Peluang Honorer kategori dua
(K2) tetap terbuka meski bargaining position (daya tawar) lemah.
Peluang ini menurut anggota Komisi II DPR RI Bambang Riyanto, sedang dibuka
Badan Legislatif (Baleg),
"Nasib honorer K2 ini
sebenarnya tergantung pemerintah, mau tidak mengeluarkan Perpres. Karena
peluang itu kecil, Baleg DPR tengah membuatkan pintu masuk untuk penyelesaian
honorer K2," kata politikus Gerindra ini kepada JPNN, Minggu (28/5).
Bambang mengaku bersama
salah satu politikus FPDIP sudah bersepakat untuk serius menciptakan pintu
masuk pengangkatan honorer K2 melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selama ini, revisi UU ASN masih dalam sebatas wacana. Namun kali ini Gerindra
ditopang parpol lain akan berusaha membuat celah revisi UU ASN.
"Honorer K2 sabar dulu,
ada beberapa revisi UU yang mendesak dibahas Baleg. Namun, paling tidak, adanya
dukungan PDIP bisa membuat peluang pengangkatan honorer K2 menjadi PNS makin
besar," papar ketua poksi Baleg ini.
Di sisi lain, MenPAN-RB
Yuddy Chrisnandi juga menyatakan, honorer K2 di bawah 35 tahun punya peluang
menjadi PNS dengan mengikuti seleksi pada Agustus mendatang. "Masih banyak
kuota guru garis depan yang kosong dan ini peluang bagi honorer K2,"
ucapnya.
Tags:
Guru