Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024


Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang selanjutnya disebut Program PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma Empat, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

Program PPG Prajabatan sudah berjalan sejak 2009 dengan berbagai moda pelaksanaan diantaranya: PPG PGSD Berasrama, PPG Basic Science Berasrama, PPG Terintegrasi Berkewenangan Tambahan, PPG SM3T, PPG SMK Kolaboratif, dan PPG Prajabatan Bersubsidi yang sudah menghasilkan 27.935 lulusan akan tetapi belum mencukupi kebutuhan guru. Selain itu, perkembangan dunia pendidikan membutuhkan guru yang mengawali karier profesi sebagai guru dengan kompetensi yang sesuai standar dan dinamika pendidikan.

 

Sejalan dengan itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan berbagai kebijakan tranformasi pendidikan melalui program Merdeka Belajar yang bertujuan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas. Hal ini dilakukan melalui transformasi paradigma dalam cara belajar mengajar. Perubahan paradigma ini mengarah pada guru sebagai pembelajar sepanjang hayat yang reflektif. Perubahan tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan yang berkelanjutan pada Program PPG Prajabatan.

 

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024. Persyaratan Calon Mahasiswa Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023/2024 adalah sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia;

b. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);

c. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

d. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

e. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

f. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;

g. memiliki surat keterangan berkelakuan baik;

h. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);

i. menandatangani pakta integritas; dan

j. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

 

Pola Penerimaan Mahasiswa dilakukan menggunakan pola penerimaan yang berlaku secara nasional, dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Direktur Jenderal atas nama Menteri menetapkan kuota nasional Mahasiswa setelah berkoordinasi dengan kementerian yang menangani urusan di bidang Aparatur Sipil Negara dan/atau Pemerintah Daerah.

b. Direktorat Jenderal melaksanakan sosialisasi Program PPG Prajabatan tahun 2023 kepada pihak-pihak terkait.

c. Direktorat Jenderal menerbitkan surat edaran terkait pendaftaran calon Mahasiswa.

d. Pendaftar Program PPG Prajabatan yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a sampai dengan huruf e, melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB, dengan:

1) mengisi NIK;

2) memilih asal lulusan S-1/D-IV (dalam negeri/luar negeri);

3) mengisi NIM (S-1/D-IV) dan memilih bidang studi PPG yang linier;

4) mengisi data diri dan esai;

5) mengikuti petunjuk yang tertera pada aplikasi SIM PKB, bagi lulusan luar negeri;

6) mengunggah berkas foto diri dan pakta integritas; dan

7) memilih provinsi untuk ikut tes substantif setelah mendapatkan notifikasi hasil verifikasi dan validasi.

e. Pendaftar melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah melengkapi semua data administrasi pada aplikasi SIMPKB. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Bagi Pendaftar dari lulusan luar negeri, pembayaran dapat dilakukan setelah petugas verifikasi pusat menyetujui ajuan pendaftar;

f. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB setelah menyelesaikan pembayaran biaya tes substantif;

g. Pendaftar mengikuti tes substantif;

h. Dalam hal pendaftar yang dinyatakan lulus tes substantif akan mendapatkan notifikasi lulus tes;

i. Pendaftar melakukan pembayaran untuk mengikuti tes wawancara sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIM PKB;

j. Pendaftar mendapat informasi jadwal tes wawancara;

k. Pendaftar mengikuti tes wawancara;

l. Dalam hal pendaftar yang dinyatakan lulus tes wawancara akan mendapatkan notifikasi lulus tes;

m. Pendaftar mengonfirmasi kesediaan mengikuti Program PPG Prajabatan di LPTK yang ditentukan; dan

n. Direktorat Jenderal menetapkan Mahasiswa Program PPG Prajabatan 2023.

 

Program PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi guru yang berada di level 7 (tujuh) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini berimplikasi pada capaian pembelajaran yang diharapkan pada level profesi. Beban belajar Program PPG Prajabatan tertuang dalam kurikulum Program Studi PPG. Kurikulum tersebut dikembangkan dengan mengacu pada profil lulusan Program PPG Prajabatan, yang mengawali karier sebagai guru dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan. Kurikulum Program PPG Prajabatan dirancang untuk memfasilitasi Mahasiswa mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada bidang studi atau program keahlian tertentu.

 

Beban belajar Program PPG Prajabatan ditetapkan sebanyak 36 (tiga puluh enam) sks sampai dengan 40 (empat puluh) sks. Untuk Program PPG Prajabatan, beban belajar sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) sks ditempuh selama 2 (dua) semester.

 

Program PPG Prajabatan juga menyediakan 12 (dua belas) mata kuliah pilihan selektif. Pada semester I dan semester II, Mahasiswa memilih satu mata kuliah pilihan selektif dari daftar mata kuliah pilihan selektif yang disediakan. 12 (dua belas) mata kuliah tersebut yaitu Literasi dalam Lintas Mata Pelajaran, Literasi Dasar, Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran, Pengantar Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Perancangan dan Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Berdiferensiasi, Pengajaran dan Pembelajaran Daring dan Bauran, Design Thinking, Computational Thinking, Pendidikan di Daerah Khusus, Perspektif Sosiokultural dalam Pendidikan Indonesia, dan Pembelajaran Bahasa Inggris. Mata kuliah Pembelajaran Bahasa Inggris merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh oleh Mahasiswa dari bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Adapun Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023/2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.

 

Demikian informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2023/2024. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter