Dalam rangka Pemerataan
Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan, Mendikbud telah mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016, dalam surat tersebut
dinyatakan bahwa demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu di seluruh
Negara Kesatuan Republik Indonesia Mendikbud menghibau kepada seluruh kepala
daerah untuk beraprtisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara
(ASN/PNS) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah
negeri maupun swasta secara merata.
Berikut ini Surat Edaran Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga
Kependidikan
Surat Edaran Mendikbud Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan |
Link Download Surat Edaran Mendikbud
Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016 tentang Pemerataan Penempatan
Guru dan Tenaga Kependidikan.
Tags:
Guru