Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD SD SMP SMA |
Sebagaimana dinyatakan Pasal
I Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018
Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SD SMP SMA, bahwa Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran pada Kurikulum
2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 971) diubah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan
1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai
berikut:
Pasal
2A
(1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah (SD/MI) dapat
digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau
dipelajari melalui ekstrakurikuler
dan/atau muatan lokal.
(2) Mata
Pelajaran Informatika pada
Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)
dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA) dimuat dalam
Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai
acuan pembelajaran.
2. Kompetensi
Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran pada Kurikulum
2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum
dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah
diubah dengan menambahkan Kompetensi
Inti dan Kompetensi
Dasar Informatika SMP/MTs pada
nomor urut 60
dan Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar
Informatika SMA/MA pada
nomor urut 61
sehingga menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dengan
Peraturan Menteri ini.
Pasal 2 Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD) SD SMP SMA, menyatakan bahwa Peraturan Menteri
ini mulai berlaku
pada tanggal diundangkan yakni tanggal
20 Desember 2018.
Sekalipun inti dari Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Kerangka
dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMA –
MA adalah memasukan KI dan KD mata pelajaran Informatika, namun lampiran Permendikbud
ini menyajikan secara lengkap KI dan KD pada jenjang SD/MTS, SMP/MTS, SMA/MA
Untuk lebih jelasnya
silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD) SD SMP SMA -----DISINI-----
Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) SD SMP SMA. Terima kasih, Semoga
bermanfaat.
Tags:
Berita