Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022-2023


Pada kesempatan ini admin akan membagikan pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023 untuk beberapa Kabupaten/Kota. Pengumuiman berikut terkait ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disampaikan melalui laman pemeringtah Kab. Sumbawa.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022/2023 disampaikan melalui Pengumuman Nomor :800.1.2.3/16/PANSELDA/2023 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

 

Isi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa menyatakan Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2687/ R-KS.04.03/ SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut :

1. Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 yang memuat status, nilai masing-masing peserta sebagaimana Lampiran Pengumuman ini, dengan keterangan sebagai berikut :

-   P1     : Pelamar priorita.s yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

-   P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;

-   P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;

-   P4 : Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik;

-   P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas;

-   L : Peserta Lulus;

-   TL : Peserta Tidak Lobos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;

-   TH : Peserta Tidak Hadir;

-   TP : Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan;

-   TMS : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

-   TO : Tidak dilakukan Penilaian Kesesuaian (Observasi) untuk peserta P2 dan P3;

-   APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri;

-   A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

-   B : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

2.  Peserta yang tidak lulus dapat melakukan sanggah terhadap hasil nilai secara online melalui akun SSCASN masing-masing sesuai dengan jadwal yang ada pada aplikasi;

3.  Sanggah diajukan hanya untuk sanggah nilai, bukan penempatan.

 

Link download Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) (DISINI)

 

Demikian informasi tentang pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 untuk beberapa Kabupaten/Kota, yakni Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post