SURAT EDARAN GURU WAJIB MELENGKAPI JAWABAN SURVEI LINGKUNGAN BELAJAR PADA ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021

Surat Edaran tentang Guru Wajib Melengkapi Jawaban Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021


Surat Edaran tentang Guru Wajib Melengkapi Jawaban Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021. Guru diharapkan melengkapi seluruh jawaban pada pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021 disampaikan melalui Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor: 4818/H/PG.00.02/2021 tertanggal 8 Oktober 2021 perihal  Pemberitahuan Pembukaan Kembali Akses Survei Lingkungan Belajar.

 

Guru yang belum lengkap mengisi Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021 dimohon untuk melengkapi jawaban dan diberi kesempatan mengisi kembali Survei Lingkungan Belajar pada tanggal 11-14 Oktober 2021.

 

Isi surat edaran tersebut menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.

 

Melihat hasil rekapitulasi data survei lingkungan belajar, terdapat responden yang belum mengisi atau tidak lengkap dalam pengisian. Oleh karena itu, akses pengisian survei melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dibuka kembali pada tanggal 11-14 Oktober 2021. Kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs sederajat, dihimbau untuk mengisi dan/atau melengkapi jawaban seluruh pertanyaan pada rentang waktu tersebut.


Untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada masa pembukaan kembali akses, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.


Surat Edaran tentang Guru Wajib Melengkapi Jawaban Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021



Demikian informasi tentang Surat Edaran tentang Guru Wajib Melengkapi Jawaban Survei Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional tahun 2021. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter