Pengertian Suku Bangsa (Ethnic Groups), Ciri-Ciri Suku Bangsa, dan Pengertian Etnisitas atau Kesukubangsaan


Pengertian Suku Bangsa (Ethnic Groups), Ciri-Ciri Suku Bangsa, dan Pengertian Etnisitas atau Kesukubangsaan. Konsep suku bangsa atau kelompok etnik (ethnic groups) merupakan konsep yang sudah melekat di dalam antropologi, karena sejak lahirnya antropologi, para ahlinya sudah bekerja menggali kebudayaan kelompok etnik atau sukubangsa dari berbagai belahan dunia ini. Para antropolog barat sejak awal abad keduapuluh sudah bertebaran di muka bumi untuk menggali dan mendeskripsikan berbagai kelompok etnik yang ribuan jumlahnya. Hasil-hasil penelitian ini dikumpulkan di dalam ‘ensiklopedi’ yang diberi judul Human Relation Area Files (HRAF), yang merupakan sebuah lembaga di Yale University di Amerika Serikat. Awalnya dengan mengungkap suku bangsa yang masih hidup sederhana dengan kebudayaannya atau struktur sosialnya, kemudian mulai beralih Mahasiswa mampu menjelaskan konsep suku bangsa (ethnic group) dan kesukubangsaan (ethnicity) untuk mengenal kebudayaan berbagai suku bangsa yang sudah mulai maju dan yang sudah maju, seperti berbagai kebudayaan di Eropa dan Amerika. Penelitian-penelitian secara wholistic dilakukan untuk mengungkap ‘rahasia tersembunyi’ di balik kebudayaan manusia yang berbeda di berbagai belahan dunia.

 

Di dalam buku-buku antropologi seperti yang dideskripsikan oleh Narroll, kelompok etnik dijelaskan sebagai populasi yang (1) secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, (2) mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya, (3) membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, dan (4) menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.

 

Koentjaraningrat menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang mempunyai sistem interaksi, sistem norma yang mengatur interaksi tersebut, adanya kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri. Sedangkan ahli lain seperti Tumin menyatakan kelompok etnik adalah suatu kelompok sosial yang berada dalam sesbuah sistem sosial dan kebudayaan yang lebih besar dan mendasarkan pengelompokkan diri mereka pada status sosial khusus karena suatu penurunan ciri etnik bawaan yang dianggap ada. Abner Cohen menyatakan kelompok etnik adalah kesatuan orang-orang yang secara bersama-sama menjalani pola-pola tingkah laku normatif, atau kebudayaan, dan yang membentuk suatu bagian dari populasi yang lebih besar, saling berinteraksi dalam kerangka suatu sistem sosial bersama, seperti negara.

 

Suparlan suku bangsa adalah kategori atau golongan sosial. Sebagai golongan sosial, suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yaitu askriptif, yaitu golongan sosial yang didapat begitu saja. suku bangsa itu ada dan dikenal karena adanya interaksi dengan suku bangsa lainnya dan melalui adanya interaksi ini ada pengakuan mengenai keberadaan dan ciri-cirinya yang saling berbeda. Di antara ciri-ciri suku bangsa sebagai golongan sosial, yang terpenting yang membedakan suku bangsa dan golongan sosial lainnya adalah ciri-cirinya yang aksriptif yang mincul dan lestari di dalam interaksi yang menghasilkan pengakuan, atau saling mengakui dan diakui.

 

Selanjutnya Suparlan menyatakan ciri-ciri suku bangsa sebagai berikut: (1) Sebuah satuan kehidupan yang secara biologi mampu berkembang biak dan lestari; (2) Mempunyai kebudayaan serta pranata-pranata yang mereka miliki bersama, yang merupakan pedoman bagi kehidupan mereka, yang secara umum berbeda dari yang dipunyai oleh kelompok atau masyarakat suku bangsa lainnya; (3) Keanggotaan dalam suku bangsa yang bercorak aksriptif, yaitu keanggotaan yang didapat oleh seseorang dengan begitu saja, bersamaan dengan kelahirannya yang mengacu kepada kesukubangsaan orang tua yang melahirkannya dan/atau daerah asal tempat kelahiran dan dibesarkannya hingga dewasa.

 

Dari beberapa defenisi tersebut suku bangsa (ethnic group) dapat dilihat dari beberapa ciri seperti bahasa, garis keturunan, rasa identitas, kebudayaan, mengaku dan diakui, dan daerah asal. Bahasa memang menjadi ciri yang menonjol, tetapi orang lain di luar suku bangsa yang bersangkutan bisa saja memiliki kemampuan berbahasa yang luar biasa. Siapapun dapat belajar bahasa Inggris dan dapat menjadi fasih seperti orang Eropa atau Amerika berbahasa, tetapi penampilan fisik yang berbeda ras jelas dapat membedakan. Untuk banyak suku bangsa di Indonesia yang memiliki penampilan fisik yang tidak jauh berbeda bisa juga meragukan apabila seseorang dapat menguasai bahasa suku bangsa lain yang telah dipelajarinya dengan baik. Tetapi penguasaan aturan kebudayaan dengan nilai-nilai yang tercakup di dalamnya mungkin menjadi pembeda karena tidak dapat dikuasai sepenuhnya jika tidak hidup lama di kebudayaan suku bangsa tersebut. Maka cara-cara bertindak yang baik atau tidak baik menurut kebudayaan suku bangsa tertentu bisa saja berbeda dengan kebudayaan suku bangsa lain.

 

Suku bangsa bisa diketahui dari bahasa yang sama dari masing-masing anggota suku bangsa tersebut. Oleh karena itu bahasa menjadi indikator yang penting, sehingga orang lain dapat mengakui bahwa seseorang atau person tersebut dapat diakui sebagai anggota dari suku bangsa tertentu. Kesamaan identitas ini dapat tumbuh jika seseorang dilahirkan dan dibesarkan di dalam kelompok suku bangsa atau lingkungan sosialnya dimana dia dibesarkan. Pengenalan bahasa yang diajarkan sejak lahir itu sekaligus merupakan pengenalan terhadap kebudayaan suku bangsa bersangkutan. Bahasa sebagai indikator atau ciri yang utama dari sebuah suku bangsa. Bahasa juga dapat dipelajari oleh orang dari kebudayaan yang berbeda sampai menguasai bahasa tersebut dengan fasih. Persoalannya adalah pada pemaknaan dan penguasaan kebudayaan oleh individu tersebut.

 

Penguasaan dan pemaknaan kebudayaan suku bangsa sebenarnya juga dimiliki oleh seseorang apabila individu tersebut hidup lama di dalam masyarakat pendukung kebudayaan tersebut, sehingga dia juga mengenal dan dapat menggunakan simbol-simbol kebudayaan tersebut. Lalu, apa bedanya dengan individu yang memang pendukung atau bagian dari kebudayaan yang bersangkutan? Bedanya adalah seseorang yang bukan pendukung atau bagian dari suku bangsa itu tidak memiliki rasa identitas yang sama dengan pendukung suku bangsa tersebut. Rasa identitas ini tumbuh dari proses sosialisasi kebudayaan yang panjang sejak masa bayi dan dibesarkan di dalam lingkungan kebudayaan suku bangsa tersebut, yang menginternalisasi ke dalam diri setiap individu. Proses ini menjadi penting sejak individu bayi dan balita, karena pada masa inilah terbentuknya kepribadian seseorang dan menjadi bagian dari kebudayaan suku bangsa.

 

Oleh karena itu jika seseorang yang sudah dewasa masuk ke dalam suku bangsa tertentu dan mempelajari bahasa serta kebudayaan suku bangsa tersebut, tetapi rasa kesukubangsaan yang dimilikinya adalah dari suku bangsa asalnya sejak bayi dan balita. Pada masa bayi dan balita inilah kepribadian dan pembentukan diri seseorang tumbuh, yang sangat dipengaruhi oleh orang-orang di sekitarnya, termasuk menjadi anggota suku bangsa dengan kebudayaannya. Sebuah kasus unik pernah terjadi, seorang pemuda yang ‘berdarah’ Amerika (kaukasoid), asal Indiana, tetapi tidak bisa berbicara sepatah katapun dalam bahasa Inggris dan ia jelas merasa bingung dengan cara-cara orang di Amerika. Sejak bayi, ia yatim piatu dan dibesarkan oleh keluarga Cina di sebuah desa karena orang tuanya menjadi misionaris ke Cina. Semua orang yang berjumpa dengannya melihatnya lebih bersifat Cina daripada Amerika. Matanya yang biru dan rambutnya yang pirang kurang menarik, gaya jalannya seperti gaya jalan orang Cina, gerakan tangan dan lengan seperti orang Cina, ekspresi wajah seperti orang Cina, dan cara berfikir Cina. Warisan biologi adalah Amerika, tetapi pendidikan kebudayaannya adalah Cina. Akhirnya ia kembali ke Cina.

 

Jadi suku bangsa dalam hal ini lebih dinilai dari ciri-ciri atau simbol-simbol kebudayaan dari suku bangsa tersebut. Inilah yang menjadi ciri askriptif, yang terbentuk begitu saja di tengah-tengah masyarakat melalui proses sosialisasi yang panjang, yang dimulai dari masa bayi dan balita sebagai masa awal pembentukan kepribadian dan suku bangsa seseorang, bukan melalui proses bawaan secara genetik seperti bentuk tubuh, atau diwariskan oleh orang tua. Satu poin ini yang menjadi ciri yang berbeda dari apa yang dinyatakan oleh Parsudi Suparlan.

 

Apa yang dimaksud Etnisitas ? Etnisitas atau kesukubangsaan oleh Parsudi Suparlan adalah identitas atau jatidiri suku bangsa yang dipunyai oleh seseorang, yaitu karena seseorang tersebut mengaku sebagai termasuk dalam sesuatu golongan suku bangsa dan diakui oleh orang lain yang termasuk sebagai golongan suku bangsa lainnya. Kottak menyatakan ethnicity is based on common cultural traditions – not mainly on biological features, as race is. (Kesukubangsaan didasarkan atas tradisi-tradisi kebudayaan, bukan oleh bawaan biologis seperti ras). Etnisitas ini muncul di dalam proses interaksi oleh para pelaku, karena dalam interaksi seseorang akan memperlihatkan ciri-ciri atau atribut kesukubangsaannya. Seseorang bisa memiliki beberapa identitas atau jatidiri. Seorang Minangkabau berinteraksi dengan orang Aceh dia akan menidentifikasikan jatidirinya sebagai orang Minang, tetapi apabila dia berinteraksi dengan sesama orang Minang lainnya maka dia akan mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Pariaman atau Batusangkar. \

 

Menurut Suparlan, di antara jatidiri yang dipunyai oleh seseorang, jatidiri suku bangsa adalah jatidiri yang askriptif yang tidak bisa dibuang dan atau diganti begitu saja oleh jatidiri lainnya, karena jatidiri tersebut menempel pada dirinya bersama dengan kelahirannya yang didapat dengan mengacu pada asal muasal orang tua dan/ atau daerah asalnya. Walaupun tidak dapat dibuang dari dirinya atau diganti begitu sajaoleh jatidiri suku bangsa lainnya atau jatidiri lainnya, jatidiri suku bangsa atau kesukubangsaan itu dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi bila jatidiri suku bangsa tersebut dianggap tidak perlu atau tidak relevan.

 

Pada bagian lain Suparlan menyatakan kesukubangsaan dapat dilihat sebagai kekuatan sosial untuk menciptakan terwujudnya kohesi sosial di antara sesama anggota suku bangsa. Kohesi sosial ini dapat diaktifkan dan diarahkan sebagai solidaritas sosial yang berkekuatan paksa diberlakukannya suatu kebijakan politik atau ekonomi, memenangkan persaingan memperebutkan sumberdaya, atau menghancurkan kelompok suku bangsa lain yang menjadi lawan. Kesukubangsaan sebagai kekuatan sosial tidak dapat ditawar atau diremehkan (non negotiable) pada saat terwujud sebagai sebuah solidaritas sosial.

 

Referensi

Clyde Kluckhon. 1984. ‘Cermin bagi Manusia’ dalam Parsudi Suparlan (editor) Manusia, Kebudayaan dan Lingkungannya. (Ter.). Jakarta:Rajawali Pers.

Conrad Phillip Kottak. 2002. Anthropology. The Exploration of Human Diversity. Ninth Edition. Boston: McGraw Hill

Parsudi Suparlan. 2005. Suku Bangsa dan Hubungan Antar Suku Bangsa. Jakarta:YPKIK.

  



= Baca Juga =



1 Comments

  1. Terima kasih, informasi sangat bermanfaat. Kami menunggu update informasi lainnya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Previous Post Next Post