Pengangkatan Guru Honorer

Pengangkatan guru honorer akan dilaksanakan setiap tahun hingga 2024. Rencananya setiap tahun pemerintah minimal mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Begitulah janji yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Sesuai rencana, kami setiap tahun maksimum mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh Indonesia," kata Muhadjir setelah melakukan inspeksi ke SMP Negeri 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8). Kebijakan tersebut disebabkan adanya guru yang pensiun setiap tahun rata-rata 40 ribu guru.

Di samping itu, kebijakan tersebut diberlakukan demi memenuhi kebutuhan guru karena adanya penambahan sekolah baru. "Jadi, itu yang menjadi patokan. Setiap tahun tidak boleh lagi ada moratorium, harus ada pengangkatan," kata Mendikbud menegaskan.

Meski demikian, ia menekankan, pengangkatan guru honorer tetap melalui mekanisme. Guru honorer yang diangkat harus lulus tes alias tidak gratis.

"Jadi, rekrutmen untuk guru honorer itu masih ada dua pilihan. Kalau usianya di bawah 35 tahun, dia juga bisa ikut tes CPNS. Kalau sudah di atas 35 tahun tidak ada pilihan lain kecuali ikut PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Itu undang-undang kok. Kita kan bermain dengan undang-undang," ujar dia menambahkan.

Nantinya setiap daerah memiliki kuota masing-masing untuk mengangkat guru honorer. Namun, berdasarkan kesepakatan, di samping ada kuota dari daerah, pemerintah daerah (pemda) diminta melakukan koordinasi dengan Kemendikbud.

"Karena yang punya data nasional dan kebutuhan guru secara lebih perinci itu di Kemendikbud. Misalnya, Solo butuh berapa guru matematika, kami punya datanya, dan ini harus disepadankan," kata dia.

Hingga 2018 ini, jumlah guru honorer di Indonesia yang tercatat dalam Kemendikbud sebanyak 728.461 orang. Selain itu, terdapat juga 190.105 guru tidak tetap kabupaten/kota dan 14.833 guru tidak tetap provinsi. Kalaupun rencana pemerintah ini terlaksana sampai 2024, diperkirakan masih tersisa cukup besar guru honorer yang belum diangkat pada akhir tahun pemerintahan Jokowi periode kedua.

Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano sebelumnya mengungkapkan, Indonesia saat ini jumlah kekurangan 707 ribu guru. Jumlah itu merupakan total dari tingkat SD hingga SMA.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, kata Supriano, Kemendikbud berencana menambah kebutuhan guru melalui perekrutan aparatur sipil negara (ASN) 2019 yang akan datang. Dia menambahkan, berdasarkan aturan, guru yang direkrut komposisinya 30 persen dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 70 persen dari jalur PPPK.

Aturan tentang PPPK atau honorer kontrak ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Pengangkatan PPPK menjadi peluang bagi para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk mendapatkan kesejahteraan layaknya guru PNS. Aturan ini diterbitkan pemerintah sebagai jawaban bagi honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PNS karena batas usia yang sudah lewat 35 tahun.

Pengangkatan guru honorer akan dilaksanakan setiap tahun hingga 2024 untuk menggantikan Guru yang pension. Ikatan Guru Indonesia (IGI) memandang, pemerintah perlu menyeimbangkan pembangunan sekolah baru dengan perekrutan guru menjadi ASN. Sebab, dalam kurun waktu hingga 2024, jumlah guru yang pensiun selalu bertambah.

Ketua IGI Muhammad Ramli Rahim menuturkan, untuk menutupi jumlah guru pensiun, perlu lebih dari setengah periode kabinet, sementara jumlah sekolah terus bertambah. "Pemerintah harus memenuhi kebutuhan. Kalau tidak mampu sediakan guru, jangan bangun sekolah," kata Ramli kepada Republika, Kamis (1/8).

Selain itu, Ramli juga menyinggung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menaikkan usia penisun guru. "Rencana Mendikbud memperpanjang masa pensiun kurang tepat karena mayoritas guru yang menjelang pensiun sudah kurang nyambung dengan generasi milenial sekarang," kata dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (MN-KSPI) Didi Suprijadi meminta pemerintah menuntaskan perekrutan PPPK tahap pertama. Sebab, hingga saat ini PPPK yang telah dinyatakan lulus belum dilakukan pemberkasan.

Didi yang juga menjadi pembina DPP Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) mengatakan, dari 540 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 265 daerah yang menyelenggarakan rekrutmen PPPK. Namun, kabupaten/kota yang menyelenggarakan perekrutan tersebut masih belum menuntaskan proses rekrutmen PPPK.

Ia khawatir apabila pemerintah terus membuka rekrutmen, justru akan menambah beban pemerintah daerah. "Tahap pertama saja belum selesai. Mestinya kan diselesaikan. Itu kan yang nyuruh pemerintah pusat, yang angkat pemerintah pusat, tapi yang gaji suruh kabupaten/kota. Jadi, saya pikir, jangan terburu-buru. Selesaikan saja itu dulu," kata Didi.

Ia sebenarnya sangat senang apabila rekrutmen guru dilakukan dengan lancar. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini masih banyak lulusan PPPK yang statusnya belum jelas.

Hal serupa dikatakan Ketua Umum Forum Honorer K2 (FHK2I) Titi Purwaningsih. Ia mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan PPPK agar para honorer K-2 yang dinyatakan lulus menjadi ASN bisa segera merasa tenang. "Kalau saya sih butuh yang pasti-pasti saja mau dari mendikbud, menpan. Sampai saat ini enggak ngaruh/karena PPPK tahap pertama itu pemberkasan saja belum baru diumumkan. Tolong selesaikan yang real buat kita jangan kita diikuti ternyata enggak jadi ini," kata Titi. (sumber republika)





Post a Comment

Previous Post Next Post