Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia

Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Pemutakhiran Data Mandiri adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data. Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN wajib mengikuti Pemutakhiran Data Mandiri. ASN dan PPT Non-ASN dapat menggunakan aplikasi MySAPK berbasis mobile dan web untuk usul pemutakhiran data.

 

Data yang dimutakhirkan melalui MY SAPK BKN, adalah Data Personal (Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS) serta Data Riwayat (Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung). Data Riwayat mencakup Riwayat Jabatan; Riwayat SKP (2 tahun terakhir); Riwayat Penghargaan; Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang; Riwayat Keluarga; Riwayat Peninjauan Masa Kerja; Riwayat Pindah Instansi; Riwayat CLTN; Riwayat CPNS/PNS dan Riwayat Organisasi. Perlu diketahui juga bahwa selain riwayat SKP 2 tahun terakhir dan riwayat keluarga, maka untuk riwayat lainnya hanya dapat melakukan pemutakhiran satu data riwayat terakhir.

 

Data Personal merupakan data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN. Elemen Data Personal meliputi NIP Baru, NIK, Nama, Gelar Depan, Gelar Belakang, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Email, Nomor HP, Nomor Telepon, Nomor NPWP, Nomor BPJS. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP.

 

Riwayat Jabatan adalah data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN. Elemen Data riwayat jabatan meliputi: Jenis Jabatan, Jenis Nama Jabatan, Nama Jabatan, TMT Eselon, TMT Jabatan. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan

 

Riwayat Pendidikan adalah Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi. Elemen Data Riwayat Pendidikan meliputi: Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah. Adapun Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/ universitas/ institusi.

 

Riwayat Diklat adalah Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.

·          Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Contoh : Diklat PIM Tingkat IV

·          Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan

·          Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing. Contoh : Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja

Elemen Data Riwayat Diklat meliputi: Jenis Diklat, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/ Seminar

 

Riwayat Kursus adalah data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran. Elemen Data Riwayat Kursus meliputi: Jenis Diklat/Kursus, Nomor Diklat/Kursus,Tanggal Mulai,Tanggal Selesai,Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi,Institusi Penyelenggara. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/ Seminar

 

Riwayat SKP adalah data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS. Elemen Data Riwayat SKP : Jabatan,Tahun, Nilai SKP,Nilai Perilaku Kerja,Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai,Data Atasan Pejabat Penilai. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang

 

Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa adalah data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS. Elemen Data Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa meliputi: Jenis Penghargaan, Tahun SK, Nomor SK, Tanggal SK. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa

 

Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang adalah data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja. Elemen Data Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang meliputi: Golongan, Nomor SK, Tanggal SK, TMT Golongan, Nomor Pertek, Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan (bulan, tahun),Tanggal Usul, Jenis KP. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

 

Riwayat Keluarga adalah data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak. Elemen Data Riwayat Keluarga meliputi: Data Orang tua, Suami, Anak (Gelar Depan, Gelar Belakang,Tempat Lahir,Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Email, Jenis Dokumen, Alamat, No. HP, No. Telepon, Status Pernikahan, Akta Kelahiran, Status Hidup (Hidup/Meninggal), Akta Meninggal, Tanggal Meninggal, No. NPWP, Tanggal NPWP. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Kartu Keluarga, Buku Nikah.

 

Riwayat Peninjauan Masa Kerja adalah data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN. Elemen Data Riwayat Peninjauan Masa Kerja meliputi: Jenis PMK,Instansi/ Perusahaan, Tanggal Awal,Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja

 

Riwayat Pindah Instansi adalah Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru. Elemen Data Riwayat Pindah Instansi meliputi: Jenis Pemindahan, Jenis Jabatan Lama,Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama/Baru,Satuan Kerja Lama/Baru, Unor Lama/Baru, Nomor SK BKN,Tanggal SK BKN,TMT PI, Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan. Adapun Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi.

 

Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLN) adalah data yang berisi informasi Riwayat penetapan penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali Elemen Data Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLN) meliputi: Jenis CLTN, No.SK CLTN.Tanggal Surat Keputusan,Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Tanggal Aktif, Nomor BKN,Tanggal BKN. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN

 

Riwayat CPNS/PNS adalah Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK. Elemen Data Riwayat CPNS/PNS meliputi: Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan PNS, Surat Keputusan CPNS.

 

Riwayat Organisasi adalah Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang berhubungan dengan profesi dan/atau sesuai dengan tugas dan fungsi. Elemen Data Riwayat Organisasi meliputi: Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi, Pengalaman,Tanggal Mulai. Adapun yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi

 

Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berdasarkan juknis tahap awal Pemutakhiran Data setelah ASN dapat login ke My Sapk adalah melakukan cek data dan melakukan Usul Pemutakhiran Data. Pengguna dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri, apabila data yang tersimpan saat ini tidak sesuai dengan data terkini. Usul pemutakhiran data untuk setiap Riwayat hanya dapat dilakukan untuk satu data terakhir/terkini berikut dengan dokumen pendukung masing-masing.

 

Sepertinya untuk menghindari overload server karena banyak pengguna, BKN telah menerbitkan Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Berdasarkan Jadwal yang sudah dirilis khusus untuk ASN di provisni Banten, termasuk ASN Kabupaten Pandeglang, ASN Pemerintah Kota Tangerang Selatan, ASN Pemerintah Kota Serang, ASN Pemerintah Kab. Serang, ASN Pemerintah Kota Cilegon, ASN Pemerintah Kab. Lebak akan mulai dilaksanakan pada 12 Agustus 2021 sampai dengan 11 September 2021.

 

Adapun adalah Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia dapat dilihat pada file PDF berikut ini.



Link download Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia (DISINI)


Demikian informasi tentang Jadwal Pemutakhiran Data Melalui MY SAPK BKN Berdasarkan Kabupaten Kota Se Indonesia. Semoga ada manfaatnya, terima kasih





= Baca Juga =



1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post