PP NOMOR 19 TAHUN 2017

PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru


Pemerintah secara resmi merilis Peraturan Pemerintah atau PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Dengan diberlakunya PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru terdapat beberapa perubahan yang fundamental terkait atuaran guru,  kepala sekolah dan pengawas sekolah. 


Beberapa perubahan sesuai PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru antara lain:

1. Terkait  Beban Kerja Guru PNS Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Beban Kerja Guru PNS PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubvahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru


2. Terkait  Beban Kerja dan Tugas pokok dan Fungsi Kepala Sekolah sesuai Peraturan Pemerintah Atau PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP  No 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Beban Kerja dan Tugas pokok dan Fungsi Kepala Sekolah, PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008


3. Terkait Tunjangan Profesi Peraturan Pemerintah Atau PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru

PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru


4. Terkait Dihapuskannya Tunjangan Profesi Pengawas Sekolah Peraturan Pemerintah Atau PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru

PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan  PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru Terkait Tunjangan Profesi Pengawas

Bagi Anda yang Penasaran dengan Peraturan Pemerintah Atau PP No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP No 74 Tahun 2008 Tentang Guru  silahkan download melalui link Download yang tersedia di bawah ini. Silahkan berikan laporan jika link Download PP No 19 Tahun 2017 tidak berfungsi dengan baik.


Link Download Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru (KLIKDISINI)


Demikian share kali ini, Semoga apa yang Admin bagikan memberi manfaat bagi para pembaca. Terima kasih





= Baca Juga =



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter