SUPERVISI PEMBELAJARAN


Pengertian Supervisi
Pengertian Supervisi
Setiap pelaksanaan dari pada program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang efektifitas dari program yang direncanakan. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.

Supervisi mempunyai pengertian yang luas, supervisi berhubungan dengan segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru. Seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase dan seluruh proses pengajaran, dan sebagainya. Dengan kata lain, supervisi adalah merupakan aktivitas menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensi yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, supervisi adalah pengawasan utama, pengontrolan tertinggi. Menurut Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto, supervisi adalah segala bantuan yang direncanakan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan guru-guru dan personil sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan, yang berupa dorongan, bimbingan dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru.

Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa supervisi pendidikan  adalah suatu usaha pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pendidikan, baik guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya. Dan sasaran terakhir dari supervisi pendidikan adalah tercapainya tujuan pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, serta adanya pembaharuan-pembaharuan yang menuju pada pengembangan pendidikan itu sendiri.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa supervisi adalah pengawasan atau pengontrolan kepala sekolah secara tertencana terhadap guru-guru dan pegawai sekolah, dengan cara memberikan dorongan, bimbingan, dan kerja sama yang baik guna terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, dan tercapainya dunia kerja yang lebih baik dan produktif dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.

Supervisi pendidikan di sekolah lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam rangka peningkatan proses belajar mengajar. Hal ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor, yaitu melalui pemberian bantuan yang bercorak pelayanan dan bimbingan profesional, sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya dalam proses belajar mengajar. Supervisi pendidikan yang dilakukan oleh kepala sekolah, diarahkan pada pembinaan profesi guru yang didasarkan pada:

a.    Kepercayaan bahwa guru telah memiliki kemampuan, serta pengembangan diri.
b.    Kepercayaan bahwa guru memiliki motivasi atau kemauan untuk meningkatkan profesi secara inovatif.
c.    Pelayanan pembinaan didasarkan pada pandangan yang obyektif.
d.    Adanya mata gerak maju dari setiap pembinaan untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan efesien.

Oleh karena itu, dengan adanya peningkatan kemampuan guru-gurunya di suatu sekolah, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut akan meningkat pula dan hasil belajar murid dapat lebih baik. Seorang ahli supervisi mengatakan bahwa tujuan supervisi adalah meningkatkan hasil belajar murid melalui gurunya. Jadi, kepala sekolah selaku supervisor dalam kegiatan supervisi tidak langsung menangani murid, tetapi berusaha meningkatkan mutu dan kemampuan guru-gurunya.

Dari skema di atas, maka dapat digambarkan bahwa proses supervisi ditujukan kepada guru dan akan menghasilkan peningkatan kegiatan belajar mengajar, yaitu untuk membantu guru dalam hal-hal sebagai berikut:

1)       Supaya guru lebih peka terhadap kebutuhan muridnya, mengenal muridnya lebih baik dan bersedia meningkatkan usahanya untuk membantu murid-muridnya itu.
2)       Supaya guru bersedia dan berusaha mengikuti perkembangan dan kemajuan yang terjadi dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
3)       Supaya guru lebih menguasai cara-cara penyajian bahan menurut pendapat mutakhir yang digariskan oleh atasan.
4)       Supaya guru dapat melaksanakan administrasi sekolah dan administrasi kelasnya lebih tertib dan teratur.
5)       Supaya kreativitas guru meningkat sehingga ia tidak hanya merupakan pembeo dan peniru saja dalam kegiatan keguruannya.
6)       Supaya guru dapat membantu meningkatkan jiwa bergotong royong dan kerja sama di sekolah.
7)       Supaya guru dapat menemukan dan bersedia mengakui kelemahan-kelemahannya sendiri dan berusaha memperbaikinya.

Oleh karena itu, jika kepala sekolah sebagai supervisor yang ditujukan kepada hal-hal tersebut di atas berhasil, maka kita akan memperoleh guru yang lebih mampu menjalankan peranannya dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan ini berarti akan semakin meningkatnya hasil belajar murid dan mutu sekolah.

Program Supervisi
Untuk mendapatkan sasaran secara optimal, maka kepala sekolah perlu membuat program yang meliputi program tahunan, caturwulanan, bulanan, mingguan, harian, serta kegiatan-kegiatan khusus menjelang akhir tahun dan awal tahun ajaran baru. Kegiatan-kegiatan yang merupakan program kepala sekolah sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu sebagai berikut:

1.    Kegiatan awal tahun ajaran baru

Menetapkan rencana pendidikan atau pengajaran untuk tahun ajaran yang akan berjalan meliputi rencana kerja tahunan, kebutuhan tenaga guru, alat-alat dan buku pelajaran, dan sebagainya.

2.    Kegiatan bulanan
·        Awal bulan
Melakukan penyelesaian kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan gaji pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan kantor dan belanja bulanan, kegiatan yang bersifat pemeriksaan secara umum dan memberi petunjuk dan menyampaikan catatan kepada guru.
·        Akhir bulan
Melaksanakan kegiatan pertanggungjawaban pelaksanaan program, keuangan, dan membuat laporan bulanan.

3.    Kegiatan mingguan
Kegiatan hari senin meliputi upacara bendera, senam pagi, penyelesaian masalah atau kasus dan memerika agenda dan arsip sekolah.
Kegiatan pada hari sabtu, bersama guru membahas masalah-masalah yang dihadapi, penyelesaian surat-surat, memeriksa keuangan dan mencek peralatan.

4.    Kegiatan harian
Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
Memeriksa kebersihan sekolah dalam rangka 5 K.
Memeriksa persiapan mengajar guru dan lain-lain.
Menyelesaikan surat-surat dan administrasi lainnya seperti buku murid dan lain-lain.
Mengadakan pengawasan dan mengatasi masalah yang ada.
5.    Kegiatan menjelang akhir tahun ajaran 
Menutup buku inventarisasi perbekalan, perlengkapan dan membuat neraca tahunan.
Menyelenggarakan UJjian Sekolah, dan Ulangan Harian serta menyusun laporannya.
Melakukan evaluasi pelaksanaan KBM pada tahun yang bersangkutan.
Menyusun rencana perbaikan dan pemeliharaan sekolah dan peralatannya.
Membuat laporan akhir tahun ajaran.
Melaksanakan kegiatan penerimaan siswa baru.
Melengkapi sarana format ketatausahaan.
Mengatur, membina dan meningkatkan kesejahteraan guru dan penjaga.
Pelaksanaan Supervisi
Dalam pelaksanaannya, supervisi dilakukan bukan untuk mengawasi apakah guru-guru atau pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan intruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlukan sebagai partner bekerja yang mempunyai ide-ide, pendapat-pendapat dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar, dihargai dan diikutsertakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan. Hal ini sesuai dengan rumusan yang diungkapkan oleh Burton  (dalam  Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto) yaitu:
1)   Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan, cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2)   Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan human relation yang baik.
3)   Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua orang seperti guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik. 

Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan dari supervisi dapat menjadi kenyataan. Secara garis besar, cara atau pelaksanaan supervisi menurut Ngalim Purwanto (2000:120-122) dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a)  Teknik perseorangan
Adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam teknik perseorangan, yaitu sebagai berikut:
1)   Mengadakan kunjungan kelas (classroom visitation)
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang dilakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah) untuk melihat  atau mengamati seorang guru yang sedang mengajar. Tujuan untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah sudah memenuhi syarat-syarat dedaktis atau metodik yang sesuai. Dengan kata lain, untuk melihat apa kekurangan atau kelemahan yang sekiranya masih pelu diperbaiki.
Setelah kunjungan kelas selesai, selanjutnya diadakan diskusi empat mata antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Supervisor memberikan saran-saran atau nasehat-nasehat yang diperlukan dan guru pun dapat mengajukan pendapat dan usul-usul yang konstruktif demi perbaikan proses belajar-mengajar selanjutnya.

2)   Mengadakan kunjungan observasi (observation visits)
Guru-guru dari suatu sekolah sengaja ditugaskan untuk melihat/mengamati guru lain yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya cara menggunakan alat atau media yang baru, seperti audio-visual aids, cara mengajar dengan metode tertentu, seperti misalnya sosiodrama, problem solving, diskusi panel, fish bowl, metode penemuan (discovery), dan sebagainya.
Kunjungan observasi dapat dilakukan di sekolah sendiri (intraschool visits) atau dengan mengadakan kunjungan  ke sekolah lain (interschool visits). Sebagai demonstran dapat ditunjuk seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain, yang dianggap memiliki kecakapan atau keterampilan mengajar sesuai dengan tujuan kunjungan kelas yang diadakan, atau lebih baik lagi jika sebagai demonstran tersebut adalah supervisor sendiri, yaitu kepala sekolah. Sama halnya dengan kunjungan kelas, kunjungan observasi juga diikuti dengan mengadakan diskusi di antara guru-guru pengamat dengan demonstran, yang dilakukan segera setelah demonstrasi mengajar selesai dilakukan.
3)   Membimbing guru-guru tentang cara-cara mempelajari pribadi siswa dan atau mengatasi problema yang dialami siswa.
Banyak masalah yang dialami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Misalnya siswa yang lambat dalam belajar, tidak dapat memusatkan perhatian, siswa yang nakal, siswa yang mengalami perasaan rendah diri dan kurang dapat bergaul dengan teman-temannya. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah dibentuk bagian bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang timbul di dalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan atau diatasi oleh guru kelas itu sendiri daripada diserahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin akan memakan waktu yang lebih lama untuk mengatasinya.
Di samping itu, kita pun harus menyadari bahwa guru kelas atau wali kelas adalah pembimbing yang utama. Oleh karena itu, peranan supervisor terutama kepala sekolah, dalam hal ini sangat diperlukan.
4)   Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah.
Antara lain:
Menyusun program catur wulan atau program semester;
Menyusun atau membuat program Satuan Pelajaran;
Mengorganisasi kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas;
Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pelajaran;
Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar-mengajar;
Mengorganisasi kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan sebagainya.

b)  Teknik kelompok
Ialah supervisi yang dilakukan secara kelompok, dan beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
1)   Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings).
Seorang kepala sekolah yang baik, umumnya menjalankan tugas-tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusunnya. Termasuk di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi, seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum, dan sebagainya.
2)   Mengadakan diskusi kelompok (group discussions).
Diskusi kelompok diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok  guru bidang studi sejenis (biasanya untuk sekolah lanjutan). Kelompok-kelompok yang telah terbentuk itu kemudian diprogramkan untuk mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar-mengajar. Di dalam setiap diskusi, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan arahan-arahan, bimbingan, nasehat-nasehat atau pun saran-saran yang diperlukan.
3)   Mengadakan penataran-penataran (inservice training).
Teknik supervisi kelompok yang dilakukan melalui penataran-penaratan sudah banyak dilakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru dalam bidang studi tertentu, penataran tentang metodologi pengajaran dan penataran tentang administrasi kelas. Mengingat bahwa penataran-penataran tersebut umumnya dilaksanakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut dari hasil penataran, agar dapat dipraktekan oleh guru-guru.

Prinsip-prinsip Supervisi
Masalah-masalah yang dihadapi seorang supervisor banyak sekali macamnya, dengan alasan yang berlainan dan gejala-gejala yang lain pula. Untuk itu, seorang supervisor harus dapat menyesuaikan sikap dan tindakan-tindakannya sesuai dengan situasi, tempat, waktu, dan individu-individu yang dihadapinya. Di sinilah, seorang supervisor memerlukan pegangan dan pedoman dalam menentukan sikap dan tindakannya. Pegangan dan pedoman itu dinamakan prinsip-prinsip supervisi yang mendasari sikap dan tindakan supervisor. Prinsip-prinsip supervisi menurut Moh. Rifa’i sebagaimana dikutip oleh Ngalim Purwanto, yaitu sebagai berikut:
a)   Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk kerja.
b)   Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
c)   Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
d)   Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai yang disupervisi.
e)   Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f)     Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru.
g)   Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antipati dari guru-guru.
h)   Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i)     Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j)     Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k)   Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.

Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan dan benar-benar dilaksankan oleh kepala sekolah, dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi kesanggupan kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai keberhasilan; antara lain:
1)   Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada. Apakah sekolah itu berada di kota besar, di kota kecil atau di pelosok. Di lingkungan masyarakat orang-orang kaya, atau di lingkungan orang-orang yang pada umumnya kurang mampu, di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, petani, dan lain-lain.
2)   Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan murid, memiliki halaman dan sebaliknya.
3)   Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang dipimpin itu SD, SLTP atau SMU, semuanya itu memerlukan sikap dan sifat supervisi.
4)   Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi, hasrat, kemampuan dan sebagainya.
5)   Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya tidak akan ada artinya. Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
Sasaran Supervisi
Ada dua sasaran dalam supervisi, yaitu kepala sekolah dan guru. Namun, sesuai dengan masalah yang penulis teliti, maka penulis hanya akan menguraikan tentang guru yang dijadikan sebagai sasaran dalam supervisi. Supervisi terhadap guru menyangkut semua tugas dan tanggung jawab dalam proses belajar mengajar.

Membina guru sebagai salah satu sasaran supervisi, berarti pembinaan dalam upaya meningkatkan profesi seseorang sebagai guru. Untuk itu, ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan agar kemampuan guru dapat ditingkatkan, antara lain tentang materi pelajaran, pendekatan dan metode belajar mengajar, penilaian proses dan hasil belajar, alat, bahan dan sumber belajar, dan sebagainya. Namun secara keseluruhan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa ruang lingkup pembinaan terhadap peningkatan profesionalisme guru meliputi hal-hal berikut:
1)   Kemampuan merencanakan proses belajar mengajar;
2)   Kemampuan melaksanakan proses belajar mengajar, yaitu dengan mencari dan menemukan cara belajar mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi, sehingga siswa merasakan bahwa belajar tersebut tidak merupakan beban, akan tetapi merupakan kegemaran;
3)   Kemampuan menilai proses dan hasil belajar;
4)   Kemampuan membuat program tindak lanjut dari pengalaman dan pengamatan selama melaksanakan proses belajar mengajar.

Fungsi Supervisi
Telah dijelaskan bahwa kegiatan supervisi ditujukan untuk peningkatan mutu guru yang dapat meningkatkan belajar mengajar, dengan demikian meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Supervisi bukan untuk mengawasi guru dan mencari kesalahan guru, tetapi untuk peningkatan, bimbingan dan kadang-kadang arahan. Supervisi mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu:
1)   Supervisi sebagai kepemimpinan
Supervisor adalah seorang pemimpin, sebagai pemimpin ia mendapatkan kepercayaan dari guru-gurunya, mempunyai pengaruh terhadap guru-gurunya. Dan dengan pengaruhnya, ia dapat memimpin guru-gurunya kearah tujuan yang ingin dicapai. Kepemimpinan supervisor adalah kepemimpinan pendidikan, dan ia adalah seorang pendidik yang membantu mengembangkan yang didiknya (guru). Ia membantu agar guru-gurunya berkembang menjadi guru yang lebih baik, yang lebih mampu menjalankan tugas-tugas keguruannya.
Sebagai pemimpin supervisor mempunyai pengaruh terhadap guru-gurunya. Dengan pengaruhnya itu, ia dapat memberikan saran, nasihat dan perintah yang dituruti oleh guru. Dengan demikian, ia dapat menimbulkan perubahan dalam cara berpikir, sikap dan tingkah laku. Dengan kelebihan yang dimilikinya, yaitu pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru yang dipimpinnya agar mereka berkembang menjadi guru yang lebih baik, lebih percaya diri, bertanggung jawab, dan lebih mampu melaksanakan tugasnya.
2)   Supervisi sebagai koordinasi
Kepala sekolah harus dapat membagi perhatiannya merata kepada semua guru, sebab kemampuan dan kebutuhan guru masing-masing berlainan. Guru yang kurang menguasai metode, kurang bergaul dengan orang tua siswa, kurang mampu dalam pengadministrasian kelas dan pengetahuan, maka kepala sekolah adalah tempat untuk meminta penjelasan.
Selain itu kepala sekolah sebagai supervisor juga harus dapat membagi-bagi perhatiannya merata kepada semua guru-gurunya, dapat mengatur cara bekerja mereka, pembagian tugas antara mereka sedemikian rupa, sehingga dapat terpelihara kerja sama yang baik.
Seorang supervisor merupakan koordinator yang dapat membagi-bagi tugas, mengatur pelaksanaan tugas-tugas sehingga tidak saling menghambat, memanfaatkan semua tenaga untuk kepentingan bersama. Kepala sekolah harus dapat memberikan kesadaran kepada semua anggota stafnya tentang tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, tentang kewajiban profesinya, tetapi tidak melupakan tujuan bersama yang harus dicapai bersama yang memerlukan kerja sama yang baik.
3)   Supervisi sebagai sumber pelayanan
Supervisor merupakan sumber bagi guru-guru, yaitu sumber nasihat, sumber petunjuk, sumber pengetahuan dan ide. Sedikitnya, ia merupakan sumber informasi yang dapat memberi tahu di mana dan bagaimana memperoleh sumber yang diperlukan. Bertindak sebagai sumber seperti yang diharapkan itu memerlukan kesungguhan dan kemauan, terutama kesediaan untuk membantu, kesediaan untuk melayani guru-guru dalam usaha mereka meningkatkan kemampuannya.
4)   Supervisi sebagai evaluasi
Evaluasi dalam supervisi bermaksud untuk mengetahui apa yang telah dapat dilaksanakan oleh guru dan bagaimana melaksanakannya, sehingga dengan demikian dapat diketahui kekuatan dan kelemahannya, kelebihan dan kekurangannya sehingga dapat menentukan apa yang harus dibantu dan bagaimana membantunya.
Dalam supervisi, evaluasi mengikutsertakan guru sejak perencanaan sampai penentuan hasil, karena gurulah yang seharusnya lebih tahu tentang kebutuhannya. Supervisor berfungsi sebagai pembantu yang bersama-sama dengan guru turut mencari dan menemukan hal-hal apa yang perlu ditingkatkan dan bagaimana meningkatkannya. Jadi, evaluasi dalam supervisi sifatnya kooperatif, dilakukan oleh kepala sekolah atas dasar kerja sama dengan guru, sehingga diharapkan hasil yang memuaskan.

Menurut Ngalim Purwanto, menyebutkan bahwa fungsi-fungsi supervisi antara lain:
a)   Dalam bidang kepemimpinan
Menyusun rencana bersama
Mengikutsertakan anggota (guru, pegawai)dalam berbagai kegiatan.
Memberi bantuan kepada anggota dalam menghadapi dan memecahkan segala persoalan.
Membangkitan  dan memupuk semangat dan moral kelompok.
Mengikutsertakan anggota dalam putusan-putusan.
Membagi dan mendelegasi wewenang dan tanggung jawab anggota, sesuai dengan fungsi dan kecakapan masing-masing.
Mempertinggi daya kreatif anggota.
Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapatnya demi kepentingan bersama.

b)   Dalam bidang hubungan kemanusiaan
Memanfaatkan kekeliruan atau kesalahan yang dialami untuk menjadi pelajaran, selanjutnya memperbaiki diri.
Membantu mengatasi kekurangan, kesulitan yang dihadapi anggota.
Mengarahakan anggota-anggota ke arah demokratis.
Memupuk rasa saling menghormati antara anggota.
Menghilangkan rasa curiga mencurigai antara anggota.

c)   Dalam pembinaan proses kelompok
Mengenal masing-masing pribadi anggota, kelemahan maupun kemampuan.
Menimbulkan dan memelihara sikap percaya mempercayai antara anggota dan pemimpin.
Memupuk sikap dan kesediaan tolong menolong.
Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan.
Memperbesar rasa tanggung jawab antar anggota.
Menguasai tenik-teknik rapat.

d)   Dalam bidang administrasi personal
Memilih personel yang memiliki syarat dan kecakapan yang diperlukan.
Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai.
Mengusahakan susunan kerja.

Dalam bidang evaluasi
Menguasai dan memahami tujuan pendidikan.
Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat diolah menurut norma yang ada.
Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapatkan gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan.

Sumber Bacaan :

Depdikbud.  Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka
Depdikbud. Bahan Dasar Peningkatan Wawasan Kependidikan Guru Agama Islam Sekolah Dasar, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto. Administrasi Pendidikan,Jakarta: Mutiara

Ngalim Purwanto dan Sutaadji Djojopranoto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya,


= Baca Juga =



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama


































Free site counter


































Free site counter