Ruang Lingkup Materi Pembelajaran atau Standar Isi SD MI SMP MTS pada Kurikulum Merdeka Vesi 2024


Ruang Lingkup Materi Pembelajaran atau Standar Isi SD MI SMP MTS pada Kurikulum Merdeka Vesi 2024 terdapat dalam dokumen Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang telah dirumuskan pada standar kompetensi lulusan. Penyusunan Standar Isi dilakukan dengan merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran. Pengembangan Standar Isi mengacu pada standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar yang difokuskan pada:

1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

3. penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

 

Standar Isi ini mencakup ruang lingkup materi Pendidikan Dasar pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Standar Isi sekolah dasar luar biasa/paket A/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan Standar Isi sekolah menengah pertama luar biasa/paket B/bentuk lain yang sederajat sama dengan Standar Isi sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.

 

Standar Isi pendidikan kesetaraan mengacu pada muatan wajib sesuai jenjangnya dengan penekanan pada muatan pemberdayaan dan keterampilan, memperhatikan konteks dan potensi lingkungan setempat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi melalui projek atau pendekatan lain yang relevan.

 

Projek pemberdayaan dapat diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran, harga diri, kepercayaan diri, partisipasi aktif, dan akses terhadap pengambilan keputusan sehingga Peserta Didik mampu berkreasi, berkarya, serta mengembangkan kemandirian dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat. Ruang lingkup materi pada Standar Isi dikemas untuk memperkuat pengembangan diri, pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial ekonomi. Projek Keterampilan dapat dikembangkan dengan memperhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesempatan bekerja dan berusaha.

 

Standar Isi pada pendidikan khusus, selain berisi muatan wajib sesuai jenjangnya, juga ditambah dengan ruang lingkup materi program kebutuhan khusus dan keterampilan. Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat mengikuti Standar Isi, dengan memperhatikan profil Peserta Didik berkebutuhan khusus.

 

 

A. Standar Isi atau Ruang Lingkup Materi SD MI Paket A/ Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

a. Pendidikan Agama Islam

1) Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat, surat pendek, dan hadis pilihan;

2) akidah meliputi rukun iman, dan asmaulhusna;

3) akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., diri sendiri, sesama dan makhluk lainnya;

4) fikih  meliputi  rukun  Islam,  ibadah  wajib  dan  sunnah,  serta makanan dan minuman halal; dan

5) sejarah peradaban Islam meliputi kisah para nabi dan rasul, Nabi Muhammad saw., serta khulafaurasyidin.

b. Pendidikan Agama Kristen

1) Allah Berkarya

a) Allah menciptakan peserta didik sebagai pribadi yang istimewa;

b) tanggung jawab manusia meliputi: konsep dan praktik hidup berpihak pada keselamatan dan pelestarian alam dan manusia;

c) Allah menyelamatkan manusia dalam diri Yesus Kristus yang menjadi Juru Selamat Manusia; dan

d) Allah membarui hidup manusia dan manusia menyatakan dalam praktik sikap hidup manusia baru.

2) Manusia dan Nilai-nilai Kristiani

a) hakikat manusia meliputi: makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berdosa yang membutuhkan pertobatan dan keselamatan; dan

b) nilai-nilai Kristiani meliputi: konsep nilai dan praktik nilai kristiani.

3) Gereja dan Masyarakat Majemuk

a) tugas Gereja meliputi: bersekutu, bersaksi, melayani; dan

b) masyarakat  majemuk  meliputi:  Keberagaman,  solidaritas, kerukunan.

4) Alam dan Lingkungan Hidup

a) alam dan lingkungan hidup meliputi: fakta alam, flora, fauna; dan

b) tanggung jawab manusia meliputi: pencegahan, pemeliharaan, pelestarian.

c. Pendidikan Agama Katolik

1) Pribadi Peserta Didik

a) manusia diciptakan Allah sebagai Citra-Nya;

b) tanggung jawab untuk mengembangkan diri sebagai Citra Allah; dan

c) lingkungan tempat bertumbuh dan berkembang.

2) Yesus Kristus

a) penciptaan manusia dan alam semesta;

b) bapa-bapa Bangsa Israel dalam Kitab Suci Perjanjian Lama;

c) para nabi dan perannya dalam nubuat tentang kedatangan Mesias bagi keselamatan manusia; dan

d) Yesus Kristus sebagai pemenuhan janji Allah.

3) Gereja

a) doa-doa dalam Gereja Katolik;

b) sakramen-sakramen dalam Gereja Katolik;

c) peran Roh Kudus dalam Kehidupan Gereja;

d) makna beriman dalam Gereja Katolik; dan

e) sifat-sifat Gereja: satu, kudus, katolik, apostolik.

4) Masyarakat

a) hidup bersama dengan tetangga dan masyarakat;

b) hidup bersama sebagai warga bangsa;

c) hidup bersama dengan penganut agama dan kepercayaan lain, tanpa kehilangan identitasnya;

d) relasi dengan alam ciptaan Allah;

e) sepuluh Perintah Allah sebagai Pedoman Hidup; dan

f) tuntunan suara hati sebagai suara Tuhan.

d. Pendidikan Agama Hindu

1) Kitab Suci Weda yang meliputi: Ramayana, Mahabharata, Purana, Weda Sruti, dan Weda Smerti;

2) Sraddha dan Bhakti yang meliputi Hyang Widhi Wasa sebagai pencipta dan sumber hidup, Tri Murti, Cadu Sakti, Bhuana Agung, dan Bhuana Alit;

3) Susila yang meliputi: Subha Karma, Asubha Karma, Tri Kaya Parisudha, Tri Parartha, Catur Paramitha, Catur Guru, dan Catur Asrama;

4) acara Agama Hindu yang meliputi: Dainika  Upasana, Sarana Persembahyangan, Hari Suci, Tempat Suci, Panca Yadnya, dan Manggalaning Yadnya; dan

5) sejarah Agama Hindu yang meliputi: tokoh-tokoh kerajaan Hindu, tokoh penyebar Agama Hindu, dan sejarah perkembangan Agama Hindu di Indonesia.

e. Pendidikan Agama Buddha

1) sejarah tentang identitas diri peserta didik, Buddha, Bodhisattva, dan tokoh Buddhis. Buddha Sakyamuni, budaya, dan bahasa dalam agama Buddha;

2) ritual tentang simbol-simbol, agama dan kepercayaan, doa, identitas, tradisi agama Buddha, upacara puja, meditasi ketenangan, sikap bersatu, moderasi beragama. Nilai-nilai Buddhadharma, Pancasila Buddhis, Pancasila dasar negara; dan

3) etika tentang sopan-santun, pergaulan, dan musyawarah. Nilai- nilai Pancasila Buddhis, pāramitā, tolong-menolong, hak dan kewajiban, permasalahan dan solusi.

f. Pendidikan Agama Khonghucu

1) Keimanan meliputi Tian, Nabi Kŏngzĭ (孔子), peran leluhur, persembahyangan, iman, nilai-nilai delapan keimanan, hukum Yīnyáng (阴阳), dan Tiga Dasar Kenyataan (sāncái 三才).

2) Kitab Suci meliputi Ayat-ayat suci sederhana tentang berbakti (Xiao ) dalam Kitab Bakti (Xiaojing 孝经), Sìshū (四书) dan Wŭjīng (五经) .

3) Tata Ibadah meliputi sikap hormat, doa, sembahyang dan hari raya keagamaan.

4) Perilaku Junzi meliputi sikap bakti, berdoa, teladan Nabi Kŏngzĭ (孔子) dan murid-muridnya, dan cinta tanah air.

5) Sejarah Suci meliputi riwayat Nabi Kŏngzĭ (孔子), teladan tokoh Khonghucu, dan sejarah agama Khonghucu di Indonesia.

 

2. Pendidikan Pancasila

a. sejarah kelahiran Pancasila;

b. sila-sila dalam lambang negara Garuda Pancasila;

c. kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

d. sila-sila dalam Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan

e. pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 

3. Pendidikan Kewarganegaraan

a. norma, aturan, hak, dan kewajiban;

b. identitas diri, lingkungan tempat tinggal, masyarakat, dan bangsa;

c. lingkungan  tempat  tinggal  sebagai  bagian  dari  wilayah  Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

d. simbol-simbol negara.

 

4. Bahasa

a. Bahasa Indonesia

1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis pada peringkat marginal (pemula);

2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat;

3) jenis teks fiksi dan teks nonfiksi sederhana yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

4) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks sederhana;

5) kosakata bahasa Indonesia dan/atau kosakata bahasa Indonesia serapan dari bahasa daerah yang erat kaitannya dengan konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau lingkungan sekolah;

6) struktur sastra dalam teks sastra sederhana;

7) kebahasaan dalam berbagai jenis teks sederhana; dan

8) struktur dan kohesi teks sederhana dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan.

b. Bahasa Inggris

1) teks interaksional dan transaksional sederhana dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau sekolah;

2) teks multimodal sederhana, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau sekolah;

3) kosakata dan ungkapan sederhana dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, dan/atau sekolah;

4) ragam budaya pada konteks diri sendiri dan keluarga melalui teks sederhana;

5) gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sederhana sebagai bagian dari literasi visual;

6) kosakata yang berkaitan dengan pengembangan literasi visual; dan

7) strategi memahami isi teks sederhana.

c. Bahasa Daerah

1) menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan

2) lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

 

5. Matematika

a. konsep bilangan, hubungan antara bilangan serta sifat-sifat bilangan untuk menyatakan kuantitas dalam berbagai konteks yang sesuai;

b. operasi aritmetika (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) pada bilangan cacah, pecahan, dan desimal dilakukan secara efisien untuk menyelesaikan masalah kontekstual;

c. identifikasi pola baik numerik maupun non numerik untuk menjelaskan hal yang berulang;

d. spasial mengenai bangun datar dan bangun ruang serta sifat-sifatnya untuk menjelaskan lingkungan di sekitar;

e. pengukuran dan estimasi atribut benda yang dapat diukur menggunakan berbagai satuan (baik baku maupun yang tidak baku) serta membandingkan hasilnya; dan

f. interpretasi data yang menunjukkan keberagaman berdasarkan tampilan data untuk mengambil kesimpulan.

 

6. Ilmu Pengetahuan Alam

a. pengamatan sederhana, identifikasi pertanyaan ilmiah, eksperimen sederhana, pengolahan data, refleksi, dan komunikasi hasil penyelidikan;

b. bentuk, fungsi struktur tubuh makhluk hidup, siklus hidup, interaksi, dan pelestarian makhluk hidup;

c. wujud zat, proses perubahan wujud zat, dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;

d. gaya dan pengaruhnya terhadap gerak dan bentuk benda;

e. energi dan perubahan bentuk energi, penghematan energi, dan sumber energi alternatif;

f. pemanfaatan gelombang bunyi dan cahaya dalam kehidupan sehari- hari;

g. pemanfaatan gejala kelistrikan dan kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari; dan

h. tata surya serta pengaruh gerak rotasi dan revolusi bumi.

 

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

a. proses awal sosialisasi dan interaksi sosial di masyarakat;

b. kondisi geografis sekitar rumah, sekolah, dan daerahnya yang memengaruhi keberagaman hayati serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;

c. perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan penggunaan teknologi sederhana; dan

d. sejarah keluarga dan masyarakat sekitarnya serta peranan tokoh- tokoh lokal yang dapat diteladani.

 

8. Seni dan Budaya

a. pengenalan seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat atau bahan sederhana;

b. pengenalan bentuk seni dan budaya  melalui pengalaman kontekstual;

c. pengenalan proses penciptaan karya seni dan budaya;

d. interpretasi berbagai pengalaman kontekstual ke dalam bentuk seni dan budaya; dan

e. ekspresi dan apresiasi terhadap seni dan budaya sebagai upaya olah rasa.

 

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga

a. modifikasi keterampilan gerak, transfer strategi gerak, uji efektivitas penerapan strategi gerak ke dalam berbagai situasi gerak. Investigasi berbagai konsep gerak untuk meningkatkan capaian keterampilan gerak;

b. uji peraturan alternatif dan modifikasi permainan untuk mendukung fair play dan partisipasi inklusif. Partisipasi secara positif dalam kelompok atau tim;

c. partisipasi dalam aktivitas jasmani dan pengaruhnya terhadap kesehatan. Partisipasi dalam aktivitas jasmani di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasinya. Eksplorasi rekomendasi aktivitas jasmani serta pencegahan  perilaku malas gerak (sedenter) dan strategi pencapaiannya; dan

d. identifikasi risiko kesehatan akibat gaya hidup dan pencegahan melalui aktivitas jasmani berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan. Makanan sehat untuk menunjang aktivitas jasmani berdasarkan informasi kandungan gizi pada makanan. Praktik penanganan cedera sedang sesuai pemahaman tentang prinsip pertolongan pertama.

 

10. Muatan Lokal

a. lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi, keunikan lokal, dan kearifan lokal; dan

b. ruang  lingkup  materi  muatan  lokal  disesuaikan  dengan  tingkat perkembangan peserta didik.

 

B. Standar Isi atau Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus SDLB dan SD/MIPaket A/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

1. Materi Umum

a. pembinaan hidup sehat;

b. adaptasi;

c. keselamatan diri;

d. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan/atau alat bantu pendengaran; dan

e. pengembangan kemandirian.

2. Materi Khusus

a. bagi  Peserta  Didik  berkebutuhan  khusus  penyandang  disabilitas sensorik meliputi:

1) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI); dan

2) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.

b. bagi  Peserta  Didik  berkebutuhan  khusus  penyandang  disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.

c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup pengembangan gerak.

d. bagi  Peserta  Didik  berkebutuhan  khusus  penyandang  disabilitas mental mencakup:

1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan

2) pengembangan sensorik motorik.

 

C. Standar Isi atau Ruang Lingkup Materi SMP MTs Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

a. Pendidikan Agama Islam

1) Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat dan hadis pilihan tentang tema tertentu;

2) akidah meliputi rukun iman dan hal-hal yang dapat meneguhkan iman;

3) akhlak meliputi akhlak terhadap Allah Swt., rasul, sesama, dan lingkungan;

4) fikih meliputi ketentuan ibadah wajib dan sunah, rukhsah, serta penyembelihan hewan; dan

5) sejarah  peradaban  Islam  meliputi  sejarah  peradaban  pasca khulafaurasyidin.

 

b. Pendidikan Agama Kristen

1) Allah Berkarya

a) Allah Pencipta meliputi: iptek, perubahan manusia, gereja, dunia;

b) Allah Pemelihara meliputi: diri pribadi, gereja, negara;

c) Allah Penyelamat meliputi: Yesus Kristus, dosa, pengampunan, keselamatan; dan

d) Allah pembaharu meliputi: Roh Kudus, pembaharuan hidup.

2) Manusia dan Nilai-nilai Kristiani

a) hakikat manusia meliputi: Ajaran iman, fenomena sosial; dan

b) nilai-nilai Kristiani meliputi: nilai utama dalam Galatia 5:22- 26, keputusan etis.

3) Gereja dan Masyarakat Majemuk

a) Gereja meliputi: Pelayanan, Pendidikan, Pembaharuan; dan

b) masyarakat majemuk meliputi: Dialog, moderasi beragama.

4) Alam dan Lingkungan Hidup

a) alam meliputi: ekosistem, relasi manusia dan alam; dan

b) tanggung jawab manusia meliputi: konsep dan praktik hidup berpihak pada keselamatan dan pelestarian alam dan manusia.

 

c. Pendidikan Agama Katolik

1) Pribadi Peserta Didik

a) manusia sebagai citra Allah yang unik, sebagai perempuan atau sebagai laki-laki dan bersyukur atas kebaikan Tuhan serta bersosialisasi dengan sesama dengan percaya diri;

b) manusia memiliki kemampuan dan keterbatasan;

c) peran sesama dalam mengembangkan diri; dan

d) cita-cita Hidup menjadi kekuatan untuk pengembangan diri untuk mencapai cita-cita hidupnya.

2) Yesus Kristus

a) inti iman Katolik adalah iman akan Yesus Kristus;

b) mengenal pribadi Yesus Kristus sebagai teladan dalam upaya mengembangkan diri;

c) Yesus Kristus mewartakan Kerajaan Allah melalui pengajaran dan tindakan-Nya; dan

d) peran Roh Kudus dalam Gereja yang menjadi daya hidup masing-masing pribadi maupun Gereja hingga saat ini.

3) Gereja

a) hakikat Gereja sebagai persekutuan (komunitas) orang percaya akan Yesus. Gereja dipanggil menjadi tanda yang nyata kehadiran Allah yang menyelamatkan;

b) pelayanan Gereja, baik secara sakramental maupun dalam pelayanan manusiawi; dan

c) hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja. Kita dipanggil untuk terlibat aktif dalam kehidupan Gereja dan pelayanannya.

 4) Masyarakat

a) hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Kita dipanggil untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab dalam kebebasan sebagai anak-anak Allah;

b) nilai hidup bersama. Hormat terhadap martabat manusia, hormat terhadap kehidupan, keadilan dan kejujuran;

c) toleransi dalam hidup bersama. Keberagaman masyarakat Indonesia merupakan anugerah Allah. Berdialog dan bertoleransi dapat menciptakan persaudaraan sejati; dan

d) tanggung jawab terhadap lingkungan alam. Setiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk memelihara dan mengembangkan lingkungan alam sekitar demi hidup yang lebih nyaman.

 

d. Pendidikan Agama Hindu

1) Kitab  Suci  Weda yang  meliputi: Upaweda,  Wedangga,  dan Nibandha;

2) Sraddha dan Bhakti yang meliputi: Atman, Asta Aiswarya, dan Catur Marga;

3) Susila yang meliputi: Tri Hita Karana, Catur Purusa Artha, Panca Yama Brata dan Panca Niyama Brata;

4) acara yang meliputi: Upakara, Dharma Gita, serta Budaya Hidup Bersih dan Sehat menurut Weda; dan

5) sejarah  Agama  Hindu  yang  meliputi:  Sejarah  Perkembangan Agama Hindu di Asia.

 

e. Pendidikan Agama Buddha

1) sejarah tentang sifat-sifat dan siswa utama Buddha Sakyamuni, para penyokong Buddha, tokoh Buddhis inspiratif, dan Buddha Sakyamuni Parinibbāna;

2) ritual  tentang  meditasi  hidup  berkesadaran,  hari-hari  raya, tempat-tempat ziarah, tradisi Agama Buddha di Indonesia; dan

3) etika tentang moralitas, jalan Bodhisattva, dan Hukum Kebenaran Mutlak.

 

f. Pendidikan Agama Khonghucu

1) Keimanan meliputi Tiān (), Nabi Kŏngzĭ (孔子), dan watak sejati (xìng ).

2) Kitab Suci meliputi Kitab Sìshū (四书), Kitab Wŭjīng (五经), ayat

suci tentang wŭcháng (五常) dan wŭlún (五伦).

3) Tata Ibadah meliputi ritual keagamaan kepada Tiān (), dì () dan rén ().

4) Perilaku Junzi meliputi Dìziguī (弟子规), wŭcháng (五常), delapan kebajikan (bādé 八德), cintai tanah air, bangsa, dan negara.

5) Sejarah Suci meliputi wahyu, keteladanan murid nabi Kongzi dan orang-orang besar, kehidupan beragama dan bernegara.

 

2. Pendidikan Pancasila

a. sejarah kelahiran Pancasila;

b. kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

c. kedudukan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh; dan

d. hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

3. Pendidikan Kewarganegaraan

a. sejarah kelahiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. fungsi  dan  Kedudukan  Undang-Undang  Dasar  Negara  Republik Indonesia Tahun 1945;

c. norma, aturan, hak dan kewajiban warga negara, dan kelembagaan negara;

d. tata urutan Peraturan Perundang-undangan;

e. keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;

f. keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global;

g. pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya bangsa; dan

h. wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks Wawasan Nusantara.

 

4. Bahasa

a. Bahasa Indonesia

1) strategi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis pada peringkat semenjana (sedang);

2) strategi berbahasa secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat;

3) bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks nonfiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman ;

4) bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks fiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;

5) kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks;

6) kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks keluarga, lingkungan sekolah, dan/atau lingkungan masyarakat;

7) struktur sastra dalam teks sastra;

8) penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks;

9) aspek nonverbal dalam teks; dan

10) struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

 

b. Bahasa Inggris

1) teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;

2) teks multimodal, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;

3) kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, dan/atau lingkungan di Indonesia;

4) unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;

 5) ragam budaya pada konteks diri sendiri, keluarga dan/atau lingkungan di Indonesia dalam teks multimodal;

6) gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi visual;

7) strategi analisis isi teks; dan

8) proses menulis teks multimodal.

 

c. Bahasa Daerah

1) menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masing-masing; dan

2) lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

 

5. Matematika

a. pengenalan bilangan real serta operasinya;

b. pemahaman rasio (termasuk skala, proporsi, dan laju perubahan) dan penerapannya dalam penyelesaian masalah;

c. bentuk, persamaan, dan pertidaksamaan aljabar digunakan untuk menyelesaikan masalah (linear satu variabel dan sistem persamaan linear dua variabel);

d. relasi dan fungsi (domain, kodomain, range) disajikan dalam bentuk- bentuk untuk menganalisis dan menyelesaikan masalah yang mencakup pemahaman dan aplikasi fungsi linear serta pengenalan fungsi nonlinear;

e. luas permukaan dan volume bangun ruang dapat ditentukan untuk menyelesaikan masalah kontekstual;

f. konsep dasar geometri, seperti hubungan antarsudut, sifat-sifat kekongruenan dan kesebangunan, transformasi tunggal, dan teorema Pythagoras diterapkan untuk menyelesaikan masalah;

g. interpretasi data melalui berbagai tampilan data dan ukuran pemusatan; dan

h. peluang dan frekuensi relatif satu kejadian diterapkan pada suatu percobaan sederhana.

 

6. Ilmu Pengetahuan Alam

a. pengamatan dan pengukuran menggunakan alat bantu, identifikasi pertanyaan ilmiah secara mandiri, eksperimen, pengolahan dan peningkatan kualitas data, refleksi dan penyimpulan, serta komunikasi hasil penyelidikan secara sistematis;

b. sistem organisasi kehidupan, interaksi antar makhluk hidup dan lingkungannya, upaya-upaya mitigasi pencemaran lingkungan dan perubahan iklim, pewarisan sifat, dan penerapan bioteknologi;

c. konsep gerak dan gaya serta penerapannya;

d. sifat zat, perubahan fisika dan kimia pada zat, serta pengaruh kalor dan perpindahannya;

e. energi dan pemanfaatan proses perubahan bentuk energi;

f. gelombang dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;

g. pemanfaatan zat aditif dan adiktif secara bijaksana;

h. gejala kemagnetan dan kelistrikan serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;

i. struktur bumi, perubahan kondisi alam di permukaan bumi, dan upaya mengurangi risiko bencana; dan

j. posisi relatif bumi-bulan-matahari dalam sistem tata surya.

 

7. Ilmu Pengetahuan Sosial

a. perilaku manusia sebagai warga negara dan dunia dalam memenuhi kebutuhan hidup yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban serta penggunaan teknologi di era global;

b. perkembangan kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia dan toponimi dalam sejarah untuk mengasah kesadaran dan berpikir dari berbagai perspektif, serta menggunakan pengetahuan tersebut secara berkelanjutan;

c. sosialisasi dan interaksi antar sesama anggota masyarakat majemuk yang memengaruhi perubahan sistem sosial budaya baik di tingkat lokal maupun global serta cara menghadapi dampaknya dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa;

d. kondisi geografis astronomis sekitar, lokal, dan global yang memengaruhi keberagaman potensi sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

 

8. Seni dan Budaya

a. pengembangan karya seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat atau bahan sederhana;

b. pengembangan bentuk seni dan budaya melalui pengalaman kontekstual;

c. interpretasi dan refleksi efektifitas karya seni dan budaya yang sudah ada;

d. pengembangan kreativitas seni dan budaya untuk merespons berbagai peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat secara artistik;

e. penyajian karya seni dan budaya dari hasil interpretasi, refleksi ragam bentuk, dan hasil pengembangan kreatifitas; dan

f. pendokumentasian proses interpretasi dan refleksi efektifitas seni dan budaya, proses pengembangan kreativitas seni dan budaya, dan proses menyajikan karya seni dan budaya.

 

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga

a. penghalusan keterampilan gerak dan transfernya ke dalam berbagai situasi gerak, peragaan strategi gerak dan konsep gerak untuk pencapaian keterampilan gerak, dan pembuktian strategi gerak yang efektif dalam berbagai situasi gerak;

b. investigasi modifikasi permainan dan aktivitas fisik yang mendukung fair play dan partisipasi inklusif. Penerapan kepemimpinan, kolaborasi, dan proses pengambilan keputusan kelompok ketika berpartisipasi di dalam berbagai aktivitas jasmani;

c. partisipasi dalam aktivitas jasmani dan identifikasi reaksi tubuh terhadap berbagai tingkat intensitas. Partisipasi dalam aktivitas jasmani yang menyehatkan di luar ruang dan/atau lingkungan alam dan sumber daya yang dibutuhkan. Strategi peningkatan aktivitas jasmani dan pencegahan perilaku malas gerak (sedenter); dan

 d. risiko kesehatan akibat gaya hidup dan rancangan tindakan pencegahan melalui aktivitas jasmani berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan. Rancangan pilihan makanan sehat berdasarkan analisis kandungan gizi sesuai kebutuhan aktivitas jasmani. Praktik prosedur untuk menangani cedera yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan berdasarkan prinsip pertolongan pertama.

 

10. Muatan Lokal

a. Lingkup materi muatan lokal dikembangkan berdasarkan potensi dan keunikan lokal; dan

b. ruang  lingkup  materi  muatan  lokal  disesuaikan  dengan  tingkat perkembangan peserta didik.

 

D. Standar Isi atau Ruang Lingkup Materi Program Kebutuhan Khusus SMPLB dan SMP/MTs/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

1. Materi Umum

a) pembinaan hidup sehat;

b) adaptasi;

c) keselamatan diri;

d) pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan

e) pengembangan kemandirian.

2. Materi Khusus

a. Bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sensorik meliputi:

1) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille Indonesia (SSBI); dan

2) Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.

b. bagi  Peserta  Didik  berkebutuhan  khusus  penyandang  disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.

c. bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup pengembangan gerak.

d. bagi  Peserta  Didik  berkebutuhan  khusus  penyandang  disabilitas mental mencakup:

1) pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan

2) pengembangan sensorik motorik.

 

Ruang lingkup materi keterampilan pilihan untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, meliputi:

1. prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);

2. penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa;

3. proses pembuatan produk/hasil karya/jasa;

4. penyelesaian akhir; dan

5. pelayanan prima kepada pelanggan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Lampiran Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. LINK DOWNLOAD SALINAN DAN LAMPIRAN PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 8 TAHUN 2024 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Ruang Lingkup Materi atau Standar Isi SD MI SMP MTS pada Kurikulum Merdeka Vesi 2024 terdapat dalam dokumen Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.  Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post