Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring


Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring. Merdeka belajar dan pendidikan 4.0 merupakan jenis pembelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik masa kini. Peserta didik dituntut untuk mampu berpikir analitis dan kolaboratif dan para pendidik harus menghadapi perkembangan teknologi yang berubah dengan sangat cepat. Salah satu upaya untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini sebagai investasi jangka panjang untuk peserta didik meraih kesuksesan di masa m endatang. Oleh sebab itu, mutu pendidikan harus terus ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan zaman.

 

Menindaklanjuti hal di atas, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang Matematika dan IPA melalui penyelenggaraan Kompetisi Sains Nasional Sekolah Dasar (KSN SD). KSN SD merupakan ajang kompetisi dalam bidang sains bagi para peserta didik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu, melalui kegiatan KSN SD ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif.

 

Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 menyatakan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), maka pelaksanaan KSN SD tahun 2021 masih di laksanakan secara daring/online seperti tahun sebelumnya.

 

KSN SD tahun 2021 merupakan kompetisi ke-2 yang dilaksanakan secara daring/online oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Pelaksanaan KSN SD tahun 2021 terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu tahap penyisihan dan tingkat nasional. Panduan teknis Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring ini disusun sebagai acuan bagi peserta, satuan pendidikan, dan panitia penyelenggara untuk mempersiapkan dan mengikuti KSN SD tahun ini dengan sebaik -baiknya. Semoga Panduan Teknis Pelaksanaan ini dapat mempermudah dan memperlancar pelaksanaan KSN SD tahun ini sehingga anak -anak Indonesia tetap dapat menunjukkan prestasi di bidang sains dan terus berlatih untuk menjadi generasi unggul bangsa.

 

Berdasarkan Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring, Strategi Pelaksanaan KSN SD Tahun 2021 dilaksanakan dengan sistem daring/ online oleh Pusat Prestasi Nasional karena kondisi sebagian besar wilayah Indonesia yang masih berzona merah/oranye/kuning dalam masa Pandemi Covid-19 dan masih berlakunya secara luas kebijakan PPKM. Media pelaksanaan kompetisi menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh panitia pusat. Pelaksanaan kompetisi harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

 

Adapun Bidang atau mata pelajaran yang dilombakan atau dikompetisikan pada KSN SD MI Tahun 2021 yaitu: Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

 

Sedangkan Persyaratan peserta KSN SD tahun 2021 mengacu pada Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring, adalah sebagai berikut.

a. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI).

b. Peserta didik kelas IV, V, atau VI SD/MI atau yang sederajat di tahun ajaran 2021/2022 dengan usia maksimal 13 tahun pada 1 Juli 2021.

c. Peserta memiliki kompetensi dibidang Matematika atau IPA.

d. Peserta belum pernah meraih medali emas pada KSN SD tingkat nasional tahun sebelumnya pada bidang yang sama.

e. Peserta belum pernah meraih me dali emas, perak, perunggu pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.

f. Peserta diusulkan oleh sekolah untuk mengikuti tahap penyisihan. Sekolah hanya dapat mengirimkan paling banyak 1 (satu) peserta untuk bidang Matematika dan 1 (satu) peserta untuk bidang IPA, dibuktikan dengan surat keterangan sekolah.

g. Sekolah yang tidak mengikuti ketentuan poin f akan didiskualifikasi pada seleksi tahap berikutnya.

 

Ketentuan Pendamping KSN SD Tahun 2021

a. Pendamping adalah petugas yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

b. Pendamping berkordinasi dengan orang tua peserta didik dalam rangka pelaksanaan KSN SD tahun 2021 dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

c. Pendamping menandatangani surat pernyataan pendamping.

d. Pendamping berfungsi sebagai pengawas peserta saat seleksi KSN SD tahun 2021, dengan tugas sebagai berikut:

1) memastikan identitas peserta sesuai dengan data peserta;

2) memastikan peserta telah membaca petunjuk pengerjaan soal;

3) memastikan peserta tidak menggunakan buku catatan, kamus matematika atau kamus sains (IPA), kalkulator, tabel, atau alat elektronik lain yang dapat digunakan untuk menghitung dan menyimpan data, kecuali buku Kamus Bahasa Inggris-Indonesia dan Kamus Bahasa Indonesia-Inggris;

4) melakukan pengawasan kepada peserta selama mengerjakan soal;

5) memastikan peserta mengerjakan soal secara mandiri pada pelaksanaa n KSN;

6) melakukan perekaman foto dan video keadaan peserta saat mengerjakan soal;

7) memberikan izin kepada peserta ketika akan buang air (ke kamar kecil/toilet).

e. Pendamping berjumlah sebanyak peserta apabila pelaksanaan dilakukan di rumah, sedangkan jumlah pendamping sebanyak 1 (satu) orang apabila pelaksanaan dilakukan di sekolah.

f. Pendamping bukan pembina /guru bidang studi matematika atau IPA.

 

Cara Registrasi/Pendaftaran Peserta

1. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada laman : sd.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

2. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta KSN SD secara akurat dan benar.

3. Sekolah memastikan data NISN peserta telah ter-update.

4. Sekolah mengunggah pakta inte gritas/surat pernyataan siswa, surat keterangan sekolah dan surat pendamping pada laman pendaftaran.

5. format mengunggah pakta inte gritas/surat pernyataan siswa, surat keterangan sekolah dan surat pendamping dapat di unduh pada laman : pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

 

Prosedur Pelaksanaan KSN SD tahun 2021 dilaksanakan dengan mekanisme tahap penyisihan dan tingkat nasional.

1. Tahap Penyisihan

a. Setiap satuan pendidikan diwakili oleh paling banyak 1 (satu ) orang peserta didik untuk bidang Matematika dan 1 (satu ) orang peserta didik untuk bidang IPA.

b. Tahap penyisihan KSN SD tahun 2021 dilaksanakan secara daring /online.

c. Tahap penyisihan dapat dilakukan di sekolah maupun dari rumah tetap melakukan protokol kesehatan.

d. Pusat Prestasi Nasional menetapkan jumlah peserta KSN SD tahun 2021 yang akan lolos ke tingkat nasional sebanyak 272 (dua ratus tujuh puluh dua) peserta didik untuk setiap bidang yang berasal dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi.

e. Pusat Prestasi Nasional tidak melaksanakan pelaksanaan babak penyisihan ulang/susulan.

f. Penilaian peserta yang lolos ke tingkat nasional didasarkan pada mekanisme peringkat nasional dan kuota peringkat nilai tertinggi pada masing-masing Provinsi dengan rincian sebagai berikut:

1) 136 (seratus tiga puluh enam) peserta didik berdasarkan ranking nasional hasil seleksi tahap penyisihan dengan jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 6 (enam) peserta didik.

2) 4 (empat) peserta didik wakil masing-masing provinsi diambil dari peringkat tertinggi provinsi, sehingga setiap provinsi dapat diwakili oleh minimal 4 (empat) dan maksimal 10 (sepuluh) peserta didik untuk masing-masing bidang Matematika dan IPA berdasarkan hasil penilaian seleksi tahap penyisihan.

g. Peserta yang lolos ke tingkat nasional untuk setiap bidang akan dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional dan akan mengi kuti seleksi KSN SD tahun 2021 tingkat nasional.

h. Pusat Prestasi Nasional mengumumkan hasil tahap penyisihan melalui laman website Pusat Prestasi Nasional.

 

2. Tingkat Nasional

a. Tingkat nasional KSN SD tahun 2021 dilaksanakan secara daring /online.

b. Tingkat nasional dapat dilakukan di sekolah maupun dari rumah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

c. Jumlah peserta pada tingkat nasional sebanyak 272 (dua ratus tujuh puluh dua) per bidang kompetisi.

d. Juri menetapkan peserta terbaik untuk masing-masing bidang sebagai berikut:

1) Hasil tes teori terbaik (best theory), eksplorasi terbaik ( best exploration ), dan peserta terbaik ( best overall ) bidang Matematika.

2) Hasil tes teori terbaik (best theory), observasi terbaik (best observation ), dan peserta terbaik ( best overall) bidang IPA.

e. Juri menetapkan para juara pada masing-masing bidang kompetisi sebanyak 10 orang mendapatkan medali emas, 20 orang mendapatkan medali perak, dan 30 orang mendapatkan medali perunggu.

f. Juri menetapkan peserta peringkat 61-100 mendapatkan predikat Harapan (Honorable Mention).

g. Pusat Prestasi Nasional menetapkan para juara KSN SD tahun 2021 melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional dan mengumumkan hasilnya.

 

Selengkapnya silahkan baca dan download Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Secara Daring (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Juknis dan Silabus KSN SD Tahun 2021 Semoga ada manfaatnya, terima kasih



1 Comments

  1. Terima kasih, informasi sangat bermanfaat. Kami menunggu update informasi lainnya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post