CARA MELAPORKAN ARTIKEL (POSTING) YANG DICOPAS (DICURI)

Membuat artikel berbeda dengan memuat berita. Artikel biasa biasa berisi ide pribadi penulis sedangkan berita menyampaikan informasi terkait apa, mengapa, kapan, dan dimana suatu peristiwa terjadi. Jadi pada unsur penulisan berita mungkin saja antara satu web atau blog isinya sama dengan web atau blog yang lain. Itulah sebabnya membuat artikel atau posting ide pribadi membutuh waktu yang lama. Itulah sebabnya sangat menjengkelkan ketika artikel / posting atau gambar yang dibuat dicopas (dicuri) oleh blogger yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) ? setelah mencoba browsing di mbah google serta membaca https://support.google.com/ ternyata caranya cukup mudah kita tinggal melaporkannya melalui laman google DMCA.

Blog atau website yang terbukti telah membuat artikel hasil copy paste tanpa menyebutkan sumber biasanya akan diberi peringatan, jika yang di copy paste hanya satu atau dua artikel (posting saja). Namun jika copas lebih dari 3 artikel (posting) ada kemungkinan google akan menghilang web/blog tersebut pada mesin pencariaan google dan akan menonaktifkan akun adsense bagi yang sudah memiliki akun adsense.

Melihat resiko yang cukup besar tersebut, saya sebenarnya paling anti melaporkan web atau blog yang lain. Khawatir pada resiko itu yang diterima. Namun terkadang jengkel juga pada beberapa blog yang mengcopas habis setiap posting yang dibuat tanpa menyebutkan sumbernya.

Pantau saya dilaman penelusuran google, terdapat cukup banyak laman  blog saya (http://ainamulyana.blogspot.com/, http://guroe.blogspot.com/. http://komunitasgurupkn.blogspot.com/, http://forumgurunusantara.blogspot.com/ dan http://publik22.blogspot.com/,  yang dicopas tanpa izin. Itulah sebabnya saya tertarik memposting Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas untuk sewaktu-waktu digunakan.

Bagi rekan blog yang yang sedang mencari Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) karena memang sudah merasa sangat jengkel berikut ini sedikit tutorialnya. Tutorial ini singkat, tidak ribet alias mudah digunakan. Pertama Anda login ke laman https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice atau disini. kemudian login menggunakan  akun google yang Anda miliki. Jika sudah muncul form isian, silahkan isi format tersebut.

Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

          Isi First namedengan nama depan Anda
          Isi Last name: dengan nama belakang Anda
          Company Name: cukup dengan isi pekerjaan (perusahaan Anda)
          Copyright holder you represent: untuk blog cukup dipilih Self dan klik confirm
          Email address: isi dengan email Anda 
          Country/Region: isi dengan Negara kesayangan Anda (NKRI)

 '
Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

          Identify and describe the copyrighted work: isi apa yang akan dilaporkan misalnya pencurian konten blog, pencurian gambar atau foto dan lainnya
          Where can we see an authorized example of the work?: Isi dengan alamat url blog yang berisi konten asli (posting asli).
          Location of infringing material: Isi dengan alamat url blog yang telah mencuri konten atau posting Anda

Cara Ketiga isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)
 
Cara Ketiga isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)


          Kemudian centang tanda persetujuan selanjutnya isi tanggal (Signed on this date of), Klik I'm not a robot, klik Submit.


Demikian info Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri). Moga-moga ada manfaatnya bagi para blogger yang sedang jengkel, eh dongkol. Bagi yang akan mencoba membuat laporan please. Nggak usah takut tanggal posting, karena google memiliki datebase kapan posting itu dibuat. 








Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter