BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.

BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

Berikut ini cara cek atau pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui :

1. Website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pengguna android atau ios bisa download aplikasi BPJSTK Mobile di playstore atau apps store secara gratis, kemudian registrasi dan menggunakan aplikasi tersebut untuk pengecekan saldo dan fitur lainnya

3. Cek Saldo JHT Via SMS - Cara yang satu ini dinilai paling mudah, hanya dengan Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang terdapat di kartu BPJS Ketenagakerjaan anda, kirimkan data anda untuk mendapat nomor ID via SMS dengan format seperti berikut ini : Ketik REG # NoJamsostek/BPJS # Tanggal lahir # Nama Ibu Kandung , lalu kirim SMS ke nomor 08111009696. Jika format anda benar akan dapat balasan SMS nomor ID anda - Sesudah mennerima SMS balasan nomor ID maka anda sudah bisa cek saldo JHT anda VIA SMS dengan format seperti berikut( saldo # No Id anda ), kirim sms kenomor 08111009696 – tidak lama kemudian anda kan mendapatkan sms balasan tentang jumlah saldo JHT anda.

4. Cek Saldo JHT Manual - Peserta datang langsung ke kantor Jamsostek terdekat dan menanyakan langsung melalui petugas Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan.

5. Cek Saldo JHT Via ATM – Cara ini bisa dilakukan khusus bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi nasabah BNI ( Bank Negara Indonesia ) Peserta bisa cek saldo JHT di mesin ATM BNI kapan saja , namun tidak bisa untuk mencairkannya di mesin ATM tersebut.

Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung menghubungi call center kami di nomor 1-500-910


Demikian informasi terkait Berikut ini cara cek atau pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih.




= Baca Juga =



4 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post