Pengangkatan Guru Honorer |
Pengangkatan
guru honorer akan dilaksanakan setiap tahun hingga 2024.
Rencananya setiap tahun pemerintah minimal mengangkat 110 ribu guru honorer di
seluruh Indonesia. Begitulah janji yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Sesuai rencana, kami
setiap tahun maksimum mengangkat 110 ribu guru honorer di seluruh
Indonesia," kata Muhadjir setelah melakukan inspeksi ke SMP Negeri 10
Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8). Kebijakan tersebut disebabkan adanya guru yang
pensiun setiap tahun rata-rata 40 ribu guru.
Di samping itu, kebijakan
tersebut diberlakukan demi memenuhi kebutuhan guru karena adanya penambahan
sekolah baru. "Jadi, itu yang menjadi patokan. Setiap tahun tidak boleh
lagi ada moratorium, harus ada pengangkatan," kata Mendikbud menegaskan.
Meski demikian, ia
menekankan, pengangkatan guru honorer tetap melalui mekanisme. Guru honorer
yang diangkat harus lulus tes alias tidak gratis.
"Jadi, rekrutmen untuk
guru honorer itu masih ada dua pilihan. Kalau usianya di bawah 35 tahun, dia
juga bisa ikut tes CPNS. Kalau sudah di atas 35 tahun tidak ada pilihan lain
kecuali ikut PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Itu
undang-undang kok. Kita kan bermain dengan undang-undang," ujar dia
menambahkan.
Nantinya setiap daerah
memiliki kuota masing-masing untuk mengangkat guru honorer. Namun, berdasarkan
kesepakatan, di samping ada kuota dari daerah, pemerintah daerah (pemda)
diminta melakukan koordinasi dengan Kemendikbud.
"Karena yang punya data
nasional dan kebutuhan guru secara lebih perinci itu di Kemendikbud. Misalnya,
Solo butuh berapa guru matematika, kami punya datanya, dan ini harus
disepadankan," kata dia.
Hingga 2018 ini, jumlah guru
honorer di Indonesia yang tercatat dalam Kemendikbud sebanyak 728.461 orang.
Selain itu, terdapat juga 190.105 guru tidak tetap kabupaten/kota dan 14.833
guru tidak tetap provinsi. Kalaupun rencana pemerintah ini terlaksana sampai
2024, diperkirakan masih tersisa cukup besar guru honorer yang belum diangkat
pada akhir tahun pemerintahan Jokowi periode kedua.
Sementara Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano sebelumnya
mengungkapkan, Indonesia saat ini jumlah kekurangan 707 ribu guru. Jumlah itu
merupakan total dari tingkat SD hingga SMA.
Untuk mengisi kekosongan
tersebut, kata Supriano, Kemendikbud berencana menambah kebutuhan guru melalui
perekrutan aparatur sipil negara (ASN) 2019 yang akan datang. Dia menambahkan,
berdasarkan aturan, guru yang direkrut komposisinya 30 persen dari calon pegawai
negeri sipil (CPNS) dan 70 persen dari jalur PPPK.
Aturan tentang PPPK atau
honorer kontrak ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun
2018. Pengangkatan PPPK menjadi peluang bagi para guru honorer yang berusia di
atas 35 tahun untuk mendapatkan kesejahteraan layaknya guru PNS. Aturan ini
diterbitkan pemerintah sebagai jawaban bagi honorer yang tidak bisa diangkat
menjadi PNS karena batas usia yang sudah lewat 35 tahun.
Pengangkatan
guru honorer akan dilaksanakan setiap tahun hingga 2024 untuk
menggantikan Guru yang pension. Ikatan
Guru Indonesia (IGI) memandang, pemerintah perlu menyeimbangkan pembangunan
sekolah baru dengan perekrutan guru menjadi ASN. Sebab, dalam kurun waktu
hingga 2024, jumlah guru yang pensiun selalu bertambah.
Ketua IGI Muhammad Ramli
Rahim menuturkan, untuk menutupi jumlah guru pensiun, perlu lebih dari setengah
periode kabinet, sementara jumlah sekolah terus bertambah. "Pemerintah
harus memenuhi kebutuhan. Kalau tidak mampu sediakan guru, jangan bangun
sekolah," kata Ramli kepada Republika, Kamis (1/8).
Selain itu, Ramli juga
menyinggung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menaikkan usia
penisun guru. "Rencana Mendikbud memperpanjang masa pensiun kurang tepat
karena mayoritas guru yang menjelang pensiun sudah kurang nyambung dengan
generasi milenial sekarang," kata dia.
Sementara itu, Ketua Majelis
Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (MN-KSPI) Didi Suprijadi meminta
pemerintah menuntaskan perekrutan PPPK tahap pertama. Sebab, hingga saat ini
PPPK yang telah dinyatakan lulus belum dilakukan pemberkasan.
Didi yang juga menjadi
pembina DPP Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Honorer Swasta Indonesia
(FGTHSI) mengatakan, dari 540 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 265 daerah
yang menyelenggarakan rekrutmen PPPK. Namun, kabupaten/kota yang
menyelenggarakan perekrutan tersebut masih belum menuntaskan proses rekrutmen
PPPK.
Ia khawatir apabila
pemerintah terus membuka rekrutmen, justru akan menambah beban pemerintah
daerah. "Tahap pertama saja belum selesai. Mestinya kan diselesaikan. Itu
kan yang nyuruh pemerintah pusat, yang angkat pemerintah pusat, tapi yang gaji
suruh kabupaten/kota. Jadi, saya pikir, jangan terburu-buru. Selesaikan saja
itu dulu," kata Didi.
Ia sebenarnya sangat senang
apabila rekrutmen guru dilakukan dengan lancar. Namun, pada kenyataannya hingga
saat ini masih banyak lulusan PPPK yang statusnya belum jelas.
Hal serupa dikatakan Ketua
Umum Forum Honorer K2 (FHK2I) Titi Purwaningsih. Ia mendorong pemerintah untuk
segera menuntaskan PPPK agar para honorer K-2 yang dinyatakan lulus menjadi ASN
bisa segera merasa tenang. "Kalau saya sih butuh yang pasti-pasti saja mau
dari mendikbud, menpan. Sampai saat ini enggak ngaruh/karena PPPK tahap pertama
itu pemberkasan saja belum baru diumumkan. Tolong selesaikan yang real buat
kita jangan kita diikuti ternyata enggak jadi ini," kata Titi. (sumber
republika)
Tags:
Guru