Link Download Aplikasi RKAS 2022 Versi 3.3 (ARKAS Versi 3.3).Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Link
Download Aplikasi RKAS 2022 Versi 3.3 (ARKAS Versi 3.3). Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah
telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 3.3.
Sebagaimana diketahui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah,
selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana
bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara
nasional.
Dalam surat digital
informasi rilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi
3.3. yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala
SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, diampaikan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti
beberapa laporan terkait adanya permasalahan pada Aplikasi RKAS dan penambahan
referensi untuk kertas kerja tahun anggaran 2022. Serta meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan
Pendidikan yang sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler, maka berdasarkan hal tersebut Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.3.
Berikut informasi pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 atau ARKAS 3.3,
yakni terdapat fitur buka anggaran tahun 2022; Perbaikan Hapus BKU bulan
agustus menjadi draf; Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul kembali; Perbaikan
cek status; Perbaikan copy anggaran tahun sebelum; Perbaikan BKU Hilang; Perbaikan
Report tidak balance; dan Optimalisasi aplikasi.
Bagi Satuan pendidikan yang
sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 atau ARKAS 3.3
secara otomatis dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Patikasn Laptop terkoneksi
dengan internet;
Buka Aplikasi Arkas;
Isikan username dana
password;
Klik Tombol login;
Aplikasi akan update
otomatis;
Klik tombol Sinkron dimenu
Utama.
Satuan Pendidikan dapat juga
melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Installer pada
laman arkas.kemdikbud.go.id
Klik 2x untuk Install
Aplikasi RKAS Versi 3.3;
Buka Aplikasi RKAS;
Pilih tahun anggaran 2022;
Isikan Usernama dan
Password;
Klik tombol Login Aplikasi
RKAS;
Klik tombol Sinkron dimenu
Utama;
Isi Kertas Kerja;
Lalu ajukan
pengesahan.
Bagi Satuan pendidikan yang
belum Instal Aplikasi RKAS versi 3.3, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Installer pada
laman arkas.kemdikbud.go.id
Klik 2x untuk Install
Aplikasi RKAS Versi 3.3;
Buka Aplikasi RKAS;
Isi Form Registrasi Pastikan
terkoneksi dengan Internet;
Isikan Usernama dan
Password;
Pilih tahun anggaran 2022;
Klik tombol Login Aplikasi
RKAS;
Klik tombol Sinkron dimenu
Utama;
Isi Kertas Kerja;
Lalu ajukan
pengesahan.
Link
Download Setup Aplikasi RKAS Versi 3.3 atau Aplikasi RKAS 3.3 (disini)
Demikian informasi tentang Link Download Setup Aplikasi RKAS Versi
3.3. atau ARKAS versi 3.3 Semoga ada manfaatnya, terima kasih.