merupakan salah satu pedoman yang di buat oleh sekolah agar kegiatan ANBK dapat berjalan lancer serta mendapatkan hasil yang maksimal. Sebagaimana diketahui Proker ini dibuat untuk mengartikulasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang dibuktikan dan hasil yang dapat diukur

 

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillah kami panjatkan puji syukur ke Illahi Rabbi, hanya dengan RahmatNya kami dapat menyelesaikan Program Kerja kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)/Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) untuk Tahun Pelajaran 2023. Program kerja ini kami susun sebagai panduan pelaksanaan atau Petunjuk Teknis kegiatan ANBK/AKM di SD SMP SMA ............., sehingga diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.

Terselesaikannya Program Kerja ini berkat kerja sama dengan semua pihak. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada :

1.        Bpk …………………. sebagai Pengawas Pembina Kabupaten Pandeglang..

2.        Bpk ………………. Kepala Sekolah SD SMP SMA ............. sebagai penanggung jawab.

3.        Panitia Ujian SD SMP SMA ..............

4.        Semua pihak yang telah membantu pelaksanaan seluruh kegiatan.

Program kerja ini tentu masih bayak kekurangannya, untuk itu kami sangat mengharapkan adanya masukan yang bersifat membangun untuk masa yang akan datang.

Akhirnya semoga Allah SWT selalu memberi petunjuk dan senantiasa meridhoi usaha kita semua, Aamiin.

 

DAFTAR ISI

PROGRAM KERJA ANBK SD SMP SMA SMK TAHUN 2023/2024

 

LEMBAR PENGESAHAN

KATA PENGANTAR  

DAFTAR ISI       

BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang  

B.      Dasar Hukum    

C.      Maksud dan tujuan     

BAB II KOMPONEN PELAKSANA        

A.      Susunan Panitia

B.      Peserta Asesmen         

C.      Tempat danWaktu Pelaksanaan 

D.      Bentuk Soal dan Komponen        

E.      Prosedur Pelaksanaan        

F.      Tata Tertib Pelaksanaan

BAB III KENDALA DAN UPAYA PENCEGAHAN   

A.      Kendala    

B.      Upaya Pencegahan   

PROGRAM PELAKSANAAN       

LAMPIRAN

1.      SK Panitia Ujian

2.      Data Peserta ANBK (DNT)

3.      Data peserta/sesi

3.      Denah Lab Komputer

BAB I

PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang

Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah.

Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Pada tahun 2023 ini, Asesmen Nasional (AN) akan resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.

Dalam hal ini, AN diterapkan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan. Nantinya, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada pencapaian proses belajar siswa namun memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.

 

B.  Dasar Hukum

1.            Undang-undang nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

2.                       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.             Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

4.             Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

5.             Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Asesmen Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 832)

6.                  Peraturan Kepala badan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Nomor: 030/h/pg.00/2023 Tentang Prosedur operasional standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023

7.        Rapat Koordinasi Staf Kepala Sekolah hari Kamis 12 Agustus 2023

 

C.       Maksud , Sasaran dan Fungsi

1.         Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

2.         Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi).

3.         Literasi Membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

4.         Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

5.         Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilainilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.

6.         Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.

7.         Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disingkat ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semidaring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal.

8.             Pelaksana Asesmen Nasional adalah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.

 

BAB II

KOMPONEN PELAKSANA

A. Susunan Panitia

Panitia kegiatan ANBK Tahun Pelajaran 2023 yang dibentuk tgl 23 Agustus 2023 adalah sebagai berikut :

1. Penanggung Provinsi/Kabupaten      : Kepala Dinas Kab…………………

2. Penanggung Jawab Sekolah              :  SD SMP SMA

3. Ketua Pelaksana     :                            :

4. Sekretaris       :                                     :

5. Bendahara     :.                           :

6. Proktor   :                                     : Jajang Pandeglang  

7. Teknisi   :                                     : Jajang Pandeglang

 

B. Peserta Asesmen Nasional

 

Peserta kegiatan ANBK adalah kelas XI yang di tentukan secara random oleh Kemendikbud dari Dapodik sebanyak 50 siswa, yang terdiri dari 45 siswa peserta utama dan 5 siswa peserta cadangan (daftar peserta ada di lampiran).

 

C. Tempat Dan Waktu Pelaksanaan Ujian

Tempat : SD SMP SMA .............

Alamat :

Waktu :

1.      Simulasi : 30 Agustus 2023

2.      Pelaksanaan : September - Oktober 2023

3.      Alokasi Waktu Pelaksanaan :

Tes Literasi 90 menit

Tes Numerasi 90 menit

Survey Karakter 30 menit

Survey Lingkungan Belajar 30 menit

 

D. Bentuk Soal dan Komponen Asesmen Nasional

1. Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari:

a. Bentuk soal objektif (Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, dan Isian Singkat).

b. Bentuk soal non objektif (Uraian).

2. Komponen AKM terdiri atas konten, level kognitif, dan konteks dengan rincian sebagai berikut:

3. Hasil belajar nonkognitif peserta didik yang diukur dalam Survei Karakter adalah sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) pada enam aspek yaitu Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; bernalar kritis; mandiri; kreatif; bergotong royong; dan berkebinekaan global.

4.Survei Lingkungan Belajar mengukur iklim keamanan, iklim inklusivitas dan kebinekaan, dan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan. 

 

Selengkapnya Silahkan download dan baca Contoh Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024, melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini

 

Link Download Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 Format PDF --- DISINI

 

Link Download Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023-2024 WORD (DOC) ----DISINI

 

Demikian informasi tentang Link Download Conyoh Program Kerja ANBK SD SMP SMA SMK Tahun 2023/2024 (doc/word). Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post