PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH


Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah. Silahkan di simak  isi peraturan ini




PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2017 (NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH)


Dalam Pasal 1 Peraturan Menpan RB atau Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 dinyatakan Mengubah  Lampiran  Peraturan  Menteri  Negara Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana  Bagi  Pegawai  Negeri  Sipil  di  Lingkungan  Instansi Pemerintah  (Berita  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2016 Nomor  1845)  tercantum  dalam  Lampiran  yang  merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Dengan mencermati Permenpan RB No. 18 Tahun 2017 kita juga dapat memprediksi ada tidaknya formasi CPNS tahun 2018 untuk lulusan SMA/SMK, ada tidaknya formasi CPNS 2018 untuk lulusan Diploma II dan IV, begitu pula untuk formasi CPNS bagi lulusan S1. Sebagaimana diketahui dalam lampiran Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 disamping kolom Jabatan terdapat Persyaratan Kualifikasi Akademik

Berikut Persyaratan Kualifikasi Akademik untuk menduduki jabatan pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah sesuai Lampiran Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017




Link download  Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2017(disini)

Baca Juga !

UNTUK INFO PERSYARATAN CPNS GURU TAHUN 2018, COBA BACA BACA ISINI


UNTUK CONTOH LATIHAN SOAL SELEKSI CPNS TAHUN 2018 BACA BACA DISINI

Demikian info Permenpan Rb Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kualifikasi Akademik Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah. Semoga info ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu dan rekan-rekan yang sedang menunggu pengumuman resmi penerimaan atau pendaftaran CPNS 2018. Selamat berjuang, semoga sukses. Untuk pengumuman resmi silahkan pantau terus laman menpan atau laman BKn. Terima kasih. 







= Baca Juga =



1 Comments

  1. Terima kasih telah membagikan info terkait Peraturan Menpan (PermenpanRB), ini sangat mebantu kami saat mencari regulasi tentang Permenpan RB yang dibutuhkan. Sukses selalu buat Anda, dan kita semua. Amiin

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post